Sabtu, Juli 26, 2008

PELAKU PEMBAKARANG YLSM


FOTO FOTO DIATAS INI PELAKU PEMBAKARANG YLSM KOMOPA WESTPAPUA

YULIANUS YOGI

selengkapnya......

Batas Batas Wilayah

About this ylsmkomopa website
Contact Us
ylsmkomopa@yahoo.com

selengkapnya......

Kantor Penghubung ylsm Paniai - Mimika

Kantor Penghubung ylsm Paniai - Mimika

Home
Visi dan Misi
Kronologis
Hak Ulayat
Kebijakan
Kantor Penghubung ylsm Paniai - Mimika
Surat warga Wamuni
Tuntutan Warga Wamuni
Batas-batas wilayah
Tuntutan Warga Wamuni
Surat Rekomendasi
Architecture Plan of YLSM Office
Photo Gallery
Pesan
Kontak Kami
Lembaran Media
Buku Tamu


DENAH LOKASI PENGHUBUNG YLSM PANIAI-MIMIKA GUNUNG

DAN CV. KWAMKI MEKAR JAYA

GKI

MARANATHA

GKI DAMAL

KTR LURAH

BARU

GEREJA KATOLIK

LAP. SEPAK BOLA

ASRAMA

FREEPORT

SMU YPPGI

Kwamki Narama

LOKASI INCUBATOR

BUSINESS

BALAI DESA LAMA.

PUSKESMAS/ MALKON

SMP YPPGI AB. TINAL

Kwamki Narama

KANTOR LURAH LAMA

Jl. Incubator No. 48 HP. 08124019305

KANTOR PENGHUBUNG YLSM KOMOPA/PANIAI-MIMIKA GUNUNG

Jl. Incubator No. 47, HP 08124040614,

& LOKASI PANGKALAN MINYAK TANAH DAN

KANTOR CV. KWAMKI MEKAR JAYA

JL. Cenderawasih I

JL. Cenderawasih II

JL. Kukua

JL. Baru

LOKASI KSM Sumber Prima Jaya

LOKASI

KSM KEL. TANI SUMBER

PRIMA JAYA

1 Mei 1993 s/d

16 Des. 1996

PASAR SWADAYA

DARI TIMIKA

Jalur I

Jalur II

KIOS PANJANG

Timika, 21 Pebruari 2005

Kepala Distrik Mimika Baru

Dra. OSTOMINA SIAGIAN

NIP : 010 134 830



DENAH LOKASI PENGHUBUNG YLSM PANIAI-MIMIKA GUNUNG



DAN CV. KWAMKI MEKAR JAYA

GKI

MARANATHA

GKI DAMAL

KTR LURAH

BARU

GEREJA KATOLIK

LAP. SEPAK BOLA

ASRAMA

FREEPORT

SMU YPPGI

Kwamki Narama

LOKASI INCUBATOR

BUSINESS

BALAI DESA LAMA.

PUSKESMAS/ MALKON

SMP YPPGI AB. TINAL

Kwamki Narama

KANTOR LURAH LAMA

Jl. Incubator No. 48 HP. 08124019305

KANTOR PENGHUBUNG YLSM KOMOPA/PANIAI-MIMIKA GUNUNG

Jl. Incubator No. 47, HP 08124040614,

& LOKASI PANGKALAN MINYAK TANAH DAN

KANTOR CV. KWAMKI MEKAR JAYA

JL. Cenderawasih I

JL. Cenderawasih II

JL. Kukua

JL. Baru

LOKASI KSM Sumber Prima Jaya

LOKASI

KSM KEL. TANI SUMBER

PRIMA JAYA

1 Mei 1993 s/d

16 Des. 1996

PASAR SWADAYA

DARI TIMIKA

Jalur I

Jalur II

KIOS PANJANG

Kwamki Narama, 21 Pebruari 2005

Kepala Lurah Kelurahan Harapan

RAYMUNDUS NAKAPA

NIP : 170 017 956












About this ylsmkomopa website
Contact Us
ylsmkomopa@yahoo.com

selengkapnya......

Kebijakan

About this ylsmkomopa website
Contact Us
ylsmkomopa@yahoo.com

selengkapnya......

HAK ULAYAT

HAK ULAYAT MILIK MARGA, BUKAN MILIK SUKU DAN NEGARA BERDASARKAN SEJARAH ADAT ASAL USUL MARGA PAPUA BARAT DI SEKITAR AREAL KONSESI PT. FREEPORT INDONESIA, PAPUA BARAT

Oleh Itawadimee Servius Kedepa, Ketua YLSM Komopa.


PANDANGAN UMUM
Menurut asal suku bangsanya, suku Mee dan Suku Moni berasal dari “PUPU PAPA” Bagian Timur Pegunungan Tengah Papua Barat. Bukti asal-usul sejarah adat perMarga Papua Barat, yang menghuni di sekitar areal konsesi PT. Freeport Indonesia, Tembagapura kurang lebih 150 (seratus lima puluh) Marga, baik itu dari Suku Amungme, suku Moni maupun suku Mee.
Ada kurang lebih 22 (Duapuluh Dua) marga dari gabungan suku (Amungme, Moni dan Mee) yang menghuni di WASE atau disebut BANTI Tembagapura seperti: Warga Wamuni, Natkime, Jamang, Jupinii/Pakage, Beanal/Dogopia, Bukaleng, Omabak, Omaleng, Janampa/Nakapa, Magal, Jangkup/Jawejagani, Abugau, Wamang, Diwitau, Dimpau, Metegau, Bonmang, Jundang, Magai/Yogi, Kedepa/Kogopa/Kobepa, Metang, Awalak dan lain-lain yang menghuni di bagian Selatan terdekat Gunung Grasberg dan Danau Wanagon.

Ada kurang lebih 47 (empat puluh tujuh) marga dari suku Moni seperti: Belau, Zondegau, Bagubau, Zagani, Wandagau, Ugimpa, Tipagau, Kobogau, Duwitau, impau, Hanau, Zani, Zoani, Selegani, Bilampani, Abugau, Mbuligau, Sinipa, Gayamopa, Mayani, Tigau, Zanampani, Hogazau, Mazau, Puzau, Sujau, Agimbau, Nagapa, Somou, Japugau, Hagimuni, Maizeni, Hagisimizau, Zonggonau, Kayampa, Widigipa, Ematapa, Holombau, Muzizau, Emani, Nulini, Tapani, Nambagani, Naeyagau, Waeyapa, Bagau, dan Miagoni yang menghuni di bagian Utara terdekat Gunung Grasberg dan Danau Wanagon areal konsesi PT.Freeport Indonesia, Tembagapura, Papua Barat.

Sedangkan 47 (empat puluh tujuh) Marga dari suku Mee (Ekagi) terdiri dari: Kedepa, Kogopa, Kobepa, Nakapa, Tenouye, Bunai, Kadepa, Yatipai, Nawipa, Kogii, Gobay, Degei, Yogi, Muyapa, Dogopia, Yeimo, Kudiai, Nabelau, Umitaapa, Muniipa, Wageepa, Yumai, Yobee, Kogaa, Magay, Tobay, Edowai, Uti, Dawaapa, Adii, Pigai, Anoka, Kayame, Yukei, Mote, Ogetai, Tatogo, Boma, Pigome, Koto, Apoga, Madai, Tebay, Obaipaa, Tekege, Takimai, dan Youw yang menghuni di bagian Barat dekat Gunung Grasberg dan Danau Wanagon areal konsesi PT. Freeport Indonesia, Tembagapura, Papua Barat.

Ada kurang lebih 43 (empat puluh tiga) marga lain yang menghuni di bagian Barat jauh dari Gunung Grasberg dan Danau Wanagon areal konsesi PT. Freeport Indonesia, Tembagapura, Papua Barat, yakni: Giay, Agapa, Pekey, Doo, Pakage, Tagi, Tibakoto, Dukoto, Kedeikoto, Dogomo, Pinibo, Waine, Wakei, Petege, Makai, Anouw, Kegiye, Kegouw, Dimi, Butu, Tigi, Auwe, Kegaakoto, Ukago, Iyowau, Ikomouw, Gane, Bukegaa, Wogee, Mekei, Deba, Dumapaa, Boga, Pugiye, Kuwayo, Kamo, Tameyai, Nokuwo, Iyoupaa, Giyaipaa, Kotouki, dan Bobii. Mereka (kurang lebih 150 marga) seperti tersebut diatas menuju ke wilayah Paniai menjadi pemilik wilayah adat dan hak ulayat di lembah Yabo, Aga, Degeuwo, Bogo, Uwodege, Eka, Weya, Yawei, Pugo, Daka/Dama, Duma/Dogomo, Yewa, Boma, Aroanop, Banti dan lain-lain melalui 3 (Tiga) Pintu Utama, yakni Kelompok Marga Wodaapa langsung lewat Pintu Barat Punggung
Grasberg-Wanagon, Kelompok Marga Yupi/Maki menuju Paniai melalui Pintu Utara Grasberg-Wanagon, dan Kelompok Marga Madouw menuju Paniai melalui Pintu Selatan Grasberg-Wanagon. Ada marga yang keluar langsung dari gunung terkaya yang satu ini (PUYAPIGU/GRASBERG), ada marga yang datang dari kampung lain dan menetap di Wase dan ada marga lain yang langsung saja melewati di sekitar gunung tersebut. Mereka semua punya kepentingan tuntutan yang sama kehadapan Pemerintah dan PT. Freeport Indonesia yaitu untuk mendapatkan SAHAM PT. FREEPORT.

Masyarakat Adat Agadide telah melakukan UPACARA ADAT KESELAMATAN DAERAH KERAMAT di Togogei, 29-30 Juli 1999, Desa Yabomaida untuk menyampaikan aspirasinya kepada NKRI melalui Pemerintah Daerah Paniai, Mimika dan PT. Freeport Indonesia. Berdasarkan Rekomendasi Gubernur Provinsi Papua No.: 593/1288/SET 3 Maret 2003 di Jayapura tentang Pengurusan Hak ulayat Masyarakat Hukum Adat di sekitar areal konsesi PT. FI, maka aspirasi tersebut yang berisi: BANTUAN FREEPORT DIBAGI 3 (TIGA) SUKU MELALUI 4 (EMPAT) PINTU ini telah diusulkan kepada pimpinan PT.FI melalui Pemda Mimika, Paniai dan Gubernur Provinsi Papua di Jayapura. Gunung Grasberg-Danau Wanagon adalah DAERAH KERAMAT BERSAMA SUKU AMUNGME (TIMUR), SUKU MONI (UTARA dari PUYAPIGU:UGIMPA-HOMEYO), SUKU MONI (SELATAN dari PUYAPIGU:WASE-MILE 50-DUMADA-BOUWO-KALI YAWEI) DAN SUKU MEE (BARAT dari PUYAPIGU-MINABUA:DEGEUWODIDE-AGADIDE-YABODIDE-EKADIDE-WEYADIDE). Berdasarkan sejarah adat yang berlaku di sekitar areal konsesi PTFI di Tembagapura. Proposal Bantuan Dana Sosialisasi Program Empat Pintu telah diajukan kepada Bupati Mimika dengan No. Agenda: 1438 12-11-2003 di Timika dengan tembusannya disampaikan kepada Bupati dan Ketua DPRD Paniai di Enarotali, Ketua DPRD Mimika di Timika, KA. BPN Provinsi Papua di Jayapura, Ka.Badan KESBANG Provinsi Papua di Jayapura, KABAWASDA Provinsi Papua di Jayapura dan CDD/CLO T.FI untuk memfasilitasi Pengurusan Hak Ulayat yang diajukan oleh masyarakat adat yang menghuni di sekitar areal konsesi PTFI di Tembagapura, Papua Barat. Salah satu diantaranya adalah TUNTUTAN HAK ULAYAT MARGA WAMUNI di Wase.

Batas wilayah kesatuan hidup Suku Amungme, Suku Moni dan Suku Mee di sekitar areal konsesi PT.FI terdekat adalah antara Mile 50-Wase (Desa Base/Banti), Timika (Mimika Pantai-Mimika Kaki Gunung), Aroanop-Duma/Dogomo, Dama/Daka, Bouwo, Yaweidide Timur, Ogiyaidimida, Siriwo, Maniwo, Kaitakaida, Tomosiga, Gunung Gergaji, Ugimpa, Stinga, Hoya kembali ke Timika, Mile 50-Wase (Desa Wase/Banti) wilayah adatnya adalah MILIK WARGA, bukan MILIK SUKU DAN NEGARA.

Pemerintah NKRI, Pimpinan PT. Freeport McMoRan Copper & Gold Inc., dan PT. Freeport Indonesia masih belum memberikan SAHAM bagi Marga Wamuni sebagai pemilik Hak Ulayat WASE di Tembagapura. Pihak Amerika, Indonesia dan Suku Amungme-Kamoro sudah makan dari hasil produksi tembaga & emas di Tembagapura. Tetapi Marga Wamuni dari Wase suku Moni Selatan Grasberg-Wanagon masih belum merasakan hasil sedikitpun juga. Oleh karena itu, tingkat marga segera diberikan SAHAM sebagai tanda pengakuan dan penghargaan terhadap nilai-nilai Hak Asasi Manusia dari pihak Pemerintah NKRI dan PT.FI sebagai Negara-negara yang mempromosikan Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Demokrasi. SAHAM tingkat Marga segera diberikan kepada Marga Wamuni dan Marga-Marga lain di sekitar areal konsesi PT.FI di Tembagapura selain Suku dan Negara yang sudah disepakati dalam MoU melalui LEMASA dan LEMASKO di Amerika Serikat tahun 2000 yang lalu. Karena pada mulanya, yang menemukan dan memberikan nama lembah, gunung, kali, rawa, jenis-jenis flora dan fauna didalam wilayah kesatuan hidup per marga di sekitar areal konsesi PT.FI adalah MARGA itu sendiri sesuai hukum adat secara tidak tertulis yang berlaku di Papua Barat.

REKOMENDASI:

Semua pihak yang berminat menanamkan SAHAM di dalam wilayah adat kepemilikan MARGA seperti tersebut diatas supaya menyediakan dana khusus untuk kepentingan Marga sebagai pemilik Hak Ulayat.
Oleh karena itu, Mr. J. R. Mofett segera menyiapkan tiga lembar SAHAM melalui konsultasi pemerintah NKRI di Jakarta, Provinsi Papua, Pemda Mimika dan Pemda Paniai, yakni:
1. SAHAM BAGI NEGARA SEBAGAI PENGUASA NKRI.
2. SAHAM BAGI SUKU SEBAGAI PENGUASA PEMERINTAH ADAT
DI WILAYAH PAPUA BARAT.
3. SAHAM BAGI MARGA SEBAGAI PEMILIK TANAH ADAT DAN HAK ULAYAT UNTUK MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT ADAT DI SEKITAR AREAL KONSESI PT.FI DI TEMBAGAPURA, PAPUA BARAT.
Tidak dibenarkan apabila pihak pimpinan PT.Freeport McMoRan Copper & Gold Inc di USA, pimpinan PT. Freeport Indonesia dan Pemerintah Indonesia merekomendasikan persoalan Hak Ulayat ini kepada pihak militer TNI dan POLRI bekerjasama dengan FBI dengan melibatkan Kopasus, Badan Inteligen Negara, Jihat, dll.untuk gagalkan tuntutan SAHAM atas Hak Ulayat WASE Tembagapura yang telah diajukan oleh DAP POKJA Marga Wamuni dengan alasan mengamankan alat-alat vital PT.Freeport Indonesia di Tembagapura, Papua Barat.
SAHAM PT. Freeport yang dituntut segera diberikan langsung kepada MARGA WAMUNI tidak melalui lembaga suku, lembaga agama ataupun lembaga pemerintah berdasarkan kepemilikan dusun, lihat sejarah adat Marga Wamuni.
Kurang lebih 150 marga di sekitar areal konsesi PT.Freeport agar segera membentuk DAP POKJA per Marga untuk menyiapkan asal-usul sejarah adat per Marga, Mendata jumlah jiwa per Marga dan melakukan pemetaan
batas-batas wilayah adat per Marga untuk menentukan pemiliknya sebagai aset Pembangunan Masa Depan Marga untuk meningkatkan kesejahteraannya.
Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia di Jakarta melalui masing-masing Pemerintah Daerah, baik itu Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika, Pemerintah Daerah Kabupaten Paniai, Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak Jaya dan Pemerintah Daerah Kabupaten Nabire dengan melibatkan Pemerintah Provinsi Papua diminta agar segera menyiapkan Peraturan Daerah Khusus sesuai amanat OTSUS Papua tentang Pengembalian Status Kepemilikan Tanah Adat kepada Marga Papua Barat Asli sebagai pemilik Hak Ulayat Abadi berdasarkan sejarah adat per marga. Kepemilikan Tanah Adat bukan milik Suku dan Negara. Mereka (Suku dan Negara) itu cukup hanya sampai di pengawasan saja. Kalau semua jadi perampas hak ulayat, siapa yang kontrol?
Semua pihak di Papua Barat diminta agar wajib menegakkan, memajukkan, melindungi, menghormati, dan saling mengakui hak-hak masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat.



HAK ULAYAT WASE MILIK MARGA WAMUNI TEMBAGAPURA
BERDASARKAN ASAL-USUL SEJARAH ADAT WASE WEST PAPUA
Oleh Yonathan Wamuni, Kepala Suku/Marga Wamuni

A. LATAR BELAKANG (KHUSUS MARGA WAMUNI DI WASE)

Asal usul Marga Wamuni
Pertama-tama ada seorang laki-laki Wamuni yang bernama: OGOAMAKINOGABEGA WAMUNI dan dia seorang diri berada di WASE. Dan benda-benda yang ia punyai adalah sebagai berikut: Babi Putih Betina 1 ekor, dan Busur dan anak panah (Mina Buih). Selanjutnya babi tersebut lepas dari tuannya OGOAMA KINOGABEGA WAMUNI masuk dalam Gunung Wase. Istilah dalam bahasa Moni (Tau Wogo) artinya Babi Setan. Laki-laki OGOAMA KINOGABEGA WAMUNI ini tinggal di WASE. Setelah ia tinggal, ia melahirkan tiga orang anak laki-laki, yaitu: 1.NAGAKINAGA WAMUNI, laki-laki pertama, 2.INIGA KINIGA WAMUNI, laki-laki kedua, 3.INIGI KINIGI WAMUNI, laki-laki ketiga. Mereka tiga bersaudara dari Marga Wamuni ini bersama Bapak mereka OGOAMA KINOGABEGA WAMUNI tinggal bersama yang sekarang disebut Kampung Banti dan Jimbatapa. Lalu di kampung Wase, mereka sepakat membuka lahan untuk membuat kebun. Lalu mereka membersikan lahan tetapi tidak ada sesuatu yang mereka bisa tanam untuk tanaman di kebun dan juga tidak ada orang sama sekali di sekitar WASE BANTI untuk meminta sesuatu bibit sama mereka untuk ditanam di kebun itu, sehingga mereka tiga orang laki-laki Wamuni ini sepakat untuk membunuh ADIK LAKI-LAKI BUNGSU yang namanya INIGI KINIGI WAMUNI dan mereka bunuh dan potong-potong serta iris-iris dagingnya lalu hamburkan di dalam kebun yang sudah dibersihkan. Lalu besok paginya mereka melihat tanaman itu jadinya TANAMAN KELADI (WAA). Dan tadi Wamuni mereka tiga orang bersaudara tetapi sekarang tinggal hanya dua orang bersaudara, karena adik bungsu yang bernama INIGI KINIGI WAMUNI sudah dibunuh, dan jadi tanaman Keladi. Setelah itu, kedua bersaudara NAGA KINAGA WAMUNI dan INIGA KINIGA WAMUNI mereka berdua, karena kehilangan adik bungsu mereka, dan kaka pertama NAGAKINAGA WAMUNI mengatakan bahwa kita harus berduka lalu ia perintahkan adiknya INIGA KINIGA WAMUNI bahwa suruh bakar kayu yang ia simpan namanya HAYEBOTAGI untuk mereka membuat tungku api tetapi permintaan mereka ditolak. Dengan demikian terjadilah KERIBUTAN, PERTENGKARAN dan BAHU PUKUL lalu mereka bubar. NAKAKINAGA WAMUNI lari menuju ke DUMADAMA, JASIGA DAN AROANOP. Dan saudaranya INIGA KINIGA WAMUNI dia tinggal tetap di WASE (Banti), Jimbatapa dan Kugumugu. Dan ia melahirkan beberapa orang lagi dan mereka menduduki daerah pertama yang bapak mereka wariskan yaitu DAERAH BASE/BANTI, JIPATAPA, DAN GUNUNG KUGUMUGU. Dan ia melahirkan beberapa orang lagi dan mereka menduduki daerah pertama yang Bapak mereka wariskan yaitu daerah WASE, Banti, Jimbatapa di Tembagapura. Dan selanjutnya keturunan kami Wamuni yang sekarang adalah WASE (BANTI) seperti BAPAK TUA KOAOMBO WAMUNI, BILIMBABO WAMUNI, DAN KEPALA KAMPUNG WASE (BANTI) YANG SEKARANG. Jadi daerah Wase-Banti adalah milik kepunyaan WAMUNI serta segala sesuatu yang ada di WASE, BANTI. Daerah-daerah ini adalah asal-usul Marga Wamui entah segala sesuatu yang ada di BASE Banti dan penghasilan tambang PT. Freeport Indonesia yang dikelola ini semuanya HAK MILIK MARGA WAMUNI, maka itu kami mengatakan bahwa yang sisa dan ampas itu kami punya orang lain sudah makan dan kenyang. Maka itu atas dasar ini kami mengatakan kami punya. Oleh sebab itu kembalikanlah HAK KAMI yang “PADA DASARNYA, KAMI PUNYA UNTUK KAMI dan ORANG LAIN PUNYA UNTUK ORANG LAIN”.

B. MARGA WAMUNI BERSAMA MARGA-MARGA LAIN DI WASE
Setelah Marga Wamuni tersebar di daerah WASE/BANTI ada beberapa marga lain yang hidup bersama-sama disana sampai saat ini; seperti : NATKIME, WAMUNI, JAMANG, OMALENG, OMABAK, BUKALENG, & MAGAL. Wase (Banti)-Jimbatapa-Kugumu adalah kepunyaan nenek moyang MARGA WAMUNI. Itulah asal-usul terjadinya MARGA WAMUNI serta berkembang sampai sekarang, ini merupakan pelurusan sejarah adat, kepemilikan hak ulayat yang kekayaan alamnya dikelola PT. FI dari tahun 1936 hingga sampai tahun 2005.

C. PERSOALAN SERIUS TERLUKIS DALAM BAGAN DI BAWAH INI

Keterangan:
Penjual (NKRI), Pembeli (Amerika Serikat) dan Juru Potong Daging Babi (Karyawan/ti Freeport dan Kontraktor lainnya) yang bekerja di areal konsesi Freeport, sedangkan Pemilik Babi (Marga Wamuni) menjadi penonton setia diatas tanah leluhur kami sendiri di Wase-Jipatapa-Kugumugu, sekarang disebut kampung Banti Tembagapura, Papua Barat.

GRASBERG DISERAHKAN SECARA PAKSA
Marga Wamuni terusir dari Wase akibat pengkondisian TNI untuk mengamankan alat-alat vital PT Freeport dari gangguan tuntutan Hak Ulayat. Semua tuntutan Hak Ulayat Marga Wamuni dinilai gerakan OPM menghalangi kegiatan PT. Freeport. Gunung terkaya yang satu ini telah diserahkan secara paksa kepada Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat tanpa koordinasi Masyarakat Adat secara menyeluruh terutama Marga Wamuni sebagai pemilik Hak Ulayat Wase yang sekarang disebut Banti ini untuk kepentingan kegiatan PT. Freeport di Tembagapura, Papua Barat.

HAK ULAYAT MARGA WAMUNI DITUNTUT DARI PERAMPASANNYA
Telah terbentuk Dewan Adat Papua (DAP) Kelompok Kerja (POKJA) Marga Wamuni 14 Pebruari 2005 untuk membebaskan Hak Ulayat dari Perampasannya. 14 Mengapa, dalam kontrak karya PT. FI diakui Suku Amungme dan Kamoro saja yang mempunyai hak Ulayat di sekitar areal konsesi PT. Freeport Indonesia? Semua daging dan darah mama Marga Wamuni sudah dimakan habis oleh Suku dan Negara di Tembagapura. Kembalikan hak kami ini kepada WMARGA WAMUNI di WASE karena sekarang tinggal tulang dan ampas saja.

Kami sangat mengharapkan dukungan kampanye dari semua pihak untuk memperkenalkan, mempertahankan, melindungi, dan membebaskan Hak Ulayat dari perampasannya.

Itawadimee Servius Kedepa Amoye





CUSTOMARY RIGHT FOR LAND, IS NOT PROPERTY OF TRIBE AND STATE BASED UPON THE HISTORY CLAN CUSTOM GENESIS of WEST PAPUA AROUND AREAL CONCESSION of FREEPORT, WEST PAPUA

By Itawadimee Servius Kedepa, Chief of YLSM Komopa


GENERAL DEBATE
According to source of tribe him, tribe of Mee and Tribe of Moni come from " PUPU PAPPA" Part Of Middle East Mountain of West Papua. Evidence of Asal-Usul custom history per Clan of West Papua, dwelling around concession areal of PT. Freeport Indonesia, Tembagapura more or less 150 (one hundred fifty) Clan, and for that from Tribe of Amungme, tribe of Moni and tribe of Mee.

There is more or less 22 (clan twenty two) of tribe aliance (Amungme, Moni and of Mee) dwelling in WASE or referred as BANTI Tembagapura like: Ad For clan of Wamuni, Natkime, Jamang, Jupinii/Pakage, Beanal/Dogopia, Bukaleng, Omabak, Omaleng, Janampa/Nakapa, Magal, Jangkup/Jawejagani, Abugau, Uwamang, Duwitau, Dimpau, Metegau, Bonmang, Jundang, Magai/Yogi, Kedepa/Kogopa/Kobepa, Metang, Awalak and others dwelling in South shares closest Mount of Grasberg and Lake of Wanagon.

There is more or less 47 (fourty seven) is clan the than tribe of Moni like: Belau, Sondegau, Bagubau, Zagani, Wandagau, Ugimpa, Tipagau, Kobogau, Dwitau, Dimpau, Hanau, Zani, Zoani, Selegani, Bilampani, Abugau, Mbuligau, Sinipa, Gayamopa, Mayani, Tigau, Zanampani, Hogazau, Mazau, Puzau, Sujau, Agimbau, Nagapa, Somou, Japugau, Hagimuni, Maizeni, Hagisimizau, Zonggonau, Kayampa, Widigipa, Ematapa, Holombau, Muzizau, Emani, Nulini, Tapani, Nambagani, Naeyagau, Waeyapa, Bagau, and Miagoni dwelling in upstate closest Mount of Grasberg and Lake of Wanagon concession areal of PT. Freeport Indonesia, Tembagapura, West.Papua.

While 47 (fourty seven) Is clan the than tribe of Mee (Ekagi) consists of: Kedepa, Kogopa, Kobepa, Nakapa, Tenouye, Bunai, Kadepa, Yatipai, Nawipa, Kogii, Gobay, Degei, Yogi, Muyapa, Dogopia, Yeimo, Kudiai, Nabelau, Umitaapa, Muniipa, Wageepa, Yumai, Yobee, Kogaa, Magay, Tobay, Edowai, Uti, Dawaapa, Adii, Pigai, Anoka Kayame, Yukei, Mote, Ogetai, Tatogo, Boma, Pigome, Koto, Apoga, Adequate, Tebay, Obaipaa, Tekege, Takimai, and Youw dwelling in West shares of near by Mount of Grasberg and Lake of Wanagon concession areal of PT. Freeport Indonesia, Tembagapura, West Papua.

There is more or less 43 (fourty three) ad for other dwelling in West Shares far from Mount of Grasberg and Lake of Wanagon concession areal of PT. Freeport Indonesia, Tembagapura, West Papua, namely: Giay, Agapa, Pekey, Doo, Pakage, Tagi, Tibakoto, Dukoto, Kedeikoto, Dogomo, Pinibo, Waine, Wakei, Petege, Makai, Anouw, Kegiye, Kegouw, Dimi, Butu, Tigi, Auwe, Kegaakoto, Ukago, Iyowau, Ikomouw, Gane, Bukegaa, Wogee, Mekei, Deba, Dumapaa, Boga, Pugiye, Kuwayo, Kamo, Tameyai, nokuwo, Iyoupaa, Giyaipaa, Kotouki, and Bobii.
They (more or less 150 clan) like the above going to region of Paniai become the owner of custom region and customary right for land rights in dale of Yabo, Aga, Degeuwo, Bogo, Uwodege, Eka, Weya, Yawei, Pugo, Daka/Dama, uma/Dogomo, Yewa, Boma, Aroanop, Banti and others pass 3 (three) Main Gate, namely Clan Group of Direct Wodaapa pass Door West Back of Grasberg-Wanagon, Clan group of Yupi go to Paniai pass Door North of Grasberg-Wanagon, and Clan Group of Madouw go to Paniai pass Door South of Grasberg-Wanagon. There is secretory clan is direct the than richest mount which is one this (PUYAPIGU/GRASBERG), there is clan is which come from other kampong and remain to in Wase and there is just direct other clan pass around mount. They were all have importances of is same demand is Governmental fore part and PT. Freeport Indonesia that is to get SHARE of PT. FREEPORT.

Society Custom of Agadide have conducted CEREMONY CUSTOM SAFETY OF AREA of KERAMAT in Togogei, 29-30 July 1999, Countryside of Yabomaida to submit the aspiration to NKRI through Local Government Of Paniai, Mimika and of PT. Freeport Indonesia. Pursuant To Recommendation Governor of Papua Province No.: 593/1288/SET 3 March 2003 in Jayapura concerning Management Of Rights Customary right for land Society Customary Law around concession areal of PT. FI, hence the aspiration containing: AID of FREEPORT DIVIDED 3 (three) TRIBE THROUGH 4 (this EMPAT) DOOR have been proposed to leader of PT.FI through Local government of Mimika, Paniai and Governor of Papua Province in Jayapura. Mount of Grasberg-Danau Wanagon is AREA of
KERAMAT WITH TRIBE of AMUNGME (EAST), TRIBE of MONI (NORTH of PUYAPIGU:UGIMPA-HOMEYO), TRIBE of MONI (SOUTH of PUYA PIGU:WASE-MILE 50-DUMADA-BOUWO-YAWEI RIVER) AND TRIBE of MEE (WEST of PUYA PIGU-MINABUA:DEGEUWODIDE-AGADIDE-YABODIDE,EKADIDE-WEYADIDE) based upon the history custom applying around concession areal of PTFI in Tembagapura. Proposal Aid Fund Socialization Program Four Door have been raised to Regent of Mimika with No. Agenda: 1438 12-11-2003 in Timika with the carbon copy of sent to Regent and
Chief of DPRD Paniai in Enarotali, Chief of DPRD Mimika in Timika, Chief of BPN Papua Province, Kepala of KESBANG Papua Province, Chief of KABAWASDA Papua Province and of CDD/CLOPT.FI for the facility of Management of Rights Customary right for land raised by custom society dwelling around concession areal of PTFI in Tembagapura, West Papua. One of the among others is CLAN DEMAND RIGHTS CUSTOMARY RIGHT FOR LAND of WAMUNI in Wase.

Regional boundary of unity of Tribe life of Amungme, Tribe of Moni and Tribe of Mee around concession areal of PT.FI closest is between Mile 50-Wase Countryside of Wase/Banti), Timika (Mimika Pantai-Mimika Hillside), Aroanop-Duma/Dogomo, Dama/Daka, Bouwo, Yaweidide East, Ogiyadimida, Siriwo, Maniwo, Kaitakaida, Tomosiga, Mount Saw, Ugimpa, Stinga, Hoya return to Timika, Mile 50-Wase (Countryside of Wase/Banti) regional of custom of is owned by CLANLY, is not PROPERTY OF TRIBE AND STATE.

Government Of NKRI Leader of PT. Freeport McMoRan Copper & Gold Inc., and PT. Freeport Indonesia still not yet given SHARE for Clan of Wamuni as owner of
Rights Customary right for land of WASE in Tembagapura. American side, Indonesia and Tribe of Amungme-Kamoro have eaten from result produce copper & gold in Tembagapura. But Clan of Wamuni of Wase tribe of Moni South of Grasberg-Wanagon still not yet felt even little result also. Therefore, clan level is
immediately given SHARE as confession sign and appreciation to Human Rights values of Governmental side of NKRI and of PT.FI as Nations/Company promoting
Law, Human Right, and Democracy. Clan SHARE Level was immediately passed to Clan of Wamuni and other Clan around concession areal of PT.FI in Tembagapura besides Tribe and State which have agreed on in Mou through LEMASA and of LEMASKO in United States year 2000 ago. Because in the begining, finding and giving the name of dale, mount, river/rill, bog, flora types and fauna in region unity of life per clan around Concession areal of PT.FI is CLAN of itself according to customary law unwrittenly applying in West Papua.

RECOMMENDATION
All enthusiastic sides inculcate SHARE in CLAN ownership custom region like the above so that provide special fund for the sake of Clan as owner of Rights Customary Right For Land.
Therefore, Mr J. R. Mofett immediately prepare three SHARE sheet through governmental consultancy of NKRI in Jakarta, Papua Province, Local government of Mimika and Local government of Paniai, namely
1. SHARE FOR STATE AS POWER OF NKRI.
2. SHARE FOR TRIBE AS GOVERNMENTAL POWER of CUSTOM IN REGION of WEST PAPUA.
3. SHARE FOR CLAN AS LAND OWNER OF CUSTOM AND RIGHTS CUSTOMARY RIGHT FOR LAND TO IMPROVE KESEJAHTRAAN SOCIETY CUSTOM AROUND AREAL CONCESSION of PT.FI IN TEMBAGAPURA, WEST PAPUA.
Do not be agreed, if leader side of PT. Freeport McMoRan Copper & Gold Inc in USA, leader of PT. Freeport Indonesia and Government of Indonesia recommend problem of this Rights Customary right for land to military side of Army/TNI and POLICE work along with FBI entangled Kopasus, Body Intelligence State, Jihat, etc to discomfit SHARE demand by right of Customary right for land of WASE Tembagapura which have been raised by Clan DAP POKJA of Wamuni with of an protect vital appliances of PT. Freeport Indonesia in Tembagapura, West Papua.
SHARE of PT. Freeport claimed is immediately given direct to CLAN of WAMUNI do not pass tribe institute, religion institute and or government agency pursuant to ownership of orchard, see Clan custom history of Wamuni.
More or less 150 clan around concession areal of PT. Freeport so that immediately form DAP POKJA per Clan to prepare history asal-usul of Custom per Clan, Data of amount of heads per Clan and conduct mapping
of regional boundary of custom per Clan to determine the owner of him as asset Development of Clan Future to improve prosperity of him.
Government of Unity State Republic Of Indonesia in Jakarta through the each Local Government, that Local Government Of Sub-Province of Mimika, Local Government Of Sub-Province of Paniai, Local Government Of Glorious Sub-Province Top (Puncak Jaya) and Local Government Of Sub-Province of Nabire entangled Governmental of Papua Province asked so that immediately prepare Special By Law according to commendation of OTSUS Papua concerning Return Of Status of Ownership of Land Ground Custom to Clan of Original West Papua as owner of Endless Rights Customary right for land based upon the history custom per clan. Ownership of Land Ground Custom is not property of Tribe and State. They are (Tribe and State) that is enough stop at just observation. If all becoming hijackers of customary right for land rights, who control?
All sides in West Papua asked so that is obliged to uphold, moving forward, protecting, respecting, and each other confessing custom society rights as owner of customary right for land rights.




CUSTOMARY RIGHT FOR LAND of WASE CLAN PROPERTY ofWAMUNI PURSUANT TO CLAN HISTORY CUSTOM of WASE, WEST PAPUA
By Yonathan Wamuni, Head Tribe/Clan of Wamuni.


A. BACKGROUND

CLAN SPECIAL of WAMUNI IN WASE. Clan Genesis of Wamuni first of all there is a men of Wamuni the so calledness: OGOAMA KINOGABEGA WAMUNI and him alone reside in WASE. And objects which he haves shall be as follows: Female White Pig 1 tail, and Bow and dart (Mina Effervescence). Hereinafter the pig get out of the sir of OGOAMA KINOGABEGA WAMUNI enter in Mount of
Wase. Term in Ianguage of Moni (Tau Wogo) mean Pig Devil. Men of OGOAMA KINOGABEGA this WAMUNI live in WASE.

After he remains, he bears three boy people, that is: 1. NAGAKINAGA WAMUNI, first men, 2. INIGA KINIGA WAMUNI, men both 3. INIGI KINIGI WAMUNI, third men. They are three relative of Clan of This Wamuni with their Father of OGOAMA KINOGABEGA WAMUNI remain with which was now referred as Kampong of Wase/Banti and of Jimbatapa. Last in kampong of Wase, they mutually agree to open farm to make garden. Last of them isn't it farm but nothing are they can
plant for crop in garden and also nobody is at all around WASE BANTI to ask something is same seed of them to be planted in that garden, so that they were
is three joe of Wamuni this mutually agree to kill YOUNGEST BROTHER MEN which the name of him of INIGI KINIGI WAMUNI and them kill and cut to pieces and also shred the flesh of then interspersed in garden which have been cleaned. Then tomorrow morning him they see that crop it to be CROP of KELADI (WAA). And mentioned of Their Wamuni of your three people but now remain only your two people, because so called youngest of INIGI KINIGI WAMUNI have been murdered, and become crop of Keladi.

Afterwards, both have FRAGON brother to of NAGA KINAGA WAMUNI and of INIGA KINIGA WAMUNI both of them, because their youngest loss, and first of NAGAKINAGA WAMUNI say that we have to sorrow then he command thes brother of INIGA KINIGA WAMUNI that errand burn wood which he keeps the name of him of HAYEBOTAGI to they to make fire stove but their request was refused. Is thereby happened by HUBBUB, QUAREL and SHOULDER BEAT
then they disband. NAGA KINAGA WAMUNI run to DUMADAMA, JASIGA AND of AROANOP. And you of INIGA KINIGA WAMUNI he remain remain to in WASE (Banti), Jimbatapa and of Kugumugu. And he bears some people again and they
occupy first area which is their father endow that is AREA of WASE/Banti, JIPATAPA, AND MOUNT of KUGUMUGU. And he bears some people again and they occupy first area which is their Father endow that is a rea of WASE, Banti, Jimbatapa in Tembagapura. And hereinafter clan of us of Wamuni which now is WASE (BANTI) like OLD FATHER of KOAOMBO WAMUNI, BILIMBABO WAMUNI, AND HEAD KAMPONG of WASE (BANTI) WHICH NOW.

Become area of Wase-Banti is owned by property of WAMUNI and also all something which in WASE, BANTI. This Areas is Clan asal-usul of Wamui don't know all something which in WASE Banti and production of mine of PT. all these managed Freeport Indonesia of CLAN PROPERTY him of WAMUNI, hence that we say that which is dregs and remains is we have others have eaten and fully filled. Hence that on the basis of this we tell us have. On that account returning RIGHTS US which " BASICALLY, WE HAVE TO WE and OTHERS HAVE FOR OTHERS".

B. WAMUNI WITH OTHER CLAN IN WASE
After Clan of Wamuni spread over in area of WASE/Banti there are some other clan which is lives together there till now; like : NATKIME, WAMUNI, JAMANG,
OMALENG, OMABAK, BUKALENG & MAGAL. Wase (You You are property of CLAN ancestors of WAMUNI. That of asal-usul the happening of CLAN of WAMUNI and also expand hitherto, this is streamlining of custom history, ownership of customary right for land rights which the was natural resources of managed by PT. FI of year 1936 till year 2005.

C.SERIOUS PROBLEM PAINTED IN SCHEMA HEREUNDER

Description:
Seller (NKRI), Buyer (United States) and Crosscut Expert of Employees (Freeport and other Contractors) laboring in concession areal of Freeport, while Owner Of Pig (Clan of Wamuni) becoming devoted audience above land of ourselves ancestor in Wase-Jipatapa-Kugumugu, is now referred as Kampong of Banti Tembagapura, West Papua.

GRASBERG DELIVERED WITH FORCIBLY
Clan of Wamuni dissipated from Wase effect of condition of TNI to protect vital appliances of PT Freeport of Rights Customary right for land demand trouble. All Clan Rights Customary right for land demands of Wamuni assessed by movement of OPM hinder activity of PT. Freeport. Richest Mount which was one this have been delivered forcibly to Government of Indonesia and United States without Society Custom coordination by totally clan
Especially Wamuni as owner of Rights Customary right for land of Wase which was now referred by this Banti for the sake of activity of PT. Freeport in Tembagapura, West Papua.

PRETENTED TO CLAN CUSTOMARY RIGHT FOR LAND of WAMUNI OF HIJACK of

Have been formed by Council Custom of Papua (DAP) Working Team (Clan POKJA) of Wamuni 14 February 2005 to free Rights Customary right for land of Hijack of him. Why, masterpiece in bond of PT. FI confessed by Tribe of Amungme and just of Kamoro which have Customary right for land rights around concession areal of PT. Freeport Indonesia? All Clan mamma blood and fleshs of Wamuni have been eaten finished by Tribe and State in Tembagapura. Returning our rights this to CLAN of WAMUNI in WASE because now remain just dregs and bone.

We very expect campaign support from all sides to introduce, to maintaining, protecting, and freeing Rights Customary right for land of hijack of him.

Itawadimee Servius Kedepa Amoye






About this ylsmkomopa website
Contact Us
ylsmkomopa@yahoo.com

selengkapnya......

Kronologis

KATA PENGANTAR
Emansipasi Marga Papua untuk membangun demokrasi dan bebas dari penindasan dan perampasan hak mereka adalah cita-cita terbesar bagi Bangsa Papua Barat di Paniai Agadide sehingga sangat perlu dikaji kembali. Kebijakan pemerintah dengan membangun sistem sentralisasi sangat merugikan hak dan kepentingan Marga Papua. Akibat dari semua kebijakan pemerintah muncul paradigma baru di tengah masyarakat adat dengan membangun ideologi tandingan antara marga Papua dan Pemerintah Indonesia karena marga-marga Papua Barat di Agadide adalah salah satu pihak yang merasa dirugikan dengan sistem sentralisasi tersebut diatas.

Dalam buku ini bukan disusun untuk melawan kebijakan pemerintah melainkan memberikan paradigma baru kepada semua pihak agar dapat memahami segala keluhan, dukungan, kritikan dan saran yang terkumpul selama masa kerja dua puluh dua tahun empat bulan 27 hari untuk mengangkat dan mengelolah hak-hak dasar Marga Papua Barat di Pegunungan Tengah oleh Itawadimee Kedepa Servius yang adalah Ketua Umum Yayasan LSM Pegunungan Tengah Papua Barat Kabupaten Paniai yang berkantor pusat di distrik Komopa.

Beberapa pokok pikiran tentang MARGANISASI, saran, dukungan dan kiritikan di atas menjadi data awal dalam memperjuangkan Hak-Hak Dasar Marga Paniai di Agadide menuju Papua Baru sehingga cita-cita mereka terwujud. Jadi dalam kronologis tentang “Emansipasi Hak-Hak Dasar Marga Paniai Menuju Papua Baru” ini penulis ingin mengevaluasi kembali kinerja selama dua puluh dua tahun empat bulan 27 hari kerja sejak 1 Desember 1983 – 2006 untuk membela Hak-Hak Dasar Marga dari sudut kebenaran dan keadilan mereka melalui kegiatan Swadaya Marga Papua di Agadide yang tergabung dalam 94 Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang dipimpin oleh Kedepa Servius yang dijuluki sebagai Itawadimee oleh kurang lebih 150 Marga Papua di Pegunungan Tengah Papua Barat. Julukan yang kedua adalah pembawa nomor 666 oleh sekelompok orang yang fanatik dengan ajaran Alkitab dari agama Kemah Injil. Julukan yang ketiga adalah PENGHALANG PEMBANGUNAN dan BOS TANPA UANG oleh sekelompok orang yang pro-NKRI.

Dalam kronologis ini akan ditemukan kembali tentang idea, saran dan janji oleh pejabat pemerintah baik pejabat pemerintah provinsi Papua maupun pejabat pemerintah Kabupaten termasuk DPRP, MRP dan DPRD Kabupaten di Pegunungan Tengah yakni Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Nabire dan Kabupaten Puncak Jaya.

Selain mereka juga Lembaga Adat, Lembaga Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Wanita dan beberapa LSM lainnya mengadakan kerja sama dalam mengadvokasi hak-hak dasar Marga Papua Barat. Tanggapan positif dan negatif mereka serta kritikan selama dua puluh dua tahun empat bulan 27 hari kerja sejak 1 Desember 1983 – 2006 akan dijelaskan dalam kronologis ini.

Penulis sangat mengharapkan dukungan kerja sama tim dari semua pihak, baik dari pejabat pemerintah, DPRD, dan DPRP yang mengelolah aspirasi rakyat dan MRP yang menjadi lembaga representasi kultural, tokoh agama yang menegakkan kebenaran dan mahasiswa yang menjadi tulang punggung bangsa.

Penulis sangat senang jika diadakan kerja sama tim untuk mewujudkan harapan dan cita-cita masyarakat adat Papua yang ingin bebas dari perampasan hak-ha dasar Marga Papua, kemiskinan, keterbelakangan ini.

"Akhirnya perjuangan yang diawali dengan kebenaran akan

membawa manfaat yang sangat besar dan berharga"



Itawadimee Kedepa Servius





BIOGRAFI PENULIS
Sunny Stephen Itawadimee Kedepa (Servius) lahir di Utoupagouda, Kampung kecil desa Yabomaida, Bagian Timur dari kota Distrik Agadide, pada tanggal 10 september 1970. Penulis adalah pria bungsu dari beberapa bersaudara. Sejak kecil meninggalkan kampung kekasihnya Utoupagouda menuju ke Desa Toyaimuti ibu kota Distrik Agadide tempat dimana penulis dibesarkan.

Setelah sampai pada umur sekolah, penulis masuk sekolah dan menghabiskan lima tahun, di bangku Sekolah Dasar (SD) Negeri Inpres Toyaimuti (1979-1983), kemudian melanjutkan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) YPPGI Paniai Timur di Enarotali, hanya satu tahun (1983/1984). Satu minggu sebelum naik ke kelas II, melarikan diri dari sekolah karena terjadi Daerah Operasi Militer (DOM) yang dilakukan oleh Pemerintah Rezim Orde Baru di Kabupaten Paniai dan sekitarnya.

Penampilan pria Kedepa asal Kelompok Marga Wodaapa yang begitu sederhana ini, tidak mau tertinggal dalam pembangunan. Kemauan pria tersebut, telah mulai diwujudkan melalui beberapa kegiatan pemberdayaan sosial-ekonomi berbasis Marga Papua Paniai di Agadide. Servius memang dikenal sebagai printisnya “. Kegiatan swadaya ini dilakukan sejak tahun 1983, sejak melarikan diri dari Enarotali (putus sekolah, SLTP YPPGI Paniai Timur).

Anak pasangan Thomas Kedepa dan Dorkas Bunai (alm) memang cukup peduli terhadap hak-hak dasar orang kecil di Pegunungan Tengah Papua Barat. Marga Papua Barat Paniai di Agadide mempercayakan Servius untuk melakukan pendataan sebagai anggota binaan melalui “Usaha Pertanian Dalam Arti Luas” Kata Servius, MANUSIA HIDUP, PERLU MAKAN, UNTUK SEHAT”. Dia diberi predikat oleh masyarakat adat Suku Mee di Agadide sebagai “ITAWIDIMEE” untuk melaksanakan “PROGRAM PEMBERBEDAYAAN”, dengan jabatan formal Ketua Yayasan Lembaga Swadaya Masyarakat (YLSM) Pegunungan Tengah Papua Barat di Komopa. ITA artinya jalan. WADI artinya Rintis. MEE artinya MANUSIA. ITAWADIMEE artinya “PERINTIS PROGRAM PEMBERDAYAAN“ bagi Marga Papua Barat Paniai di Agadide.

Karena semakin meningkatnya kekwatiran (trauma) Marga-marga Papua Paniai Agadide yang tidak berdosa akibat pengibaran “Bendera Bintang Kejora” yang kedua kali sebagai Lambang Kenegaraan Bangsa Papua Barat di kampung kecil yang disebut “UTOUPAGOUDA”, tertanggal 1 Juli 1985 oleh pihak TPN-OPM di bawah pimpinan Tuan Thadius Jhoni Kimema Jopari Magai Yogi. Dan Servius tinggal tunggu menyelesaikan pendidikannya di Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) Negeri Agadide (1987) selanjutnya akan dilanjutkan ke Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) Gabungan Kristen Katolik Dok V Bawah Jayapura.

Servius Kedepa (kanan) dan Niko Kobepa (kiri) melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Negeri Cenderawasih (UNCEN) Jayapura (1990) di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Program Study Bahasa Inggris, strata satu (S-I) untuk Servius dan Diploma III (D- III) untuk Niko, melalui seleksi Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UMPTN) di Jayapura. Dia juga telah diberikan sebuah sertifikat “ENGLISH QUIZE” yang diselenggarakan oleh FKIP Universitas Negeri Cenderawasih Jayapura, Jurusan Pendidikan Bahasa dan Seni tertanggal 26 April 1989 yang ditandatangani oleh Drs. J. Ch. Sujanto, MS. dan Drs. Th. Purba, msc. di Jayapura.

Servius tidak mampu bertahan menyelesaikan perkuliahannya di UNCEN Jayapura akibat kesulitan biaya, yakni biaya transportasi, biaya cost tempat tinggal/asrama, biaya perkuliahan, biaya tanggungan makan dan minum. Akhirnya, Servius mengambil keputusan untuk mengajukan lamaran kerja ke perusahaan raksasa PT. Freeport Indonesia Company (PT. FIC) di Tembagapura melalui Industrial Training Center Department (ITC Dept.). Dan Servius diterima di bagian Clerk (Administrasi) oleh Mr. Ralph Thompson (Training General Manager), Mr. Brian mcadam (Training Foreman) Mr. August Mariman (Training Supervisor) terhitung tanggal 27 Mei 1992-1 Mei 1993 dengan nomor karyawan F06423 atas nama “SERVIUS KEDEPA”. Ia tidak pernah diberikan barang/uang perjalanan atau pesangon (kompensasi) lainnya dalammbentuk apapun saat melakukan pengunduran diri dari tempat kerjanya tanpa pemaksaan dari siapa pun juga. Serivus telah mengikuti kursus Pertanian Tanaman Horticultura, Peternakan dan Sosial-Ekonomi Pertanian yang diselenggarakan oleh Community Development Program PT. Freeport Indonesia Company di Kwamki Lama tanggal 1 Juni-1 Desember 1995. Dia juga telah mengikuti latihan kerja di peternakan Tapos dari tanggal 2 Maret 1996 sampai dengan 11 Maret 1996, pada bagian ternak Sapi potong/perah, ternak Kambing/Domba, makanan ternak/hijauan dan kesehatan ternak yang diselenggarakan oleh PT. Pangan Sari Utama Timika dan PT. Rejo Sari Bumi Unit Peternakan TRI-S Tapos Jakarta, untuk memperoleh “SUPERSEMAR” dari Presiden Republik Indonesia Soeharto. Servius pernah membentuk Kelompok Tani Sumber Prima Jaya di Kwamki Lama, Timika dengan lokasi kegiatan Usaha Pertanian Dalam Arti Luas di jalan Baru Kali Yabomaida. Saudara Yan Wamuni dipercayakan sebagai koordinator proyek lapangan. Semua kegiatan yang kami lakukan secara swadaya sangatlah sia-sia belaka dan sulit mendapatkan pengakuan dari PT. Freeport Indonesia Company akibat tidak ada dukungan pemerintah melalui kegiatan Community Development Program di Timika, Papua Barat.

Baru tanggal 7 Januari 1998, Bupati Paniai (Januarius L. Douw, SH) meresmikan kantor Yayasan LSM Pegunungan Tengah Papua Barat di Komopa. Sejak itu pula Servius memegang peranan penting dalam sejarah panjang perjuangan marga Papua Paniai dari suku Suku Mee dan suku Moni untuk memperoleh kembali hak-hak dasar mereka yang telah lama hilang.

Selain pemberdayaan ekonomi kerakyatan, Yayasan ini juga bergerak dalam bidang lingkungan hidup, pelatihan dan advokasi HAM bagi masyarakat sipil. Yayasannya membina 94 Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) lokal. Kelompok binaannya meliputi 13 desa di wilayah Agadide, Ekadide dan Bogobaida. Untuk basis pengembangan ekonomi di tingkat marga Papua Paniai di Agadide sudah dipegang, tetapi kendala besar bagi saya adalah dana, tegas pria bungsu dari 12 bersaudara ini.

Servius biasanya terjun langsung melayani orang yang mengalami penderitaan. Makanya, ia begitu akrab dengan mereka yang lemah, tertindas, diintimidasi, dan anak-anak putus sekolah di Paniai dan sekitarnya. Bagi Servius orang-orang pinggiran itu juga mempunyai hak untuk mendapatkan bantuan kemanusiaan, baik dari dalam negeri maupun luar Negeri.



KRONOLOGIS
Kronologis lobi hak ulayat tingkat Marga Papua Barat di sekitar areal konsesi PT. Freeport Indonesia tembagapura, Papua Barat Kabupaten Mimika, Paniai & Puncak Jaya selama dua puluh dua tahun empat bulan 27 hari kerja sejak 1 Desember 1983 sampai 27 Mei 2006).



KABUPATEN PANIAI
Bulan January – Desember Tahun 1996
Tapos Jakarta, 11 Maret 1996

Itawadimee Servius mengikuti training usaha pertanian dalam arti luas di TAPOS Jakarta.

21 Desember 1996

Servius mengadakan pertemuan dengan wakil-wakil marga Papua Paniai Agadide di Nabire dengan peserta yang hadir waktu itu adalah Yulianus Ludiai, David Nakapa, Anthon Bunai, Elias Kedepa, Amos Kudiai (Komopa), Amos Kudiai (SP 3 Nabire), Lukas Kobepa, Linus Nakapa, Yosep Nakapa, Germanus Nakapa, Mateus Kadepa, daud Kadepa, Yulianus Nakapa, Otopianus Yogi, Aloysius Kedepa, Otopianus Kudiai, dan lain-lain.

Bulan January – Desember Tahun 1997
20 Januari 1997

Pdt. Izak Bunai, Urbanus Kadepa, Yunus Degey, Yusup Yogi dan Melkias Yogi membangun Kantor YLSM Komopa 85 %.

6 Juni 1997

Tuan Pius Kedepa, Yudas Kobepa, Thomas Kadepa, Markus Kadepa, Stevanus Kadepa, Frans Kadepa, Martinus Kadepa, Frans Degei, dan lain-lain menerima rombongan dari YLSM Komopa yang melakukan kunjungan kerja di lokasi Usaha Pertanian Dalam Arti Luas antara lain proyek ternak Kelinci dan sayuran di Dadimanida dalam rangka persiapan kedatangan tamu dari PEREKSOS Kabupaten Paniai di bawah pimpinan Martinus Rahawarin selama 2 hari dan 2 malam di kantor YLSM Komopa. Selanjutnya, Kantor YLSM Komopa diresmikan oleh Bapak Januarius L. Douw, SH, 7 Januari 1998.

15 Januari 1997.

Pertemuan umum dengan marga Papua Paniai Agadide di depan Kantor YLSM Komopa secara terbuka. Kantor akan diresmikan oleh Bapak Bupati Kabupaten Paniai, Januarius L. Douw, SH kata Bernadus Kedepa, tokoh adat dari Marga Kedepa sesuai dengan penglihatanya di masa muda.

17 Januari 1997.

Kunjungan kerja ke lokasi usaha pertanian dalam arti luas di Pugaitapuda. Unit usaha yang dikunjungi adalah ternak Kelinci dan sayur-sayuran milik Thomas Kadepa dan Markus Kadepa. Dalam rombongan itu yang hadir adalah Bapak Moses Kadepa, Amos Kudiai, Thomas Kadepa, Isak Kadepa, Yudas Kobepa, Markus Kadepa, Esau Yogi, Pilipus Yogi, Pdt. Yoseph Kedepa, Stevanus Kadepa, Martinus Kadepa, Frans Kadepa dan lain-lain untuk menetapkan lokasi proyek di Pugaitapuda sebagai proyek ternak Kelinci dan sayur-sayuran. Sedangkan di Ayagogei sebagai proyek ternak Babi, Kelinci dan sayur-sayuran.

19 Januari 1997.

Pdt. Yakob Kobepa membawakan Firman Tuhan di gedung gereja (GKII) Gideon Yabomaida sebelum pertemuan dimulai.

10 Pebruari 1997.

Pdt Yoseph Kedepa membacakan Firman Tuhan di gedung gereja (GKII) Gideon Yabomaida sebelum pertemuan marga Papua Paniai Agadide dimulai.

30 Mei 1997

Marga Papua Paniai Agadide melakukan aksi waita di halaman kediaman Camat Agadide (Yakobus Muyapa) dan mewakili 20 Papua Paniai Agadide menyatakan sikap “kami seluruh masyarakat Agadide tidak akan sukseskan PEMILU 1999 ini, karena pihak Pemerintah RI tidak mampu membangun Papua dengan jujur dan benar”. Tanah adat kami telah dijual habis-habisan kepada PT. Nabire Bakti Mining, PT. Mine Serve International afiliasi Freeport tanpa koordinasi dengan kami marga Papua Paniai Agadide sebagai pemilik hak ulayat abadi.

7 Juni 1997

Kunjungan proyek Usaha Pertanian Dalam Arti Luas di Ayagogei, Desa Toyaimuti. Unit usaha yang dikunjungi adalah sayur-sayuran, ternak Babi dan Kelinci milik Bapak Moses Kadepa, Yupita Kedepa, Servius Kedepa, Kornelis Kogopa, Pontianus Kobepa, Nicodemus Kadepa, Frans Kadepa, Yulian Nawipa, Yanuarius Gobay, dan lain-lain.

12 Nopember 1997

Kunjungan proyek Usaha Pertanian Dalam Arti Luas di Wopabaida, Desa Toyaimuti. Unit usaha yang dikunjungi adalah ternak Kelinci dan Bebek milik Nyonya Huberta Degey dan Nance Gobay.

28 Nopember 1997

Penanaman papan nama YLSM Pegunungan Tengah Papua Barat Kabupaten Paniai di Komopa dipimpin oleh Amos Kudiai, Kepala Marga Kudiai dari Suku Mee di Agadide.

Bulan January –Desember 1998
7 Januari 1998.

Kantor YLSM Pegunungan Tengah Papua Barat yang berkantor pusat di Komopa ini telah diresmikan oleh Bapak Januarius L. Douw, SH.

27 Pebruari 1998.

Tuan Nataniel Kadepa, wakil Ketua YLSM Pegunungan Tengah Papua Barat di Komopa menyusun Program dan jadwal pelaksanaan Upacara Adat Atas Keselamatan Daerah Keramat yang rencananya akan dilaksanakan tertanggal 29-30 Juli 1999 di Togogei.

28 Pebruari 1998.

Seluruh Marga Papua Paniai Agadide khususnya dari 5 Desa, yakni Desa Yabomaida, Dauwagu, Youtadi, Akoubaida, dan Toyaimuti diumumkan kerja bakti perbaikan jalan dan jembatan dari Desa Toyaimuti Komopa menuju ke Togogei, Desa Yabomaida lokasi pelaksanaan Upacara Adat.

18 April 1998.

Kunjungan proyek ke Togogei melihat khusus untuk tanaman Kopi Arabika milik Bernadus Kedepa, Thobias Kedepa, Markus Kudiai, Daniel Bunai, Yoseph Bunai, Didimus Kudiai, Dorkas Bunai, Hubertina Kedepa Yan Bunai, Kosmas Bunai, Kitouki Kedepa, Moses Nakapa, Soleman Bunai, Yavet Bunai, Isayas Kadepa, Kelara Bunai, Hubertina Nakapa, Paskalina Bunai, Yosep Kedepa, Wilermus Kedepa, Petrus Kedepa, Simon Kudiai dan lain-lain.

19 April 1998.

Tuan Yohanes Bunai memperlihatkan bekas penembakan TNI di peristiwa 69 di desa Pasir Putih, Distrik Agadide. Peristiwa tersebut terjadi akibat ketidaksetujuan rakyat Papua Barat terhadap pelaksanaan PEPERA 68-69 secara rekayasa TNI. Peristiwa tersebut di bawah pimpinan Karel Gobay.

21 April 1998

Kunjungan kerja melihat pembibitan bawang Putih di Yabomaida oleh Dorkas Bunai, Nopertina Kedepa dan Meliana Kudiai.

Bulan January – Desember 1999
14 Maret 1999

Bapak Simon Kedepa, Aloysius Kedepa dan Yoel Husig dari Gorvel PT. Mine Serve International dari Afiliasi PT. Freeport melakukan pemetaan wilayah adat di sekitar Kanebaida, Desa Akoubaida Distrik Agadide.

27 Maret 1999

Itawadimee Servius Kedepa Pimpinan YLSM Komopa memenuhi panggilan PT. Mine Serve International di kantor Koramil Agadide di Komopa. Kami peserta pertemuan yang dipanggil adalah Bapak Paulinus Muyapa (Camat Agadide), Kapolsek Komopa (W. Sijabat), dan Dan Ramil Komopa (Yos Ronsumbre).

5 April 1999

Pengaduan marga-marga pemilik dusun Agadide di Komopa yang berdomisili di sekitar wilayah survey PT. Nabire Bakti Mining, eksplorasi dan PT. Nabire Bakti Mining, re-eksplorasi PT. Mine Serve International menyampaikan pengaduan kepada pimpinan Januarius L. Douw, SH Bupati Kabupaten Paniai di hadapan para undangan yang hadir dari pihak perusahaan yang difasilitasi Itawadimee Servius Kedepa, ketua YLSM Pegunungan Tengah Papua Barat yang berkantor pusat di Komopa. Dalam orasi tertulis yang dibacakan adalah a. Pihak NKRI dan PT. Freeport bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan hidup akibat survey dan eksplorasi PT. NBM, PT. MSI dan PT. Freeport atas izinnya Pemerintah Indonesia di Papua Barat pada umumnya dan khususnya di Kecamatan Agadide. b Penggunaan Dana Royality dari PT. Freeport untuk Kabupaten Paniai segera dipertanggungjawabkan. c. Penggunaan Dana APBN/APBD untuk pembangunan Kabupaten Paniai. d. Hasil perkembangan survey dan eksplorasi re-eksplorasi perusahaan pun segera dipertanggungjawabkan kepada Marga sebagai pemilik hak ulayat berdasarkan hukum adat yang berlaku di Papua Barat.

Jika tidak dipertanggungjawabkan, maka kami:

Akan kibarkan bendera Bintang Kejora sebagai lambang kenegaraan Bangsa Papua Barat Paniai di Agadide tanpa paksaan dari siapa pun juga.
Akan boikot Pemilihan Umum tahun 1999, tanpa syarat.
Togogei Desa Yabomaida, 30-7-1999 pukul 09:00 Pagi WPB.

Upacara Adat Keselamatan Daerah Keramat dilaksanakan di Togogei, Desa Yabomaida. Lokasi tersebut letaknya di arah Barat Grasberg-Wanagon. Hampir semua Daerah Keramat di Pegunungan Tengah Papua Barat dijadikan lokasi survey dan eksplorasi PT. Nabire Bakti Mining (PT. NBM), dan Re-Eksplorasi PT. Mine Serve Internasional (PT. MSI) yang didanai oleh PT. Freeport atas izin Pemerintah Republik Indonesia tanpa memperhatikan Hak-Hak Dasar Pribumi Papua Barat di Agadide. Kegiatan tersebut telah disaksikan oleh uspika Agadide di Komopa, PEMDA Paniai, Kanwil Pertambangan dan Energi Provinsi Papua, Wakil PT. NBM, PT. MSI, PT. Freeport, dan seluruh perwakilan Marga Papua Paniai, khususnya mewakili 20 Marga di Agadide.

01 Agustus 1999

Bapak Raymundus Nakapa, SE mengadakan pertemuan dengan Marga Papua Paniai Agadide seputar perkembangan di atas halipad helikopter PT. Freeport yang disiapkan masyarakat secara swadaya untuk persiapan upacara adat di Togogei 29-30 Juli 1999.

Bulan January – Desember 2000
25 Nopember 2000

Tuan Elias Japugau dan Aloysius Kedepa saling tukar pikiran tentang perkembangan ekology di sekitar areal survey dan eksplorasi PT. Nabire Bakti Mining, PT. Mine Serve International afiliasi Freeport di Komopa. Pembicaraan tertutup ini dilakukan mengingat berakhirnya kontrak re-eksplorasi PT. Mine Serve International di Komopa dan Mr. George Layton koordinator CLO lapangan dari PT Mine Serve International yang segera akan dipulangkan oleh management PT. Freeport Indonesia. Mr. George dipulangkan karena beliau terlalu baik terhadap marga Papua Barat di wilayah Agadide.

Timika, Senin 2 Juni 2000 Pukul 09:00 Pagi WPB.

Marga Papua sebagai manusia beradat yang ditempatkan di Papua Barat Paniai Agadide melakukan pengaduan damai meminta pertanggung jawaban Bupati Paniai (Januarius L. Douw, SH) dan pihak perusahaan di Kantor Bupati Kabupaten Paniai tentang kegiatan Survey dan Eksplorasi yang dilakukan secara mendadak oleh perusahaan raksasa atas izinnya pemerintah di atas wilayah adat di Komopa dan sekitarnya. LOKASI SURVEY & RE-EKSPLORASI PT. NABIRE BAKTI MINING, PT. MINE SERVE INTERNATIONAL DAN PT. FREEPORT INDONESIA ini dipakai oleh pemerintah pusat (Jakarta) dan pihak PT. Nabire Bakti Mining dan selanjutnya juga diserahkan langsung kepada PT. Freeport Indonesia untuk dilakukan kegiatan yang dimaksud oleh PT. Mine Serve International yang berkantor operasi di Timika hanya mengejar kepentingan sepihak demi kepentingan ekonomi dan politik.

Berdasarkan surat Bapak Herman Parinding (Wakil CLO PT. Mine Serve International-PT. Freeport Indonesia) di mana semua tuntutan marga sebagai pemilik hak ulayat mestinya berurusan dengan pihak PEMDA Paniai dan Mimika untuk diproses lebih lanjut, maka Materi Lobby Hak Ulayat Menuju Papua Baru tertanggal 2 Juni 2000 telah diajukan kehadapan Bapak Bupati Paniai di Enarotali.

Bulan January – Desember tahun 2003
14-15 Agustus 2003

Rombongan ELSHAM Papua Barat tiba di Enarotali dari Epouto menuju Nabire-Jayapura

Senin, 16 Desember 2002 Pukul 09:00 Pagi.

Atas nama Manusia Beradat Papua Paniai di Agadide, Yayasan LSM Pegunungan Tengah Papua Barat Kabupaten Paniai yang berkedudukan di Distrik Komopa telah mengajukan Proposal Rekomendasi Bupati Paniai (Januarius L. Douw, SH) di Enarotali dengan nomor: A-4.76.1/YLSM/TBPANMIM/XII/2002 untuk Pengurusan Batas Wilayah Adat, Pajak Pemerintahan Adat, Jenis dan Nilai Hak Ulayat Atas Wilayah Adat di sekitar Areal konsesi PT. Freeport di Tembagapura dan sekitarnya.

Bupati Kabupaten Paniai (Januarius L. Douw, SH) belum pernah mengeluarkan tanggapan, baik secara lisan maupun tertulis kepada Manusia Beradat yang mengajukan proposal.

Kamis, 04-12-2003 Pukul 08:00 Pagi .

Materi Sosialisasi/Kampanye Program Membuka Empat Pintu Pelayanan Bantuan/Hibah PT. Freeport untuk 4 (empat) suku asli Papua yang ditempatkan di pinggiran Gunung Grasberg dan Danau Wanagon Bagian Timur-Suku Amungme, Bagian Barat-Suku Mee, Bagian Selatan-Suku Moni Selatan dan Kamoro, & Bagian Utara-Suku Moni Utara dengan nomor: A-4.1.9/YLSM/TBPANMIMPUN/VII/2003 untuk menindaklanjuti Materi Lobby Hak Ulayat Menuju Papua Baru tertanggal 2 Juni 2000 kehadapan Bupati Kabupaten Paniai, Bupati Kabupaten Mimika, dan PT. Freeport Indonesia melalui PT. Nabire Bakti Mining (Benny Bensaman) dan PT. Mine Serve International (Wahyu Sunyoto) yang dikontrak oleh PT. Freeport Indonesia di Timika, Papua Barat. Proposal seperti tersebut di atas telah diajukan kehadapan Bupati Kabupaten Paniai (Januarius L. Douw, SH) di Enarotali sebagai tembusannya dengan Nomor Agenda di Bagian Umum Pemerintah Daerah Kabupaten Paniai: 2490. Karena nomor Agenda Lama ini digantikan oleh secretariat Bupati Kabupaten Paniai dengan proposal lain dari Jakarta, maka proposal tersebut diagendakan ulang dengan nomor: 799 tanggal 1 Juni 2004 di Enarotali.

Bupati Kabupaten Paniai

Bupati Kabupaten Paniai (Januarius L. Douw, SH) belum pernah mengeluarkan tanggapan, baik secara lisan maupun tertulis kepada manusia beradat yang mengajukan proposal.

Kamis 4/12/2003 Pukul 08:06

Materi yang sama juga disampaikan kehadapan Ketua BAPEDA Pemerintah Daerah Kabupaten Paniai di Enarotali sebagai tembusannya. Kata Ketua Bapeda, kita tunggu-tunggu tanggapan Bupati Paniai dulu untuk diproses lebih lanjut.

Kamis 4/12/2003, Bupati Kabupaten Paniai

Sudah disampaikan kepada Bupati Kabupaten Paniai lewat Bagian Umum, dan sementara Bupati Paniai (Januarius L. Douw, SH) belum masuk kantor sehingga masih belum ada tanggapan sampai saat ini, kata ajudan bupatinya di pintu bagian penerimaan tamu.

Yakobus Muyapa, Ketua DPRD Kabupaten Paniai di Enarotali

Saya sudah memberikan rekomendasi untuk pengurusan Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat Suku Mee di sekitar wilayah sasaran survey, pemboran/eksplorasi, dan eksploitasi/produksi tambang Tembaga dan Emas PT. Freeport di Tembagapura.

Bapak Michael Bunai, S. Sos, Ketua Komisi E DPRD Kabuaten Paniai

Pada tahun 2003 Mikael Bunai, S.Sos, Ketua Komisi E DPRD Kabupaten Paniai Mengatakan : Program ini sangat penting untuk kita semua. Saya juga belajar dari pengalaman dan konsep-konsep yang dibagikan oleh pimpinan Yayasan LSM Pegunungan Tengah Kabupaten Paniai di Komopa. Setelah dipelajari konsep-konsep ini akan disusun dan dibahas untuk kepentingan orang banyak juga. Seharusnya KONSEP-KONSEP yang ditawarkan ini PEMDA Kabupaten Paniai sudah dibahas dalam sidang-sidang dewan yang lalu. Ternyata belum terakomodir maka kita bersama-sama berpikir baik dan lobby kepada PEMDA Kabupaten Paniai dan Mimika untuk dijadikan sebagai bahan diskusi dewan dan diatur dalam PERDA khusus dalam sidang dewan mendatang untuk menjawab tuntutan marga di kampung-kampung sebagai pemilik wilayah adat dan hak ulayat.

Oleh sebab itu saudara pimpinan YLSM Komopa segera melakukan lobby ke tingkat publik, terutama kepada pemerintah Daerah Kabupaten Paniai dan Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika supaya mereka segera menghargai, membahas, mengatur, mengeluarkan, dan menetapkan dalam PERDA Khusus yang mengatur tentang Batas Wilayah Adat dan kepemilikan Hak Ulayat yang dimaksud. Untuk saya pribadi sebagai Ketua Komisi E sangat mendukung dan sedang menyiapkan diri untuk menunggu saat pembahasan di sidang dewan.

Paulinus Muyapa, Kepala Distrik Agadide

Paulinus Muyapa mengatakan, Program ini sangat penting. Kami akan pergi menghadap bersama kehadapan Bupati Paniai (Januarius L. Douw, SH) di Enarotali untuk minta dukungannya.

Untuk dukungan awal, saya sudah berikan surat rekomendasi untuk pengurusan Batas Wilayah Adat dan Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat per Marga dari suku Mee, Moni, Amungme, Duga dan Kamoro di sekitar areal konsesi PT. Freeport Indonesia tertanggal 19 Desember 2000 yang lalu di Komopa. Saya juga sudah mengetahui Peta Wilayah Adat Suku Mee, Moni, Amungme, dan Kamoro yang disusun sendiri oleh pimpinan Yayasan LSM Pegunungan Tengah Papua Barat yang berkantor pusat di Komopa Distrik Agadide.

Saya mengetahui peta wilayah adat dan surat-surat lainnya yang ditawarkan oleh pimpinan LSM ini untuk mendukung pernyataan Bupati Kabupaten Mimika (Klemen Tinal, SE) yang telah diekspose di Timika Pos tentang penyelesaian TAPARU harus diangkat dan diselesaikan melalui kepala Distrik masing-masing yang menghuni di sekitar areal konsesi PT. Freeport di Tembagapura dan sekitarnya).

Komopa, 2003, Kapolsek Agadide/Komopa.

Rencana saudara mau melakukan kampanye Pengurusan Batas Wilayah Adat dan Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat per marga dari Suku Mee, Moni, Amungme, Kamoro dan Duga kepada publik itu kami siap mendukung, yang penting sebelum satu hari kampanye mau dimulai itu segera laporkan kepada kami supaya pengamanan pun akan disiapkan sebelumnya.

Kami pihak kepolisian sektor Komopa sangat mendukung dan kalau bisa segera akan dilanjutkan untuk mengejar pembangunan seperti daerah lainnya di Indonesia yang sudah maju dari kita di sini. Dalam kegiatan kampanye tersebut dilakukan, tolong jaga supaya kegiatan politik tidak boleh dimasukan untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Pdt. Yosep Kedepa, Ketua Kelasis Komopa.

Kehadiran YLSM Komopa yang mempunyai Visi dan Misinya yang sangat jelas itu memenuhi harapan kami Marga Papua Paniai Agadide untuk mengenal, mengelola, menikmati, dan melindungi Batas Wilayah Adat dan Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat yang terisi di dalam wilayah adat di Kabupaten Paniai, Nabire, Mimika dan Puncak Jaya.

Perjuangan ini harus didasari dengan doa supaya dalam jangka waktu yang dekat juga harus mendapatkan tanggapan dari pihak Pemerintah Indonesia, karena Pemerintah adalah wakil Allah yang mesti melihat kebutuhan Marga Papua Barat sebagai warga negaranya. Selain itu juga PEMDA Paniai segera rancang persoalan STATUS TANAH ADAT dan PENYELESAIAN SENGKETA TANAH ADAT PER MARGA PAPUA PANIAI sebelum mereka keluarkan PERDA khusus untuk diimplementasikannya. Tanah mereka dipakai pemerintah demi kepentingan ekonomi dan politik tanpa koordinasi dengan Marga Papua Barat Paniai di Agadide. Mereka susah mengakui dan menyelesaikan sengketa atas tanah adat di Papua Barat, apalagi distribusi hasil Pajak Adat atas Wilayah adat yang diproduksi tambang tembaga dan emas oleh pemerintah dan Freeport Indonesia di Tembagapura kepada marga-marga dari Suku Moni dan suku Mee. Kepemilikan Hak Ulayat, Batas-batas Wilayah Adat, Jumlah Marga Papua Paniai Asli sebagai pemiliknya, Asal-usul Margannya masing-masing dari awal mereka ditempatkan di daerah mereka yang sedang disengketakan oleh pihak luar itu pun masih primitif, karena Departemen Community PT. Freeport Indonesia belum pernah menyediakan budget khusus mempermudah dilakukan penelitian.

Apa sebenarnya kebutuhan prioritas mereka, sepuluh Perintah Allah yang sudah lama dikenal oleh marga Papua Paniai di Agadide dalam hukum adat yang berlaku sebelum agama nasrani dan pemerintah menginjak kakinya di Paniai dan sekitarnya.

Frans Bunai, Pewarta Paroki Kristus Jaya.

Program ini yang sedang kami tunggu-tunggu. Kami pernah juga ikut kursus di Moanemani dari misi Katolik tentang Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat yang Tuhan berikan bagi Marga Papua di Bumi Papua Barat untuk orang-orang Papua asli kenal, olah, nikmati, dan lindungi untuk memenuhi kebutuhannya. Yang kami sedang tunggu-tunggu itu, seperti siapa yang akan melaksanakan program seperti tersebut di atas.

Makarius Mote, Ketua Dewan Adat Papua di Paniai.

Makarius Mote adalah Ketua Dewan Adat Papua Kabupaten Paniai di Enarotali. Makarius mengatakan Program seperti ini yang akan kita laksanakan dalam upaya pengembalian salah satu hak dasar yang sudah lama hilang dari mata kita orang Papua Barat. Telah saya (Makarius L. Mote, Ketua LMA Paniai-Suku Mee) bicarakan dengan Dandim di Nabire tentang pencurian Emas Murni Marga Papua Barat di sepanjang kali Degeuwodide/Kemabu tanpa koordinasi pemerintah Daerah Kabupaten Paniai. Para pendulang didatangkan dari jauh-jauh di bawah pengawasan ketat oleh TNI-Angkatan Darat dari Nabire dan Timika.

Tambang Emas murni yang terisi di sepanjang kali Kemabu (Kali Degeuwodide) yang memanjang di bagian Utara dari Ugimpa-Grasberg Distrik Homeyo-Kampung/Desa Youtadi-Tagipige-Unipo menuju pantai Utara (Serui-Nabire) ini diburuh oleh kurang lebih 3.000 orang yang tak dikenal oleh Marga Papua Barat Asli setempat. Di sekitar Kampung Youtadi sedang tunggu peresmian gereja GKII di Detai, Distrik Bogobaida.

Manusia beradat di Youtadi meminta bantuan kemanuisaan dan dukungan dari masyarakat lokal, nasional dan internasional yang peduli tentang kelestarian lingkungan hidup, keamanan, kesejahteraan, dan kebebasan pribumi pasca pendulangan emas secara liar di sepanjang kali Degeuwodide (Kali Kemabu) yang kepala airnya keluar di belantara Ugimpa (Bagian Utara Grasberg) konsesi PT. Freeport Indonesia di Tembagapura.

Untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, maka pimpinan Yayasan LSM Pegunungan Tengah Papua Barat Kabupaten Paniai yang berkantor pusat di Kampung Toyaimuti mengadakan dua kali Pertemuan Perdana; yakni Kampung Yabomaida dan Kampung Danetakaida. Dalam pertemuan tersebut akan dibicarakan tentang:

Peta Wilayah Adat yang dikeluarkan oleh YLSM Komopa sebagai kerangka acuan agar Pemerintah Indonesia dan PT. Freeport Indonesia bersedia membuka 4 pintu PEMBAGIAN DANA HAK ULAYAT PT. FREEPORT kepada Marga-Marga Pemilik Dusun dari Suku Amungme, suku Moni dan Suku Mee.
Dampak Kegiatan Pendulangan Emas
Kriteria Pendulangan Emas.
KeseLamatan SDA di sekitar lokasi Pendulangan Emas.
Penyediaan Bahan Makanan Para Pendulangan Emas.
Mekanisme penjualan emas dan harga per gram.
Usaha berkelanjutan dari hasil emas yang dijual.


Nabire, 2003, Markus Yogi, Kepala Distrik Bogobaida.

Program ini saya sangat mendukung dan segera saudara datangkan INVESTOR baik dari dalam negeri maupun luar negeri untuk mendorong Marga Papua Barat mengola emas dan sumber daya alam lainnya di daerah kita, seperti pendulangan emas, buah merah, danlain-lain. Kita sangat hati-hati dengan pengambilan tanah adat di atas wilayah adat dari marga lain tanpa koordinasi pemiliknya untuk diserahkan kepada pihak lain, dan lain-lain. Karena program ini sangat penting, maka kami akan pergi bersama menghadap Bupati Paniai untuk minta dukungannya. Saya (Markus Yogi) sebagai kepala Distrik Bogobaida telah mengeluarkan sebuah surat himbauan kepada masyarakat luas di Kabupaten Paniai. Kami beberapa distrik di wilayah Timur Kabupaten Paniai ini perlu menetapkan satu kesepakatan bersama untuk menyelamatkan dan melindungi flora dan fauna dari gerakan pemusnahannya.

Enarotali,2003.

Bartol Yogi, Kepala Distrik Paniai Timur/Enarotali.

Program ini kami sangat tertarik dan penting. Perlu ada orang yang mau bekerja keras di setiap distrik seperti saudara Ketua Umum YLSM di Komopa untuk ditindaklanjutinya.

Obano, 2003.

Martinus Pigome, Anggota Relawan ELSHAM Papua di Obano.

Saudara Martinus Pigome (Relawan ELSHAM Papua Pos Kontak Paniai di Distrik Paniai Barat mengatakan: Program ini sangat tertarik untuk kita tindaklanjutinya dalam waktu yang singkat.

Kita juga segera mengadakan rapat antar 23 LSM Lokal yang ada di Kabupaten Paniai untuk membahas masalah pendulangan Emas secara liar di sepanjang kali Degeuwo (sebutan Marga Mee Bagian Barat) dan kali Kemabu (sebuatan Marga Moni Bagian Timur) di sekitar wilayah Homeyo, Bilogai, dan Ugimpa-Grasberg) di bawah pengawasan ketat TNI-Angkatan Darat yang diterbangkan dari Timika, Kabupaten Mimika, Papua Barat.

Kurang lebih 3.000 lebih rakyat pendulang emas yang sangat membutuhkan bantuan kemanusiaan, baik bantuan makanan, minuman, obat, transportasi, dan jaminan keamanan, karena penduduk setempat tidak mampu membendung arus masuk apara pendulangan Emas yang semakin ramai. Harga emas rakyat yang dijual secara bebas tanpa timbangan dengan para pendatang atas bantuan TNI-Angkatan Darat yang dikondisikan.

Segera kita membangun system OTONOMI ADAT untuk memberdayakan marga Papua di sekitar lokasi pendulangan emas. Kewenangan adat sepenuhnya diserahkan dan diberdayakan kepada marganya masing-masing di bawah pengawasan relawan kemanusiaan yang akan ditempatkan seluruh Pegunungan Tengah Papua Barat.

Sistem seperti OTONOMI ADAT ini segera akan kita bangun karena wilayah kesatuan suku Mee di Kabupaten Paniai tidak pernah mengenal istilah KEPALA SUKU. Istilah kepala suku hanya dikenal di wilayah kesatuan hidup suku Moni, Amungme, Dani, dan lain-lan saja.

Eduda Tahun 2003, Thadius Magay Yogi,

Panglima Tertinggi TPN-OPM Makodam Pemka IV Paniai

Kami pihak TPN-OPM Devisi II Makodam Pembela Keadilan IV Paniai sangat menyetujui perjuangan semacam ini karena program ini juga salah satu perjuangan panjang dari Marga Papua Barat untuk mendapatkan hasil Hak Ulayat yang diciptakan Tuhan Yang Maha Esa (Ugatame) untuk orang Papua dengan batas-batas wilayah adat yang sudah ditetapkan menurut tempat tinggal marga masing-masing yang sama sekali tidak bisa dilanggar oleh siapapun juga di bumi cenderawasih yang dirampas dari generasi ke generasi ini.

Bernadus Kedepa.

Mewakili 20 Marga Agadide di Komopa

Bernadus Kedepa yang adalah mewakili 20 Marga Agadide Kabupaten Paniai. Kami Marga-Marga Papua Barat untuk 7 (tujuh) suku di sekitar areal konsesi PT. Freeport Indonesia dipermainkan oleh kekuatan Freeport McMoRan-Amerika dan PT. Freeport Indonesia dan PT. Indonesia Freeport di Tembagapura, karena desakan kepentingan ekonomi dan politik berkelanjutan dari tahun 1960-an. Pemerintah harus mendukung Program Membuka Empat Pintu ini. Kami mau buat Peta Wilayah Adat dulu untuk membagi batas-batas wilayah adat per Marga yang jelas antar Suku, Marga, Sub-Marga, dan Kelompok Marga Asli Papua Barat yang menghuni di sekitar Areal Konsesi PT. Freeport di Tembagapura untuk membebaskan Hak-Hak Dasar Marga dari perampasannya berdasarkan Rekomendasi Gubernur Provinsi Papua No.: 593/288/SET tanggal 3 Maret 2003 di Jayapura. Pemerintah juga segera membahas rancangan PERDASUS tentang PAJAK ADAT untuk selanjutnya diperdakan. Perjuangan panjang Manusia Adat Agadide melakukan lobby program “MEMBUKA EMPAT PINTU PELAYANAN BANTUAN FREEPORT hasil produksi tembaga dan emas dari GUNUNG GRASBERG dan DANAU WANAGON” untuk Suku Amungme-Pintu Timur, Suku Moni Selatan-Pintu Selatan, Suku Moni Utara-Pintu Utara, dan Suku Mee-Pintu Barat. PT. Freeport dan Pemerintah Republik Indonesia diminta jangan kaget bahwa semua mineral yang terkandung di Papua kebanyakan ditemukan di daerah-daerah keramat. Program ini sudah mulai dibahas pada saat “Upacara Keselamatan Daerah Keramat Bersama” di sekitar lokasi survey dan eksplorasi PT. Nabire Bakti Mining, dan re-eksplorasi PT. Mine Serve International dari Departemen Eksplorasi PT. Freeport Indonesia di bawah Presiden Direktur David Porter yang berkedudukan di Jakarta. Kegiatan Upacara Adat Keselamatan Daerah Keramat tersebut telah dilaksanakan di Togogei, Kampung Yabomaida, Distrik Agadide pada tanggal 30 Agustus 1999.

Pesta Adat ini telah diundang oleh Marga Papua Paniai di Agadide dari 20 marga melalui Yayasan LSM Komopa untuk disaksikan langsung dari dekat. Para undangan yang hadir adalah David Setiawan (Mewakili Bupati Paniai), Natanail Anthonius Maidepa (Kepala Dinas Pertambangan Provinsi Papua), Paulinus Muyapa (Camat Agadide), Ardika I. Nyoman (Mewakili Kapolsek Komopa), Yos Ronsumbre (Dan Ramil Agadide), Benny Bensaman (Wakil PT. NBM), Wahyu Sunyoto (Manager PT. MSI), Mr. George Layton (Wakil CLO PT. Freeport Indonesia), Brata Wijaya, Elias Japugai, Joel Husiq, dan Germanus Degei (Wakil Govrel PT. Freeport Indonesia). Kehadapan Pemerintah Daerah Kabupaten Paniai, Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika, dan PT. Freeport di Tembagapura tentang Program Pemetaan Batas Wilayah Adat, Pengurusan Hak Ulayat, dan Pajak Adat untuk menambah Pendatapatan Asli Daerah bagi masyarakat yang menghuni disekitar areal konsesi PT. Freeport. Antar Suku, Marga, Sub-Marga, dan Kelompok Marga Manusia Adat Asli Papua Barat yang menghuni di sekitar Areal Konsesi PT. Freeport Tembagapura dan sekitarnya untuk membebaskan Hak-Hak Dasar dari perampasan berdasarkan Rekomendasi Gubernur Provinsi Papua no.: 593/288/SET tanggal 3 Maret 2003 di Jayapura.

Jumat, 05-12-2003 Pukul 09:53 Waktu Papua Barat.

Itawadimee Kedepa Servius di Kabupaten Paniai:

Sebuah proposal Kampanye Perdamain, Monitoring dan Investigasi Pelanggaran Berat HAM bagi masyarakat sipil di sekitar areal konsesi PT. Freeport telah diajuKKan kehadapan Bapak Bupati Kabupaten Paniai lewat Bagian Umum Pemda Kabupaten Paniai dengan Nomor: 2498. Pada hari yang sama proposal tersebut diajukan kehadapan sekretaris pribadi yang jaga di pintu utama Kantor Bupati Kabupaten Paniai. Sekitar 10 (sepuluh) orang yang datang bertamu Bupati Paniai disuruh pulang tunggu-tunggu panggilannya setelah diperiksa di rumahnya. Kami pulang dengan kecewa karena mengingat biaya perahu dan biaya makan dan minum di Enarotali. Seorang berambut lurus yang menjadi piket pintu Bupati Paniai memberi izin hanya para Kabag dan pegawai lainnya yang telah mendapatkan panggilan secara khusus, terutama pihak keamanan yaitu TNI/POLRI. Kata Sekpri Bupatu itu, untuk tidak saling mengganggu kalian datang cek besok pagi.

Pukul 11:00, Itawadimee Kedepa Servius Enarotali 15 November 2003

Membawa Memo yang diberikan Ketua Komisi E DPRD Kabupaten Paniai tertanggal 15/11/2003 (Michael Bunai) tentang Bantuan Pembinaan LSM yang disiapkan oleh PEMDA Kabupaten Paniai ditolak oleh Ketua BAPEDA Kabupaten Paniai, W. Antoh dengan alasan belum diadakan rapat koordinasi dengan staf Bapeda di Enarotali. Saudara Isak Gobay yang akan tangani kegiatan Lokakarya untuk 23 LSM lokal yang terdaftar di Kabupaten Paniai akan dipanggil sebelum dana operasional pembinaan LSM dibagikan.

KABUPATEN MIMIKA
Itawadimee Servius Kedepa, Ketua YLSM Komopa Senin, 28 juli 2003 pukul 09:00 wpb di kantor Bupati Kabupaten.

Berdasarkan rekomendasi Gubernur Provinsi Papua melalui Wakil Gubernur Provinsi Papua, Drh. Konstant Karma nomor: 593/1288/set, tanggal 3 maret 2003 di jayapura tentang pengurusan batas wilayah adat, pajak pemerintahan adat, dan hak ulayat atas areal konsesi PT. Freeport di Tembagapura dan sekitarnya, maka ketua umum YLSM Pegunungan Tengah Papua Barat Kabupaten Paniai yang berkedudukan di distrik Komopa telah mengajukan proposal kehadapan Bupati Mimika untuk mendapatkan bantuan dana sosialisasi program pemetaan batas wilayah adat antar suku mendukung program membuka empat pintu pelayanan bantuan/hibah PT. Freeport untuk 4 (empat) suku asli Papua yang ditempatkan di pinggiran Gunung Grasberg dan Danau Wanagon.

Di sekitar pinggiran Gunung Grasberg dan Danau Wanagon ini ditempati beberapa suku asli Papua, yakni Bagian Timur-suku Amungme, Bagian Barat-suku Mee, Bagian Selatan-suku Kamoro, dan Bagian Utara-suku Moni dengan nomor : A-4.1.9/YLSM/TBPANMIMPUN/VII/2003.

Timika, 28 JULI 2003
Tiga kali dicek ke kantor bupati Kabupaten Mimika belum sempat ketemu dengan semua pejabat yang berkepentingan tentang pengurusan batas wilayah adat dan hak ulayat masyarakat hukum adat atas areal konsesi PT. Freeport di Tembagapura sesuai rekomendasi Gubernur Provinsi Papua melalui wakil gubernur (Drh Konstant Karma). Selain itu juga, arsip materi lobby yang telah disampaikan juga hilang-hilang di kantor, bagian sekeraris assisten I pemerintahan di ruang kerjanya. Karena arsip tersebut yang selalu hilang-hilang terus sangat penting, terpaksa harus dikopy ulang dengan biaya Rp 35.200,- (tiga puluh lima ribu dua ratus rupiah). Rincian biaya pengeluaran tiga kali jilid, foto copy tiga buku, dan transportasi.

Materi kampanye perdamaian, batas wilayah adat dan hak ulayat tersebut dimasukan lewat bagian umum untuk diteruskan kehadapan bupati Mimika. Selanjutnya, 28 juli 2003 materi kampanye tersebut diteruskan dari bagian umum dan tiba di meja assisten i pemerintahan di pemda Kabupaten Mimika tanggal 10 nopember 2003. Pada hari ke empat (6/11/04) berhasil ketemu dengan sekretaris ass. I pemerintahan pemda Kabupaten Mimika. Pada tanggal 10 nopember 2003, bapak emanuel ricard kemong (ass. I pemerintahan Kabupaten Mimika) sangat mendukung kegiatan sosialisasi yang dimaksud dan diteruskan kepada drs. W. Haurissa (sekda Kabupaten Mimika) untuk konsultasi lebih lanjut.

Pada hari dan tanggal yang sama (10/11/2003) diteruskan kepada sekda Mimika. Setelah saya masuk di ruang kerjanya sekda Kabupaten Mimika, saya dipersilahkan duduk di depan beliau dan menyerahkan berkas materi sosialisasi tersebut yang disertai dengan peta wilayah adat di sekitar konsesi Freeport dengan pembagian, suku mee (bagian barat konsesi Freeport), suku amungme (bagian timur konsesi Freeport), suku moni (bagian utara konsesi Freeport), dan suku kamoro (bagian selatan konsesi Freeport). Saudara Servius, masalah urusan hak ulayat ini adalah masalah yang sangat serius dan pengaruhnya cukup besar.

Kita perlu membutuhkan mediator yang sangat netral dan mampu menghubungkan kepentingan Kabupaten Paniai dan kepentingan Kabupaten Mimika. Saya akan teruskan kepada bapak bupati (klemen tinal, se) dan saudara menunggu beliau masuk kantor, sementara keluar ke jakarta.

Sesuai saran sekda Kabupaten Mimika seperti tersebut di atas, tanggal 9/2/04 kembali cek materi sosialisasi yang telah disampaikan kepada bupati Kabupaten Mimika (klemen tinal). Dulu saudara ketemu dengan siapa disini, kata sekda?, saya ketemu bapak sekda sendiri di tempat yang sama dan telah diagendakan di sekretariat sekda. Ok, mana arsipnya, kata sekda. Setelah diserahkannya ternyata materi lobby hak ulayat yang disertai dengan peta wilayah adat masih belum turun dari bupati, kata sekretaris sekda Mimika di ruang kerjanya. Kapan lagi dicek kembali, kata Servius. Saya tidak janji kapan lagi saudara datang cek, tetapi yang jelas surat tersebut telah diajukan ke bapak bupati tanggal 11/11/03. Jalan keluar lainnya, saudara bisa ketemu sekpri bupati, karena surat masih belum turun dan pasti ada di sekretaris pribadi bupati Mimika.

Timika, 2003.

Andreas Anggaibak, Ketua DPRD Kabupaten Mimika.

Materi sosialisasi diterima di kantor DPRD Kabupaten Mimika untuk diteruskan kepada ketua DPRD sebagai tembusannya. Ketua DPRD Kabupaten Mimika (Andreas Anggaibak), saya sudah mempelajari program yang diusulkan oleh YLSM Pegunungan tengah Papua Barat Kabupaten Paniai yang berkantor pusat di Komopa Bagian Barat Grasberg-Wanagon tentang membuka empat pintu untuk pos pembagian dana hak ulayat masyarakat hukum adat bagi suku Amungme (Pintu Bagian Timur), suku Mee (Pintu Bagian Barat), suku Moni (Pintu Bagian Utara), dan suku Kamoro (Pintu Bagian Selatan) areal konsesi PT. Freeport sesuai letak tanahnya dan posisi pembagian air kali dari lokasi yang dimaksud untuk empat suku tersebut di atas. Kami tunggu tanggapan dari bupati Kabupaten Mimika untuk diproses lebih lanjut.

Timika, 2003
Raimundus Nakapa ,SE, Kepala Kelurahan Harapan Kwamki Lama

Kepala kelurahan harapan, Kwamki Lama Kabupaten Mimika (Raymundus Nakapa, SE) sangat mendukung kegiatan sosialisasi tentang pengurusan hak ulayat seperti ini, karena hasil hak ulayat masyarakat hukum adat suku Amungme, suku Moni, suku Mee belum pernah kelihatan di kalangan masyarakat akar rumput secara merata. Masyarakat adat yang tinggal di Kwamki Narama saja belum disentuh hasilnya, apalagi suku Mee dan suku Moni yang masih menghuni di Kabupaten Paniai, Nabire, dan Puncak Jaya.

Sebenarnya, gunung grasberg ini ditinjau dari sudut adat, hasil hak ulayatnya harus dibagi rata antara suku amungme, suku mee, suku moni, dan suku kamoro sebagai pemilik wilayah adat terdekat. Alasannya: karena wilayah konsesi PT. Freeport ini bukan hanya milik Amungme dan Kamoro saja. Wilayah konsesi PT. Freeport (Grasberg) ini lebih besar masuk di wilayah adat suku Mee dan suku Moni Kabupaten Paniai. Kami tunggu hasil konsultasi pemerintah daerah Kabupaten Mimika dan pemerintah daerah Kabupaten Paniai untuk tindakan lebih lanjut berdasarkan surat rekomendasi Gubernur Provinsi Papua. Urusan itu tidak terlalu susah kalau pemda Mimika dan Paniai menangani masalah tersebut secara manusiawi, apalagi sekarang ada jaminan Undang-Undang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dimana salah satu pasalnya mengatur tentang hak-hak masyarakat adat dan hak-hak asasi manusia.

Selasa, 14-10-2003, Pukul 13:00-16:00.

Itawadimee Servius di Kuala Kencana timika. Bersama Arnold Kayame, SH. Itawadimee Servius Kedepa, Letua umum YLSM Komopa bertatap muka dengan Arnold Kayame, Senior Government Relations Department (GOVREL) PT. Freeport Indonesia di ruang kerjanya di Kuala Kencana (KK) OB I main office PT. Freeport. Dalam diskusinya menghabiskan waktu kurang lebih 15 menit. Materi tersebut diteruskan kepada pemda Mimika di bagian badan pertanahan negara (BPN) di Timika untuk diproses lebih lanjut, kata Arnold.

Arnold Kayame.

Tanggapan Pimpinan PT. Freeport McMoRan Copper & Gold Inc., PT. Freeport Indonesia, PT. Indonesia Freeport lewat Govrel di Kuala Kencana, 2003.

Arnold Kayame, Govrel PT. Freeport Indonesia di Kuala Kencana Main Office mengatakan program ini sangat baik, tetapi wilayah tuntutannya yang mana, apakah daerah survey dan eksplorasi PT. Nabire Bakti Mining dan PT. Mine Serve Internasional-PT. Freeport Indonesia di Komopa, Kabupaten Paniai atau wilayah konsesi Freeport di Tembagapura? Servius, yang saya urus adalah kedua-duanya, baik di daerah survey dan eksplorasi maupun wilayah konsesi Freeport di Tembagapura, tetapi kami sangat membutuhkan PENGAKUAN HAK ULAYAT MASYARAKAT HUKUM ADAT SUKU MEE DAN SUKU MONI di sekitar areal konsesi Freeport dari Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika dan Pemerintah Daerah Kabupaten Paniai.

Dan pemerintah daerah Mimika dan Paniai segera mengeluarkan PERDA khusus tentang penyelesaian Sengeketa Tanah dan Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat untuk membangun hubungan yang harmonis dan saling menguntungkan semua pihak di daerah ini. Kata Arnold, kami juga sangat membutuhkan orang-orang yang bekerja fulltime dalam program seperti ini untuk melindungi dan meperjuangkan Hak Ulayat yang seLama ini belum dituangkan dalam suatu PERDA khusus. Baik, materi sosialisasi ini saya akan teruskan kepada KA. BPN Kabupaten Mimika di Timika. Pada prinsipnya kami pihak perusahaan ini terima saja semua, tetapi kami harus tunggu sampai ada dukungan dari pemerintah.

Salah satu staf PT. Freeport yang bekerja di Kantor Utama PT. Freeport di Kuala Kencana mengatakan :

Program lobby Batas Wilayah Adat dan Hak Ulayat Manusia Beradat itu sangat menarik tetapi saudara perlu mendapatkan banyak dukungan masyarakat terutama tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat di sekitar wilayah ini untuk mendesak pemerintah memuat dan menetapkan program tersebut dalam PERDA khusus yang akan dipakai di daerah ini sebagai senjata bagi kita semua.

Saya secara pribadi sangat menyetujui program ini, tetapi saya dan atasan kami di lingkungan perusahaan tidak bisa berbuat apa-apa tentang program ini. Kami punya pekerjaan ini saja diberikan oleh pemerintah. Kalau kami menyetujui sendiri program seperti itu, berarti sama saja, kami minta sendiri kepada pemerintah untuk dipulangkan. Kalau kami dipulangkan anak-istri kami dikasih makan dengan jaminan apa?

Kalau saudara mau gugat Freeport bukan urusan dengan Departemen saya di sini. Apakah saudara sudah menyerahkan materi sosialisasi yang sama kepada Bapak Pater Jack Mote di Timika? Sudah diserahkan, kata Servius. Saya terima saudara itu karena saudara berbicara tentang Urusan Pembangunan Manusia Beradat dengan sumber dananya pajak adat dari Wilayah Adat yang digunakan Freeport atas ijinnya Pemerintah Indonesia dan Hak Ulayat atas Areal konsesi Freeport di Tembagapura dan sekitarnya.

Kami (pihak Pemerintah dan PT. Freeport) menilai, seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Paniai ini untuk sementara belum siap diberikan DANA 1% dari Freeport. Buktinya Dana 1% yang sudah pernah dicoba di Kabupaten Paniai di tahun 2000 lalu tetapi telah dihentikan kembali dengan alasan di pihak pemerintah dan Freeport tidak mau menambah beban tambahan karena semua pengurus Kelompok Kerja LPMI Kabupaten Paniai dinilai tidak mampu mengelola program yang telah disusun manusia beradat Paniai yang difasilitasi langsung di Enarotali oleh Bapak Hary Budioyono (Konsultan Dana 1% dari Freeport melalui program FIJJD) dan Bapak Yoppi Kilangin (Direktur Eksekutif LPMI) di Timika.

Senin, 10-11-2003 Pukul 09:00-13:00.

Itawadimee Servius Kedepa di ass. I Pemerintahan, dan sekda Mimika Kabupaten Mimika:

Ketua umum yayasan lsm pegunungan tengah papua barat Kabupaten Paniai yang berkedudukan di distrik komopa berhasil ketemu dengan assisten i pemerintahan pemda Kabupaten Mimika, ricard kemong di ruang kerjanya.

Kurang lebih 20 (dua puluh) menit Lamanya dihabiskan untuk diskusi tentang program membuka empat pintu untuk pos pembagian dana hak ulayat bagi empat suku, yakni suku amungme, suku kamoro, suku moni, dan suku mee yang diusulkan kepada PT. Freeport indonesia melalui bapak bupati Kabupaten Mimika (klemen tinal, se) dengan tembusan :bupati Kabupaten Paniai (januarius l. Douw, sh) di enarotali, tokoh adat, tokoh agama, ketua DPRD Kabupaten Paniai dan timika, dan lain-lain.

Selanjutnya proposal tersebut diteruskan kehadapan sekretaris daerah Kabupaten Mimika, drs. W. Haurissa untuk diproses lebih lanjut. Pada hari yang sama, sekda Mimika teruskan kehadapan bupati Mimika, klemen tinal, se. Saudara tunggu bupati pulang dari jakarta, kata haurissa di ruang kerjanya.

Itawadimee Servius Kedepa Ketua YLSM Komopa di Kantor Bupati Mimika:

Sesuai arahan Sekda mimika Kabupaten Mimika, Drs. W. Haurissa di ruang kerjanya, senin 10/11/2003, maka materi sosialisasi tentang program membuka empat pintu ini boleh cek kembali ternyata materi belum turun dari meja Bupati Mimika. Sekretaris Sekda Kabupaten Mimika memberi petunjuk sambil memperlihatkan nomor agendanya di sekda tanggal 11/11/2003. Saudara Servius, tolong cek langsung di bagian sekretaris pribadi Bupati.

Itawadimee Servius Kedepa di Pimpinan LBH Pos Timika Kabupaten Mimika:

Timika, 2003.

Materi sosialisasi ini sangat baik, tetapi cukup tegas isinya. Kita harus punya bukti faktual, contohnya: Peta Wilayah Adat di sekitar areal konsesi Freeport dengan batas-batas kepemilikannya secara tertulis dan bukti-bukti pendukung lainnya.

Timika, 2003 di Kantor YAHAMAK.

Salah satu Staf YAHAMAK yang tidak disebutkan namanya mengatakan, buku materi sosialisasi ini akan kami sampaikan kepada meja pimpinan untuk ditanggapi lebih lanjut, tetapi masih belum ada tanggapan mereka sampai saat ini.

Herman Beanal Tokoh Masyarakat Amungme dari Marga Beanal:

Kwamki Lama, 2003 (

Tokoh Masyarakat Amungme) PengaLaman dulu, Penduduk asli Papua bersama Kwamki lebih harmonis dan saling menguntungkan, kehadiran Pemerintah & Freeport menambah penderitaan Kwamki Bersama rakyat pribumi sebagai pemilik Wilayah Adat dan Hak Ulayat Manusia Beradat di sekitar areal konsesi Freeport Keluarga Herman Beanal (Salah satu Keluarga Korban Kekecewaan akibat janjian Pemerintah & Freeport). Penjelasan lebih lengkap lihat di artikel terlampir.

Bapak Lukas Magai, Sekretaris Eksekutif LEMASA di Timika

Timika, 2003.

Tanggapan Lukas Magai Sekretaris Eksekutif LEMASA di Timika kebetulan ketemu dengan saya (Servius) di mobil taxi kota berwarna kuning dari kantor pos menuju kantor LEMASA. Saat itu juga saya sempat tanya tanggapanya Bapak Magai tentang buku materi sosialisasi tentang Pengurusan Program Pemetaan Batas Wilayah Adat, Pejak Pemerintahan Adat, Jenis, dan Nilai Hak Ulayat atas wilayah adat yang telah diajukan kepada LEMASA itu.

Bapak Lukas Magai mengatakan, program seperti ini sangat bagus, tetapi khusus untuk pribadi saya tidak mau berurusan dengan program ini karena sudah bosan bicara itu ….itu…. Terus sampai belum selesai sampai saat ini, baik dari suku Moni maupun suku Mee. Pihak LEMASA juga belum pernah kembalikan biaya tiket pesawat AMA sebesar Rp 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) yang pernah carter dari Enarotali ke Timika untuk peserta Lokakarya Pendirian HAM CENTER yang dilaksanakan oleh LEMASA di Timika.

Di tempat dan tanggal yang beda, Bapak Benny Cenawatme mengatakan: Hak Ulayat Atas Kerusakan Daerah Keramat Bersama Tiga Suku yaitu “GUNUNG GRASBERG DAN DANAU WANAGON” sebaiknya dapat ditentukan dari Grasberg-Wanagon untuk menetukan Batas Wilayah Kepemilkan Adat dari masing-masing sukunya. Dari Grasber_Wanagon melihat empat arah, yaitu Arah ke Timur, Barat, Utara dan Selatan dengan mengikuti pembagian air di bawah tanah, di pirnggiran Grasberg-Wanagon, tempat atau Dusun Berburuh, Dusun Pohon Pandan, dan lain-lain.

Kedepa Servius Kedepa Ketua YLSM Komopa di Kantor Bupati Mimika, Senin, 16-02-2004 Pukul 10:30.

Mengikuti arahan Sekda Kabupaten Mimika (09/02/04) pukul 15:00 siang, Servius, Ketua Umum YLSM Komopa datang lagi ke Sekda di kantor Bupati Kabupaten Mimika.

Saya, Servius ditanya di ruang tamu Bupati oleh 2 (dua) orang ibu (di ruang Sekretaris Pribadi Bupati), saudara ada urusan apa ke sini? Kalau saudara datang cek surat berarti, Bapak Bupati Mimika sedang keluar ke Jakarta dan beliau sibuk sampai bulan April-Mei 2004. Saudara bisa datang cek ke sini lagi setelah selesai sidang APBD. Saudara punya surat teragenda di dokumen negara tinggal tunggu diproses lebih lanjut dengan nomor agenda 1438, tanggal 11/11/2003. Mudah-mudahan akan berhasil baik, kata sekpri Bupati Mimika.

RAPAT KEBON SIRI TIMIKA (SABTU, 28-02-2004, pukul 07:00-08:00)

Itawadimee Servius Di Kebun Sirih Timika:

Rapat evaluasi kampanye program perdamaian, pemetaan batas wilayah adat, pajak pemerintahan adat, jenis dan nilai hak ulayat atas wilayah adat dilaksanakan di rumah sdr. Marthen kogopa, kebun sirih timika. Peserta yang hadir dengan membawa tanggapan mereka masing-masing mewakili 20 marga di agadide dalam rapat evaluasi program kampanye tersebut adalah sebagai berikut di bawah ini:

1. Marthen Kogopa, Tokoh Masyarakat dari Marga Kogopa di Timika:

Saya merasa bangga karena sudah Lama ada YLSM di Kampung haLaman kita. Sebetulnya sudah Lama kami jalankan Pengumpulan Swadana untuk membiayai kegiatan penting yang dilakukan di masyarakat kita di bawah binaan YLSM Komopa. Kami sudah mulai bulan Januari sampai April 2003. Dana yang terkumpul Rp 4.000.000 Dana telah dipegang oleh Wagen Oktopianus Bunai jadi sampai sekarang perkembangannya belum diketahui.

Marius Bunai, Tokoh Masyarakat dari Marga Bunai di Timika:

Waktu itu saya sudah sumbang Rp 500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah). Sekarang kita lanjutkan saja. Apalagi posisi kampung saya sangat central di antara beberapa marga di Agadide.

Yulius Yatipai, Intelektual dari Marga Yatipay di timika:

Sebenarnya, saya yang bagikan surat edaran yang telah diedarkan untuk minta sumbangan itu. Tetapi masalahnya, saya sendiri juga tidak punya pendapatan tetap. Nafas saya sangat pendek untuk berbicara lebih lanjut untuk sementara tentang dana.

Habel Kobepa, Tokoh Pemuda dari Marga Kobepa di Timika:

Program ini tertarik jadi kita akan buatkan Daftar Peserta Pendukung Program Swadana di Timika. Selanjutnya setiap peserta kumpulkan dana perbulan dengan besarnya dana yang tidak ditentukan.

Seprianus Nakapa, Tokoh Pemuda dari Marga Nakapa di Timika:

Kita mau sumbangkah atau tidak itu tidak dipaksa oleh siapapun juga di Timika. Kalau kita mau atur yang bagaimana untuk masa depan daerah kita. Hal itu tidak mungkin hilang dari depan mata kita. Kita tetap perjuangkan bersama, yang penting harus ada ketentuan yang dapat diterima semua orang.

Thomas Kogopa, Tokoh Pemuda dari Marga Kogopa di Timika:

Saudara-saudaraku yang saya banggakan. Dilihat dari pengalaman di masa lalu, seseorang memimpin suatu kelompok manusia secara swadaya dan swadana itu tidaklah gampang. Oleh sebab itu, saya harap kalau kita mau bekerja untuk orang banyak demi memperjuangkan dan membebaskan hak-hak dasar penduduk asli papua barat di agadide dari perampasannya. Untuk mencapai tujuan perjuangannya, kita harus bersatu untuk melawan system KKN yang berkepanjangan di negara ini.

PengaLaman kami bersama community development department PT. Freeport indonesia di Kwamki Narama melakukan kegiatan pengembangan ekonomi masyarakat sangat susah diakui oleh pemerintah daerah Kabupaten Mimika dan PT. Freeport indonesia di tembagapura. Pada hal kegiatan yang kami lakukan waktu itu adalah kegiatan yang sama dengan kegiatan yang diprogramkan bersama pemerintah dan PT. Freeport untuk pengembangan masyarakat di Kwamki Lama. Kami telah dilatih oleh Stanly Batey (Koordinator Community Development Program PT. Freeport) dan Sonny Worabay (Supervisor Community Development Program).

Selain surat rekomendasi yang diberikan oleh Prsiden Communty Development Department PT. Freeport Indonesia di Tembagapura, surat rekomendasi Camat Kepala wilayah Mimika Timur (Drs. W. Haurissa) untuk mendapatkan bantuan dana operasional Kelompok Tani Sumber Prima Jaya (KTSPJ) juga pernah ditolak oleh Sonny Worabay dan Stan Batey di Kwamki Narama. Ketua Kelompok Tani Sumber Prima Jaya (Servius Kedepa) pernah membawa surat rekomendasi tersebut kehadapan Tonny Rahawarin di kantor Incubator Timika tetapi itu pun nasib yang sama. Servius Kedepa, ketua kelompok Tani Sumber Prima Jaya pernah memegang jabatan sekretaris umum yayasan Amungme, Moni, Mee, Dani, dan Duga (yayasan ammedd) yang berkantor pusat di Kwamki Lama, timika.

Yang menjabat sebagai ketua umum yayasan ammedd adalah Pdt. Abdiel tinal (sekarang anggota DPRD dari fraksi partai Golkar) di Kabupaten Mimika. Sedangkan korea waker (sekarang eks anggota DPRD Kabupaten Mimika) menjabat sebagai koordinator lapangan kelompok Tani Sumber Prima Jaya untuk menggerakan masyarakat dalam melaksanakan kegiatannya di Kwamki Narama.

Berikut ini adalah beberapa warga desa yang telah bergabung dalam kelompok Tani Sumber Prima Jaya (KTSPJ) dengan lokasi usahanya di jalan baru desa harapan Kwamki Lama, antara lain thomas kogopa (usaha ternak ayam dan babi), thomas kobepa, Gerson Kedepa, Oktopianus Kedepa (usaha pertanian sayuran), Didimus Degei (usaha ternak Bebek dan Itik), ny. Anike Nawipa (sekretaris I), Emanuel Kedepa (sekretaris II), Yan Wamuni (Bendahara KTSPJ I), Musa Gayamopa (Bendahara II), Korea Waker (Kepala suku menjadi pengumpul anggota KTSPJ I), Benyamin Nakapa, SE (pengumpul anggota KTSPJ II), Raymundus Nakapa, SE Petugas Sosial Kecamatan (PSK) Mimika Timur, Herman Beanal (anggota perkebunan), Daniel Magai (anggota perkebunan), dan lain-lain.

Dilihat dari pengaLaman di masa lalu seLama kegiatan berlangsung di Kwamki Narama Timika, seseorang terpanggil bekerja keras untuk kepentingan orang banyak secara swadana dan swadaya itu tidaklah mudah. Rumah sebelah-menyebelah berasap sedangkan rumahnya sendiri tidak berasap.

Tiap tahun, dari waktu ke waktu semua orang yang bekerja di perusahaan dan pemerintahan mulai menghitung-hitung upah bersama keluarganya di rumah. Sedangkan keluarga yang bekerja banting tulang menghidupi keluarga dengan mandi keringat dan perasaan batin akibat desakan kebutuhan ekonomi keluarga mereka sehari-hari. Segala jerih payah mereka selalu berputar di bawah sombar kemiskinan, kebodohan, kesengsaraan sampai tunggu waktunya berpulang.

Siapakah yang bersalah? Mengapa terjadi demikian? Tindakan seperti apa yang segera dilakukan untuk mengantisipasi ketidakadilan, ketidakjujuran, kemiskinan, kebodohan, dan lain-lain di bumi yang penuh dengan kekayaan ini?

Semua anggota yang bergabung didalam kegiatan pengembangan secara swadaya dan swadana dituding sebagai anggota pendukung gerakan Organisasi Papua Merdeka atau Gerakan Penghambat Pembangunan di Papua Barat, karena semangat KKN di kubuh Perusahaan dan Pemerintah Repulik Indonesia yang duduk sebagai penyambung aspirasi masyarakat adat.

Sebelum seseorang mendapatkan pekerjaan di salah satu instansi, hatinya sangat baik-baik sekali, tetapi setelah mendapatkan pekerjaan tetap hasilnya tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Tidak cukup dana yang sisa untuk mendukung Program swadana untuk membiayai kegiatan swadaya masyarakat yang seLama ini dibina oleh YLSM Pegunungan Tengah Papua Barat yang berkantor pusat di distrik Agadide, Kabupaten Paniai.

Saya sebenarnya tertarik menjadi seorang sponsor lokal Program Swadana untuk membiayai kegiatan swadaya masyarakat tetapi saya tidak punya pendapatan tetap di timika. Hidup berswadaya sangatlah mulia, tetapi yang teRpenting adalah “mengerti apa itu arti hidup berswadaya dan berswadana menghidupi orang lain di negeri ini selain menghidupi dirinya sendiri”.

Surat edaran membentuk pokja pengumpul sumbangan swadana yang telah diedarkan itu atas ide kita bersama. Tetapi dilihat dari sisi keuangan, saya sendiri juga masih belum menadapatkan pendapatan tetap. Saya punya nafas pendek untuk sementara ini sekali pun demikian tantangannya, mari kita bersatu berswadaya dan berswada untuk membebaskan hak ulayat, pajak adat dari perampasannya.

Kondisi demikian, kita dituntut melakukan konsolidasi manusia beradat agadide dengan membangun suatu system yaitu system otonomi adat. Dengan pemberlakuan system otonomi adat ini dengan sendirinya membuka peluang seluas-luasnya kepada 20 (dua puluh) marga yang menghuni di wilayah kesatuan hidup suku Mee. Wilayah adat yang dinilai cukup luas ini telah dibatasi wilayah kekuasaannya berdasarkan hukum adat yang berlalu di papua barat sebelum agama dan pemerintahan menginjak kakinya; yakni:

Kelompok Kerja (Pokja ) Yabotapa-Ibouwotapa

Kelompok Kerja (Pokja ) Waiyai Omamaida-Pekeiyeida

Kelompok Kerja (Pokja ) Tigimomaida-Dinumaida

Kelompok Kerja (Pokja ) Dinumaida-Ogeida

Kelompok Kerja (Pokja ) Ugipugaida-Debakebouda

Kelompok Kerja (Pokja ) Ukitakaida-Muyamaida

Kelompok Kerja (Pokja ) Muyamaida-Okebouda

Kelompok Kerja (Pokja ) Ukitakaida-Bukaiyagodimida

Kelompok Kerja (Pokja ) Bukaiyagodimida-Makadimida

Kelompok Kerja (Pokja ) Makadimida-Uwapatakaida

Banyak orang Papua yang dipanggil untuk membebaskan hak-hak dasar dari perampasannya tetapi sedikit orang Papua yang dipilih. Banyak orang indonesia yang kaya di nusantara tetapi sedikit orang Papua barat yang menikmati kebahagiaan. Sedikit orang Papua Barat yang menikmati hasil produksi tambang tembaga dan emas di gunung grasberg oleh PT. Freeport tetapi banyak manusia adat papua barat dari suku Amungme, suku Kamoro, suku Moni, dan suku Mee yang ditempatkan di sekitar areal konsesinya yang sedang menikmati kekecewaan dan penderitaan panjang.

Berbicara otonomi adat berarti berbicara hak dan kewajiban dirinya sendiri di atas tanahnya sendiri dari marganya masing-masing di mana setiap orang mempunyai hak-hak dasar yang tidak bisa dilanggar oleh siapa pun juga di bumi yang berbudaya ini. Hak perorangan dari setiap marga di agadide adalah suatu hak yang paling mutlak untuk menentukan nasibnya sendiri.

Setiap hak dan kewajiban dari kelompok marga di Agadide perlu dijaga dan lestarikan. Ada tiga kelompok marga terbesar yang menghuni di Agadide yakni; kelompok Marga Wodaapa, Yupi, dan Madouw. Selain kelompok marga, ada pula kelompok pelengkap marga (pasangan marga) yang menghuni di wilayah agadide; yakni; Kudiai-Kedepa, Kogii-Wodaapa, Yatipai-Nakapa, Yogi-Muyapa, Yumai Nawipa, Degei-Nawipa, dan Bunai-Kadepa.

PROPINSI PAPUA JAYAPURA
Itawadimee Servius Kedepa, Ketua YLSM Komopa di Jayapura, 19-12-2003 PUKUL 09:00 WPB
Tanggapan Gubernur Provinsi Papua di Jayapura, 2004.

Gubernur Provinsi Papua Di Jayapura. Bapak Gubernur Provinsi Papua melalui wakil Gubernur Provinsi Papua (Drh. C0NSTANT KARMA) telah memberikan Surat Rekomendasi tentang Pengurusan Batas Wilayah Adat dan Hak Ulayat Suku Mee di sekitar areal Konsesi PT. Freeport, untuk selanjutnya proses kegiatan seperti tersebut di atas difasilitasi oleh PEMDA Mimika, PEMDA Paniai, dan PEMDA Puncak Jaya sesuai amanat Undang-Undang Otonomi Khusus Bagi Papua.

Semua urusan tentang kepentingan masyarakat adat di Papua Barat pada umumnya, dan khususnya kepentingan masyarakat adat tentang Program Pemetaan Wilayah Adat, Penetapan Batas Wilayah Pemerintahan Adat, Pajak Pemerintahan Adat, Jenis, Nilai, Dan Kepemilikan Hak Ulayat Atas Wilayah Kesatuan Adat Suku Amungme, Kamoro, Moni, dan Mee sudah diserahkan kewenangan sepenuhnya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika, Pemerintah Daerah Kabupaten Paniai, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak Jaya.

Apabila para petinggi pemerintah Republik Indonesia dan PT. Freeport tidak terlalu sibuk bisnis Tembaga dan emas yang diproduksi di sekitar gunung Grasberg dan danau Wanagon ini, sekali waktu, tolong ajak pemerintah daerah Mimika dan pemerintah daerah Paniai untuk datang, duduk, diskusi, diproses, dan ditetapkan dalam suatu peraturan daerah khusus yang memuat tentang batas-batas wilayah adat, pajak adat, jenis dan nilai hak ulayat, dan pemilik hak ulayat atas wilayah adat di sekitar areal konsesi PT. Freeport Indonesia di wilayah Pegunungan Tengah Papua Barat.















About this ylsmkomopa website
Contact Us
ylsmkomopa@yahoo.com

selengkapnya......
Template by : kendhin x-template.blogspot.com