Senin, Desember 29, 2008

TEMPAT PERLINDUNGAN MASYARAKAT PAPUA

Seluruh Rakyat Papua Barat baik yang pesiar di pesisir pantai maupun yang melintas di atas udara, gunung, sungai dan laut dalam bingkai NKRI, dihimbau untuk segera bertanggungjawab atas tindakan yang dilakukan oleh segelintir orang yang mengatasnamakan kelompok kaum intelektual yang dibackup oleh beberapa lembaga.

Lembaga-lembaga tersebut bisa saja gereja yang sudah cukup lama di Papua Barat dan Oknumnyapun kader gereja itu sendiri , terutama NKRI, TNI/POLRI, BIN BAIS sehingga telah merusak keutuhan rakyat Papua Barat umumnya dan khususnya rakyat Papua Barat Paniai di Komopa.

Untuk itu, kami minta supaya para pelaku bersama Kapolres Paniai dan Bupati Paniai serta Perusahaan segera bertanggungjawab atas tindakan yang dilakukan melalui ilmu gelap (black list) dan jahat yang telah dipraktekan oleh kelompok Pdt. Yulianus Yogi, Marthen Nawipa, Melkias Muyapa A, Melkias Muyapa B, Habel Nawipa mahasiswa USWIM Nabire, Menase Nawipa.

Kami Jajaran masyarakat PANIAI sangat menyesal atas tindakan kriminal yang dilakukan oleh tenaga serah dengan proyek tak di kenal yang telah melenyapkan beberapa asset dan dokumen, data-data LSM serta beberapa surat penghargaan dari NGO baik International, Nasional dan Regional.

Mereka adalah pembela Rakyat yang sudah lama berjuang dan dibangun ketika rakyat Paniai berada di Komopa dengan program TNI/POLRI yakni Operasi Tumpas dimana mereka sempat mengejar-ngejar kami di hutan. Setelah adanya LSM Komopa, kami dihargai sebagai manusia dan kami.

Oleh karena itu seluruh masyarakat PANIAI menyatakan LSM Komopa berani sistem Pemerintahan dan Perusahaan dan selalu membela serta mengangkat hak-hak rakyat Papua Barat agar Papua tidak menerapkan sistem perusahaan PT. Freeport Indonesia. Staff OPS IV PANIAI.

Barnabas Gobay di Markas Besar Paniai di Eduda menyampaikan bahwa sistem tersebut menginjak-injak hak pemilik Dusun bukan hak Ulayat. Oleh karena itu, sebagai Aparat Kepolisihan dan Bupati Kabupaten Paniai diharapkan segera menyelesaikan kasus pembakaran ini karena kasus ini bersifat kriminal murni.

Menurut masyarakat paniai kasus ini merupakan pelanggaran Berat HAM di Paniai. Mereka memang tidak membunuh ketua LSM Komopa atau anggotanya, tetapi Bupati memberikan Akses Perusahaan untuk beroperasi dengan sistem Pemerintah dan Perusahaan.

"Kami akan memantau penyelesaian kasus ini dan kami akan mencoba membantu mengundang para pers dari dunia International, Nasional dan Regional untuk bertemu kami agar dapat melihat dari dekat kasus ini," ujar KETUA YLSM SRVIUS KEDEPA

selengkapnya......

YLSM KOMOPA TEMPAT PERLINDUNGAN

Eduda News: Seluruh Rakyat Papua Barat baik yang pesiar di pesisir pantai maupun yang melintasidiatas udara, gunung dan sugai dan laut dalam bingkai NKRI, maka diminta supaya segera bertanggungjawab atas tindakan yang dilakukan oleh segelintir orang yang mengatasnamakan kelompok kaum intelektual yang diback-up oleh beberapa lembaga baik milik Gereja yang sudah cukup lama di Papua Barat dan Oknumnyapun kader Gereja itu, terutama NKRI, TNI/POLRI, BIN BAIS sehingga telah merusak keutuhan rakyat Papua Barat umumnya dan khususnya rakyat Papua Barat Paniai di Komopa.

Untuk itu, kami minta supaya para pelaku bersama Kapolres Paniai dan Bupati Paniai serta Perusahaan segera bertanggungjawab atas tindakan yang dilakukan secara ilmu gelap (black list) dan jahat yang telah dipraktekan oleh kelompok Pdt. Yulianus Yogi, MA, Ev. Marthen Nawipa, S.Th, Melkias Muyapa A, Melkias Muyapa B, Habel Nawipa mahasiswa USWIM Nabire, Menase Nawipa dll.

Kami Jajaran TPN/OPM MAKODAM IV PANIAI sangat-sangat menyesal atas tindakan kriminal yang dilakukan oleh tenaga serah dengan proyek NKRI yang telah menelan beberapa Asset dan Dokumen serta Data-data KSM serta beberapa surat penghargaan dari NGO baik International, Nasional dan Regional sebagai pembela Rakyat dengan suatu sistim yang sudah lama berjuang dan dibangun pada saat rakyat Agadide di Komopa dengan program TNI/POLRI yakni Operasi Tumpas yang mereka kejar-kejar kami di hutan, namum setelah adanya LSM Komopa mampu menempatkan kami sebagai manusia dan kami disebut Manusia oleh karena itu TPN/OPM MAKODAM IV PANIAI menyatakan LSM Komopa adalah Jantang karena melawan sistim Pemerintahan dan Perusahaan dan selalu membela dan mengangkat Hak-hak rakyat Papua Barat supaya Papua tidak boleh terapkan sistim perusahaan PT. Freeport Indonesia yang telah menginjak-injak hak-hak pemilik Dusun bukan hak Ulayat, hal ini disampaikan oleh Staff OPS TPN/OPM MAKODAM IV PANIAI Jend. Barnabas Gobay di Markas Besar TPN/OPM di Eduda.

Oleh karena itu, sebagai pihak Aparat Kepolisihan dan Bupati Kabupaten Paniai segera selesaikan kasus pembakaran ini karena ini adalah kasus kriminal murni dan pandangan TPN/OPM adalah pelanggaran Berat HAM di Paniai untuk mereka tidak bunuh Ketua LSM Komopa atau anggotanya, akibat Bupati memberikan Akses Perusahaan beroperasi dengan sistim Pemerintah dan Perusahaan.

Untuk hal-hal yang menyangkut kasus ini kami TPN/OPM akan memantau penyelesaian kasus ini dan kami akan mencoba membantu mengundang para pers dari International dan National serta Regional untuk bertemu dengan kami untuk melihat dari dekat kasus ini

Selamat berjuanga pasti menang
MAKODAM IV PANIAI

selengkapnya......

Asal Usul-usul Suku Mee dan Moni


HAK ULAYAT MILIK MARGA, BUKAN MILIK SUKU DAN NEGARA BERDASARKAN SEJARAH ADAT ASAL USUL MARGA PAPUA BARAT DI SEKITAR AREAL KONSESI PT. FREEPORT INDONESIA, PAPUA BARAT

PANDANGAN UMUM

Menurut asal suku bangsanya, suku Mee dan Suku Moni berasal dari "PUPU PAPA" Bagian Timur Pegunungan Tengah Papua Barat. Bukti asal-usul sejarah adat per Marga Papua Barat, yang menghuni di sekitar areal konsesi PT. Freeport Indonesia, Tembagapura kurang lebih 150 (seratus lima puluh) Marga, baik itu dari Suku Amungme, suku Moni maupun suku Mee.

Ada kurang lebih 22 (Duapuluh Dua) marga dari gabungan suku (Amungme, Moni dan Mee) yang menghuni di WASE atau disebut BANTI Tembagapura seperti: Marga Wamuni, Natkime, Jamang, Jupinii/Pakage, Beanal/Dogopia, Bukaleng, Omabak, Omaleng, Janampa/Nakapa, Magal, Jangkup/Jawejagani, Abugau, Uwamang, Diwitau, Dimpau, Metegau, Bonmang, Jundang, Magai/Yogi, Kedepa/Kogopa/Kobepa, Metang, Awalak dan lain-lain yang menghuni di bagian Selatan terdekat Gunung Grasberg dan Danau Wanagon.

Ada kurang lebih 47 (empat puluh tujuh) marga dari suku Moni seperti: Belau, Sondegau, Bagubau, Zagani, Wandagau, Ugimpa, Tipagau, Kobogau, Duwitau, Dimpau, Hanau, Zani, Zoani, Selegani, Bilampani, Abugau, Mbuligau, Sinipa, Gayamopa, Mayani, Tigau, Zanampani, Hogazau, Mazau, Puzau, Sujau, Agimbau, Nagapa, Somou, Japugau, Hagimuni, Maizeni, Hagisimizau, Zonggonau, Kayampa, Widigipa, Ematapa, Holombau, Muzizau, Emani, Nulini, Tapani, Nambagani, Naeyagau, Waeyapa, Bagau, dan Miagoni yang menghuni di bagian Utara terdekat Gunung Grasberg dan Danau Wanagon areal konsesi PT. Freeport Indonesia, Tembagapura, Papua Barat. Sedangkan 47 (empat puluh tujuh) Marga dari suku Mee (Ekagi) terdiri dari: Kedepa, Kogopa, Kobepa, Nakapa, Tenouye, Bunai, Kadepa, Yatipai, Nawipa, Kogii, Gobay, Degei, Yogi, Muyapa, Dogopia, Yeimo, Kudiai, Nabelau, Umitaapa, Muniipa, Wageepa, Yumai, Yobee, Kogaa, Magay, Tobay, Edowai, Uti, Dawaapa, Adii, Pigai, Anoka Kayame, Yukei, Mote, Ogetai, Tatogo, Boma, Pigome, Koto, Apoga, Madai, Tebay, Obaipaa, Tekege, Takimai, dan Youw yang menghuni di bagian Barat dekat Gunung Grasberg dan Danau Wanagon areal konsesi PT. Freeport Indonesia, Tembagapura, Papua Barat.

Ada kurang lebih 43 (empat puluh tiga) marga lain yang menghuni di bagian Barat jauh dari Gunung Grasberg dan Danau Wanagon areal konsesi PT. Freeport Indonesia, Tembagapura, Papua Barat, yakni: Giay, Agapa, Pekey, Do, Pakage, Tagi, Tibakoto, Dukoto, Kedeikoto, Dogomo, Pinibo, Waine, Wakei, Petege, Makai, Anouw, Kegiye, Kegouw, Dimi, Butu, Tigi, Auwe, Kegaakoto, Ukago, Iyowau, Ikomouw, Gane, Bukegaa, Wogee, Mekei, Deba, Dumapaa, Boga, Pugiye, Kuwayo, Kamo, Tameyai, Nokuwo, Iyoupaa, Giyaipaa, Kotouki, dan Bobii.

Mereka (kurang lebih 150 marga) seperti tersebut diatas menuju ke wilayah Paniai menjadi pemilik wilayah adat dan hak ulayat di lembah Yabo, Aga, Degeuwo, Bogo, Uwodege, Eka, Weya, Yawei, Pugo, Daka/Dama, Duma/Dogomo, Yewa, Boma, Aroanop, Banti dan lain-lain melalui 3 (Tiga) Pintu Utama, yakni Kelompok Marga Wodaapa langsung lewat Pintu Barat Punggung Grasberg-Wanagon, Kelompok Marga Yupi/Maki menuju Paniai melalui Pintu Utara Grasberg-Wanagon, dan Kelompok Marga Madouw menuju Paniai melalui Pintu Selatan Grasberg-Wanagon.

Ada marga yang keluar langsung dari gunung terkaya yang satu ini (PUYA PIGU/GRASBERG), ada marga yang datang dari kampung lain dan menetap di Wase dan ada marga lain yang langsung saja melewati di sekitar gunung tersebut. Mereka semua punya kepentingan tuntutan yang sama kehadapan Pemerintah dan PT. Freeport Indonesia yaitu untuk mendapatkan SAHAM PT. FREEPORT.
Masyarakat Adat Agadide telah melakukan UPACARA ADAT KESELAMATAN DAERAH KERAMAT di Togogei, 29-30 Juli 1999, Desa Yabomaida untuk menyampaikan aspirasinya kepada NKRI melalui Pemerintah Daerah Paniai, Mimika dan PT. Freeport Indonesia.

Berdasarkan Rekomendasi Gubernur Provinsi Papua No.: 593/1288/SET 3 Maret 2003 di Jayapura tentang Pengurusan Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat di sekitar areal konsesi PT. FI, maka aspirasi tersebut yang berisi: BANTUAN FREEPORT DIBAGI 3 (TIGA) SUKU MELALUI 4 (EMPAT) PINTU ini telah diusulkan kepada pimpinan PT.FI melalui Pemda Mimika, Paniai dan Gubernur Provinsi Papua di Jayapura.

Gunung Grasberg-Danau Wanagon adalah DAERAH KERAMAT BERSAMA SUKU AMUNGME (TIMUR), SUKU MONI (UTARA dari PUYAPIGU:UGIMPA-HOMEYO), SUKU MONI (SELATAN dari PUYA PIGU:WASE-MILE 50-DUMADA-BOUWO-KALI YAWEI) DAN SUKU MEE (BARAT dari PUYA PIGU-MINABUA:DEGEUWODIDE-AGADIDE-YABODIDE-EKADIDE-WEYADIDE) berdasarkan sejarah adat yang berlaku di sekitar areal konsesi PTFI di Tembagapura. Proposal Bantuan Dana Sosialisasi Program Empat Pintu telah diajukan kepada Bupati Mimika dengan No. Agenda: 1438 12-11-2003 di Timika dengan tembusannya disampaikan kepada Bupati dan Ketua DPRD Paniai di Enarotali, Ketua DPRD Mimika di Timika, KA. BPN Provinsi Papua di Jayapura, Ka Badan KESBANG Provinsi Papua di Jayapura, KABAWASDA Provinsi Papua di Jayapura dan CDD/CLO PT. FI untuk memfasilitasi Pengurusan Hak Ulayat yang diajukan oleh masyarakat adat yang menghuni di sekitar areal konsesi PTFI di Tembagapura, Papua Barat.

Salah satu diantaranya adalah TUNTUTAN HAK ULAYAT MARGA WAMUNI di Wase. Batas wilayah kesatuan hidup Suku Amungme, Suku Moni dan Suku Mee di sekitar areal konsesi PT.FI terdekat adalah antara Mile 50-Wase (Desa Wase/Banti), Timika (Mimika Pantai-Mimika Kaki Gunung), Aroanop-Duma/Dogomo, Dama/Daka, Bouwo, Yaweidide Timur, Ogiyaidimida, Siriwo, Maniwo, Kaitakaida, Tomosiga, Gunung Gergaji, Ugimpa, Stinga, Hoya kembali ke Timika, Mile 50-Wase (Desa Wase/Banti) wilayah adatnya adalah MILIK MARGA, bukan MILIK SUKU DAN NEGARA.

Pemerintah NKRI, Pimpinan PT. Freeport McMoRan Copper & Gold Inc., dan PT. Freeport Indonesia masih belum memberikan SAHAM bagi Marga Wamuni sebagai pemilik Hak Ulayat WASE di Tembagapura. Pihak Amerika, Indonesia dan Suku Amungme-Kamoro sudah makan dari hasil produksi tembaga & emas di Tembagapura. Tetapi Marga Wamuni dari Wase suku Moni Selatan Grasberg-Wanagon masih belum merasakan hasil sedikitpun juga. Oleh karena itu, tingkat marga segera diberikan SAHAM sebagai tanda pengakuan dan penghargaan terhadap nilai-nilai Hak Asasi Manusia dari pihak Pemerintah NKRI dan PT.FI sebagai Negara-negara yang mempromosikan Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Demokrasi.

SAHAM tingkat Marga segera diberikan kepada Marga Wamuni dan Marga-Marga lain di sekitar areal konsesi PT.FI di Tembagapura selain Suku dan Negara yang sudah disepakati dalam MoU melalui LEMASA dan LEMASKO di Amerika Serikat tahun 2000 yang lalu. Karena pada mulanya, yang menemukan dan memberikan nama lembah, gunung, kali, rawa, jenis-jenis flora dan fauna di dalam wilayah kesatuan hidup per marga di sekitar areal konsesi PT.FI adalah MARGA itu sendiri sesuai hukum adat secara tidak tertulis yang berlaku di Papua Barat.

YLSM sudah lama berdidi di tengah masyarakat, pegunungan tengah papua ini sudah di bakar oleh seglintir kelompak yang mencari kepentingan sendiri, maka itu kami harus merlihat akar permasalah yang mereka buat oleh beberapa orang ini apa itu mereka bakar itu secara tidak sengaja atau secara sengaja di dorong oleh orang ketiga, oleh sebab itu mari kita mencari dan memantau permasalahan itu.

YLSM adalah salah satu pusat informasih dari seluruh lapisan masyarakat paniai maupun masyarakat pegunungan tengah di rpopinsi papua, dan kami sampaikan nama-nama pelaku yang sementara ini kami terima sebagai berikut:
1.yulian nawipa
2.habel nawipa
3.yulianus yogi
4.tentara kedapa
sementara kami masih mencaria nama-nama pelaku lain jadi kami bisa tambah, bukan cuma 4 pelaku ini. Terima kasih!

selengkapnya......

Program Pendidikan Kampung



YLSM Komopa sedang Mengjalani Program Perfam setiap kampung di kabupaten paniai
YLSM komopa mengjalani program perfam setiap kampung di kabupaten paniai sesuai dengan marganisasi diatas Tanah adat nya sendiri


Yayasan Lembaga swadaya Masyarakat (YLSM) Pegunungan Tengah Papua Barat khususnya paniai,dalam rangka turut menciptakan kemandirian masyarakat adat untuk memenuhi kebutuhan dan mendorong terbentuknya satu tujuan yang sama dalam upaya pelaksanaan kegiatan pengembangan di wilayahnya sendiri secara baerkelanjutan.

Membantu meningkatkan kualitas (kesejahteraan) hidup masyarakat rentan, dengan mengutamakan pribumi Paniai dalam menjalankan kegiatannya, mendahulukan Kelompok Marga-marga yang ada di paniai agar mereka dilibatkan dalam pengelolaan program dan dapat diselenggarakan secara mandiri dan berkesinambungan menuju Paniai baru.Ketua ylsm Servius Kedepa Iatawadimee yang sedang menjalankan tugasnya yang mempunyai Visi dan Misinya yang sangat jelas itu memenuhi harapan masyarakat Marga Papua Paniai untuk mengenal, mengelola, menikmati, dan melindungi Batas Wilayah Adat dan Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat yang terisi di dalam wilayah adat di Kabupaten Paniai.

Ketua Ylsm Servius Kedepa Itawadimee mengimbauh kepada seluruh masyarakat pegunungan Tengah papua khususnya kabupaten paniai agar tidak dapat terpropokasih dengan peristiwa atau kejadian yang terjadi dikampung kegomakida Desa uwamani Kecamatan Paniai Timur, sebab masalah yang terjadi dikampung kegomakida itu ada orang ketiga yang mengisukan yang tidak benar kepada masyarakat kegomakida lalu mereka langsung bertindak tetapi latar belakang orang ketiga itu masyarakat mereka tidak tau bawah seorang itu bekerja sama dengan pemerintah indonesia untuk merampas Tanah Adat Masyarakat paniailmasyarakat paniai yang sedang merenungkan kehidupan yang layak diatas Tanah Adat nya Sendiri maka Ketua Ylsm mencoba menjalankan program sesuai visi misi Ylsm (perfam) untuk menikmati hasilnya diatas Tanah adat masyarakat itu sendiri.

Itawadimee mengatakan dirinya sebagai kepala Ylsm Pegunungan Tengah Papua Barat yang sekaligus pecinta Tanah Adat dari Kabupaten Paniai sangat bergembira dan bangga masyarakat paniai dengan segenap usahanya mau membuat dan tujuan nya masyarakat harus keluar dari berbagai belenggu diatas Tanahnya sendirilanjut-Itawadimee, Kemudian Ketua Ylsm juga menyesali adanya isu yang berkembang di masyarakat menurutnya sangat merusak masyarakat paniai diatas Tanah. isuyang sedang berkembang itu adalah isu perusahan yang sedang operasi itu bukan mau menyajahtraan masyarakat tetapi, mereka mencari tempat temapat kreamat alias (pengunih) yang diisukan oleh beberapa orang ke masyarakat. Hal itu menurutnya tidak pantas diisukan event sebesar itu dan masyarakat juga harus tauh bahwa perusahan yang ada bor di distrik komopa ini sudah diatur dari ylsm sesuai dengan visi misi nyaSelain itu juga ketua ylsm menghimbau buat semua masyarakat daerah Pegungungan Tengah yang dimanapun berada untuk tetap menghargai dan menghormati program perfam setiap kampung dipaniai karena sebagimana itu adalah Tanah Adat atau Tanah warisan, hadia dari para nenek moyang kita (YOS)

selengkapnya......

Sepintas Laporan tentang Ylsm Komopa



Tanggal : 7 Juli 2008 Nomor : A.1.227/SURAT COMPLAIN.3/YLSMOFFICE/VII/2008 Kepada Yth : KAPOLDA Papua di Jayapura C.c. :
1.Direktur RESKRIM POLDA PAPUA di Jayapura;
2.Ketua BPH ELSHAM Papua di Jayapura;
3.Ketua LBH Papua di Jayapura;
4.KONTRAS Papua di Jayapura;
5.Ketua MRP di Jayapura;
6.Ketua Dewan Adat Papua di Jayapura;
7.Bupati Kab. Paniai di Enarotali;
8.Ketua DPRD Kab. Paniai di Enarotali;
9.KAPOLRES Paniai di Enarotali;
10.Pimpinan PT. Freeport Indonesia;
11.Pimpinan PT. Mine Serve International di Timika;
12.Para Kepala-Kepala FAM Pemilik Tanah Adat di tempat;
13.Arsip;

Dari : Servius Kedepa (Ketua YLSM Komopa)
Subject : Mohon Bantuan TEAM PENYELIDIKAN KAPOLDA Papua ke lokasi peristiwa Pembakaran Kantor YLSM Pegunungan Tengah Papua Barat yang berkantor pusat di Komopa Kampung Toyaimuti Mempercepat Para Pelaku segera akan Diproses Hukum Indonesia yang berlaku.

Laporan Kronologi Pembakaran Kantor YLSM Komopa oleh Yulianus Yogi, MA dkk di Toyaimuti 19-6-2008, jam 16:05 wpb. URAIAN SINGKAT Menurut sejarah adat asal usul FAM di Agadide, Yulianus Yogi berasal dari Enarotali. Fam mereka ini telah pergi ke Komopa dengan FAM Muyapa di Abatadi. Fam Muyapa dan Fam Yogi hanya bisa berkuasa atas tanah adat di Abatadi. Mereka dibatasi dengan kali Aga, Ukitakaida sebelum kampung Ipouwo dan Kampung Tagiya. Dalam kampung Abatadi saja, tanah adatnya telah terpetak perfam. Bukan satu fam yang menguasai atas tanah-tanah adatnya dari sisi ekonomi. Suku Mee tidak pernah mengenal jabatan Kepala Suku. Suku Mee hanya mengenal Kepala Fam. Melalui Program FAMISASI ini akan terbentuk UNITED FAM untuk membicarakan hak-hak masyarakat adat Perfam di Agadide dan sekitanya.

Yakobus Muyapa ex Kepala Distrik Agadide, ex Ketua DPRD Kabupaten Paniai dan aktif sebagai anggota DPRD Kabupaten Nabire (sekarang) pernah masuk di kampung Abatadi dengan issue membawa sebuah perusahaan dari Israel. Setelah dipantau Yakobus Muyapa tidak pernah menunjukan salah satu bukti apapun yang meyakinkan rakyat di luar kampung Abatadi yang tahu tentang syarat-syarat masuknya sebuah pesusahaan asing di dalam negara Indonesonesi. Nama PT saja belum ada. Nama pemilik perusahaan pun belum jelas hingga saat ini. Tetapi, pada saat Yakobus Muyapa mengadakan pertemuan dengan masyarakat Abatadi di lapangan terbang Komopa, ia telah memberikan tugas kepada Johni Yogi untuk mengurus dan menjalankan Yayasan dan kepada Yulianus Yogi, MA menjalankan Lembaga khusus di Abatadi. Para karyawan akan digaji upah Rp 300,000 perhari.

Yulianus Yogi, MA, Menase Nawipa, Melkias Muyapa a, Melkias Muyapa b, Deki Yogi (adik Yulianus Yogi), dan Habel Nawipa telah membawa 5 liter bensin ke Kobetakaida untuk bakar Camp GSBJ yang dibangun di sana. Ada tambahan tenaga dari orang di Komopa antara lain Ev. Marthen Nawipa, S.Th dan Damianus Yogi. Setibanya kelompok Yulianus Yogi di Kobetakaida kurang lebih jam 02 : 00 sore, semua masyarakat adat pemilik tanah adat menolak kehadiran mereka. Seluruh karyawan lokal dan masyarakat telah berhasil melindungi para karyawan GSBJ dari hantamannya. Yulianus Yogi, MA telah menghancurkan Laptop, Dinding Kantor CLO/GOVREL PT. MSI di Base Camp Madi, melempar Twin Otter di Enarotali Airport, Membakar Kobetakaida GSBJ Camp 19 Juni 2008 dan membakar kantor YLSM Pegunungan Tengah Papua Barat di Toyaimuti, Distrik Agadide, Paniai Papua Barat. Untuk selanjutnya Kantor baru akan dibangun di Togogei, Kampung Yabomaida berdekatan dengan kantor CLO Center Gov-2 Yabomaida, Akoubaida, Dauwagu, Degeuwodide dan sekitarnya.

Karena kelompok Yulianus Yogi, MA merasa dikalahkan atas penolakannya, maka mereka lari ke Toyaimuti membakar Kantor YLSM Pegunungan Tengah Papua Barat yang berkantor pusat di Komopa. Program pengembangan YLSM telah lama dirancang sejak 1 Desember 1983. YLSM (NGO Foundation) ini telah memiliki Akta Notaris Suprakoso, SH tanggal 16 Desember 1996. Kantor tersebut telah dibangun secara swadaya murni masyarakat tahun 1997. Bapak Bupati Kabupaten Paniai, Januarius L. Douw, SH telah meresmikan Kantor YLSM (NGO Foundation) tersebut tanggal 7 Januari 1998 di Toyaimuti.

Tanggal 30 Juli 1999, Masyarakat Adat Agadide telah melakukan Upacara Keselamatan Daerah Keramat Atas Kerusakan akibat kegiatan perusahaan di kampung traditional Togogei, Yabomaida. Tanggal 22 Desember 2007 telah diadakan uparaca Makan Bersama antara pemilik tanah adat Agadide (TOTA MEE, META MEE, UWITA MEE DAN APIKOPA), Pemerintah dan PT. MSI di Togogei, Yabomaida. Untuk dimengerti hak atas tanah adat di Papua Barat, terutama di masyarakat suku Mee, Servius Kedepa (Ketua YLSM Komopa) telah menjelaskan kepada team Peneliti dari UNIKA Atmajaya untuk menulis sebuah buku yang berjudul “STUDI KEPEMILIKAN TANAH ADAT DI SEKITAR DISTRIK AGADIDE, KABUPATEN PANIAI, PROVINSI PAPUA”. “MAKI MEE UKAMEE, MAKI AMAUWO MEE NAI”. -TANAH ADALAH MAMA, KARENA IA MEMBERI MAKAN PADA MANUSIA- Penguasa Tanah Adat di Papua Barat (dalam hal ini etnik Mee) adalah TOTA MEE DAN META MEE. Tota Mee adalah fam (klen) pertama yang menemukan atau yang mendiami sebidang tanah dan Meta Mee adalah fam pendatang (kedua, ketiga dan seterusnya) yang mendiami di kampung tersebut. Fam pertama tadilah yang memilik “hak Ipue Mee (hak milik) atau istilah yang dipakai di luar Papua adalah hak tanah adat atau hak ulayat.

Fam pendatang, seperti juga di masyarakat luar Papua dapat memakai tanah yang dimiliki oleh fam pertama tetapi tidak punya hak tersebut, boleh mengambil apa yang ada di atas tanah tersebut (hasil hutan dan lain-lain), boleh bertani/beternak atau mendirikan rumah atas ijin pemilik tanah adat. Tota Mee sebagai fam pertama disebut “MAKI IPUE MEE” (Maki = tanah, Ipue = pemilik, Mee = manusia), dan Meta Mee (pendatang) sebagai fam berikutnya disebut “MUDE IPUE MEE” (mude = tanah garapan). Hak Tanah Adat atau Hak Adat Atas Tanah tersebut (menurut Servius Kedepa, wawancara, 27 Oktober 2007, yang istilahnya adalah “MAKI IPUE MEE” di tempat lain adalah “HAK ULAYAT” sedangkan “MUDE IPUE MEE” adalah “HAK GARAP SAJA” jika dilihat dari sejarah asal usul perfam asli Papua Barat di wilayah Paniai dan sekitarnya. Selengkapnya dapat dilihat di buku Studi Kepemilikan Tanah Adat di Distrik Agadide Mei 2008, Jakarta pada halaman 34. YLSM Komopa mempromosikan PROGRAM FAMISASI melalui CLO Desk PT. MSI.

Dalam program ini akan dikaji tentang: 1. Asal usul sejarah adat perfam 2. Batas-Batas kepemilikan tanah adat perfam (Batas Kecil antar FAM dan Batas Besar antar Kampung) 3. Inventarisasi Sumber Daya Alam yang terkandung di dalam wilayah adat perfam. 4. Inventarisasi Asset Budaya Suku Mee, Moni, Amungme dan lain-lain di sekitar areal konsesi PT. Freeport Indonesia. 5. Mendata Jumlah Jiwa dan Kepala Keluarga (KK)) perfam yang menghuni di sekitar areal konsesi PT. Freeport Indonesia. Kami telah menyampaikan draft Rancangan PERDA tentang Exisitensi Manusia Adat Perfam di Agadide, Paniai Papua Barat ke kantor DPRD Paniai dengan nomor agenda 90 tahun 2008. Hingga saat ini masih belum ada tanggapan untuk diproses leih lanjut. Desk Quality Information Service (QIS) telah dibentuk untuk mengakses semua issue yang berkembang di seluruh Pegunungan Tengah Papua Barat, kami sedang menyiapkan tenaga-tenaga lokal yang mampu memantau, menulis, membaca dan melaporkan kepada pihak YLSM Pegunungan Tengah Papua Barat di Togogei, Yabomaida.

Personnel yang sedang beroperasi di lapangan akan saya sampaikan di kemudian hari apabila diperlukan. Dalam rangka mempersatukan persepsi masyarakat adat Papua Barat di Paniai dan sekitarnya yang menghuni di sekitar areal konsesi PT. Freeport Indonesia, kami juga sedang membuka beberapa kampung Pengembangan Eco-Tourism seperti di Togogei di Yabomaida, Tougida di Pugodide, Danetakaida di Youtadi, Okebouda di kampung Traditional Deta, Wandae di Homeyo, Kopai di Wooge, Duma di Dakadide, Bilogai di Sugapa, Ugimpa, Iwaka di Timika dan lain-lain. Ada 94 kelompok swadaya masyarakat (KSM) yang telah diseleksi sejak 1983. Mereka melakukan usaha pertanian dalam arti luas di Agadide, Bogobaida dan Ekadide. Mereka punya kebun Kopi tua, kebun pertanian tua, kolam ikan, kandang kenci, kandang bebek, kandang ayam, lokasi piara ternak Sapi, ternak Kambing dan lain-lain. Proses penanganan masalah Abatadi dan Kantor YLSM yang dibakar Yulianus Yogi, MA dkk. Masyarakat Adat Pemilik Kantor YLSM dari 5 Kampung telah sepakat aman dari pancingan aksi pembakaran kantor YLSM oleh Yulianus Yogi, MA dkk. Semua masalah ini segera akan diselesaikan antara Yulianus Yogi dan Kelompok pendukungnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Paniai, pihak Keamanan Kabupaten Paniai dan pihak perusahaan. Pihak perusahaan diijinkan masuk ke wilayah Agadide oleh Pemerintah Republik Indonesia. Bukan pimpinan YLSM dan para stafnya yang memanggil perusahaan masuk di wilayah Agadide. Mengapa Pdt. Yulianus Yogi, MA dkk tidak berani membakar kantor Bupati, DPRD, Distrik dan lain-lain? Karena perusahaan masuk ke wilayah Agadide atas ijin pemerintah Republik Indonesia. Ternyata yang jadi target mereka adalah Kantor YLSM Pegunungan Tengah Papua Barat yang berkantor pusat di Komopa. Kami dari 5 kampung tetap ikuti proses penyelesaiannya. Kami tunggu perusahaan akan menggantikan kantor YLSM Baru di Togogei. Kami masyarakat pemilik Kantor YLSM tidak akan bikin aksi apapun juga. Demi kegiatan pemberdayaan masyarakat Agadide, Paniai, pihak YLSM telah mengeluarkan uang sebesar Rp 100 juta rupiah lebih. Dana sebesar ini telah kami gunakan dengan cara: 1. Biaya transportasi urusan surat-surat pendirian YLSM 2. Biaya peralatan Usaha Pertanian Dalam Arti Luas untuk 94 KSM di Agadide 3. Biaya peralatan Pembangunan Kantor YLSM seperti Paku, Sengk, Hamel, Gergaji, dll. 4. Biaya belanja 1 unit Komputer, 1 unit SSB, 1 unit TV Berwarna dan perangkatnya, Buku Kamus Indonesia-Inggris, Buku Kamu Ingris-Indonesia, Calculator, Stavol, dan buku-buku tulisan beberapa pakar yang di dalam dan luar negeri. Sebagai bahan pertimbangan bagi Bapak, kami telah mengajukan surat Complain disertai dengan bukti kegiatan pengembangan social-ekonomi masyarakat secara swadaya murni masyarakat Agadide, Bogobaida dan Ekadide selama 25 tahun sejak 1-12-1983 dan bukti Pembakaran Kantor YLSM Komopa kepada KAPOLRES Kabupaten Paniai di Madi dengan tembusan kepada Bupati Kabupaten Paniai di Madi, Ketua DPRD Kabupaten Paniai di Madi dan pimpinan PT. Mine Serve International di Timika. Setelah pihak Jakarta Pusat memaksakan pemberlakuan Undang-Undang OTSUS No. 21/Tahun 2001 di Provinsi Papua masyarakat adat pemilik tanah adat Pegunungan Tengah Papua Barat yang menghuni di sekitar areal konsesi PT. Freeport Indonesia dan wilayah sasaran survey & explorasi PT. NBM dan PT. Mine Serve International merancang dan mensosialisasikan PROGRAM FAMISASI berdasarkan hukum adat yang berlaku sebagai implementasi UU OTSUS. Program FAMISASI ini diangkat untuk mempererat hubungan kerjasama antara pemilik tanah adat perfam asli Papua Barat, Pemerintah Indonesia dan pihak Investor. Pihak investor wajib mendapatkan izin operasional dari Pemerintahan Indonesia dan Pemerintahan Adat Perfam Asli Papua Barat. Pangalaman dan kenyataan selama ini di Paniai. Masyarakat di akar rumput sangat susah mendapatkan lapangan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan kelarga sehari-hari. Apalagi mau membiayai anak-anak sekolah dan orang sakit di sepanjang perkampungan. Kota kabupaten terlalu jauh. Ongkos Johnson dari AYabomaida, Akoubaida dan Dauwagu cukup mahal. Ongkos pulang-pergi lewat Johnson saja Rp 200 ribu rupiah per penumpang. Anak-anak yang mau lanjutkan pendidikan SLTP dan seterusnya harus ke Komopa, Enarotali, Nabire, Timika, Jayapura, Yogya dan lain-lain dengan biaya yang sangat mahal. Tidak terhitung lagi uang bulanan dan perpuluhan yang diminta dari gereja, baik itu dari gereja KINGMI maupun Katolik. Kami merasa kehadiran PT. Mine Serve International ke Agadide membawa lapangan kerja untuk mendapatkan uang bagi orang-orang yang tidak tahu tulis dan tidak tahu membaca melalui kegiatan Community Development Programme. Anak-anak yang sudah selesaikan pendidikan mereka dan telah memiliki Ijazah SD, SLTP dan seterusnya akan diikutkan berbagai testing yang akan bekerja sama dengan PT. Mine Serve International yang sedang melakukan kegiatan survey dan explorasi di Agadide. Setelah PT. Mine Serve International (PT. MSI) kelanjutan PT. Nabire Bakti Mining, Masyarakat Agadide sudah mulai berkurang ke Enarotali untuk mencari nasi satu piring dan kopi, susu dan teah secangkir di rumah-rumah anggota DPRD Kabupaten Paniai dan para pegawai negei lainnya. Sebelum perusahaan itu masuk di Agadide, ada beberapa orang tinggalkan anak isteri di kampung dan mereka ingin tinggal di Enarotali, pada akhir mereka telah meninggal dunia juga. Sebagai bukti kepedulian pihak PT. Mine Serve International yang dating di wilayah Komopa telah menyediakan posisi CLO Lokal, Govrel Lokal, Security Lokal dan Land Owners di setiap lokasi pemboran. Setiap fam pemilik tanah adat yang ditentukan lokasi bor telah merasakan hasil dan memiliki perusahaan kecil di pihak mereka sebelum perusahaan ini menempu tahap study kelayakan dan exploitasi. Setiap CLO, Govrel, Security local dan Land Owners yang sedang menyusun system pemerintahan adat perfam berdasarkan hukum adat yang berlaku sebelum Agama Nasrani dan Pemerintah Belanda, Amerika, Indonesia dan perusahaan masuk di dalam wilayah kekuasaan adat perfam asli Papua Barat di Agadide. Dari hasil kajiannya telah disampaikan kepada pihak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Paniai di Madi untuk selanjutnya diproses menjadi sebuah Peraturan Daerah yang akan dipakai untuk kepentingan masyarakat setempat. Pihak PT. Mine Serve International (PT. MSI) juga telah memberikan kesempatan kerja bagi para masyarakat adat pemilik tanah adat yang tidak tahu baca dan tidak tahu tulis untuk mendapatkan uang dari hasil kerja mereka di bidang Community Development. Mereka telah mulai melakukan kegiatan COMDEV dengan cara membuka jalan darat antar kampung, membuka lahan untuk Perikanan Darat, Dropping Bahan Makanan untuk Masyarakat Lokal melalui usaha Koperasi Swadaya Masyarakat (KSM), Memberikan Bantuan Bahan Makanan Bagi Keluarga Duka, Membantu Penerbangan Helicopter dan Twin Otter dari lokasi – Madi – Timika bagi orang sakit dan anak-anak sekolah, pengiriman 12 orang tenaga training Peternakan dan Pertanian secara bertahap ke Bogor, Memberikan Bantuan Pembangunan Gedung Sekolah dua unit di Akoubaida dan Yabomaida, dan lain-lain. Pihak CLO, Govrel, Security dan Land Owner sedang merancang untuk mendirikan sebuah Department training di Paniai untuk kepentingan para anak-anak dari seluruh perwakilan Fam Asli Paniai yang akan diberikan kesempatan untuk “MEREKA DIBERDAYAKAN”. REKOMENDASI: 1.Semua bentuk penjajahan terhadap hak-hak masyarakat adat perfam harus dihapuskan dari Bumi Papua Barat yang terkaya ini. 2.Status Kepemilikan Tanah Adat segera akan dikembalikan kepada setiap FAM ASLI PAPUA BARAT di Agadide dan sekitarnya tanpa unsur paksaan dari siapapun juga. 3.Pihak keamanan Republik Indonesia yang bertugas di Kabupaten Paniai diminta segera akan mengamankan dengan cara proses hukum atas nama Yulianus Yogi, MA dan kelompok pendukungnya agar mereka ini tidak akan menghalangi hak-hak masyarakat adat perfam Agadide sebagai pemilik tanah adat untuk menikmati sedikit hasil dari kegiatan perusahaan yang akan melakukan kegiatan survey dan explorasi PT. Mine Serve International. 4.Menurut aturan yang berlaku di Indonesia, apakah tindakan Yulianus Yogi, MA dan kelompok pendukungnya tidak melanggar aturan? sedangkan dia telah melakukan 3 kali aksi pengrusakan, pelemparan batu ke pesawat Twin Otter dan pembakaran GSBJ Camp - Kantor YLSM Komopa 19 Juni 2008. 5.Mengapa pihak PEMDA Paniai terutama Keamanan sudah membebaskan Yulianus Yogi, MA dan kelompok pendukung melakukan setiap kali aksinya? 6.Yulianus Yogi, MA dkknya telah membakar Kantor Pos Kontak ELSHAM Papua Barat Wilayah Pegunungan Tengah Papua Barat untuk Kabupaten Paniai yang sudah lama terjalin hubungan kerjasama (mitra) di bagian monitoring dan investigasi kondisi Hak-Hak Asasi Manusia sejak tahun 1998. Hasil kerjasama yang telah dicapai dapat dilihat di documentasi ELSHAM Papua Barat di Jayapura. Kami telah bekerjama yang cukup baik antara pihak YLSM, ELSHAM dan Masyarakat untuk mewujudkan tujuan “PAPUA TANAH DAMAI”. Aksi pembakaran sebuah kantor LSM tertua di Komopa yang telah lama berbicara “MENCEGAH KONFLIK, MEMBANGUN BUDAYA DAMAI” di Tanah Papua Barat berarti mereka telah merobek SPANDUK VISI DAN MISI KEMANUSIAAN. 7.Pihak PT. Mine Serve International diminta tetap melakukan kegiatan survey dan explorasi sesuai kebiajakannya dan jangan lupa selalu melakukan koordinasi dengan setiap Fam Pemilik Tanah Adat di lokasi untuk memberdayakan Struktur Pemerintahan Adat Perfam melalui PROGRAM FAMISASI. 8.Oleh karena itu kami minta pihak ELSHAM Papua Barat diminta segera akan membentuk Team Pencari Fakta terhadap aksi pembakaran Kantor YLSM dan Kantor Pos Kontak ELSHAM Papua Barat seperti tersebut diatas untuk mempercepat proses hukum adat, agama, pemerintah dan hak asasi manusia. Demikian laporan Pembakaran Kantor YLSM di Toyaimuti tertanggal 19 Juni 2008. SERVIUS KEDEPA Ketua YLSM Peg. Tengah Papua Barat

selengkapnya......

HAK ULATAY TANAH DI KONSESI TEMBAGAPURA



HAK ULAYAT MILIK MARGA, BUKAN MILIK SUKU DAN NEGARA BERDASARKAN SEJARAH ADAT ASAL USUL MARGA PAPUA BARAT DI SEKITAR AREAL KONSESI PT. FREEPORT INDONESIA, PAPUA BARAT


Paniai -Ketua Ylsm Papua Wilayah pegunungan tengah Servius Kedepa mengungkapkan bahwa selama ini masyarakat adat pemilik hak ulayat areal konsesi Tembagapura ini tidak diberdayakan, sehingga berapa pun besarnya pengolahan PT Freeport Tembagapura di Papua ini, belum mampu untuk memberikan dampak kesejahteraan masyarakat wase kampung waa, yang punya tanah diareal konsesi Tembagapura ini.“Seiring dengan program Ylsm yang sedang di jalani yakni perfaam pemilik tanah adat , maka konsep pengelolan yang berbasis masyarakat ini perlu untuk diterapkan, ”ungkap Ketua Yayasan Lsm komopa kabupaten paniai yang menangani bagian pegunungan tengah propinsi papua usai pemaparan program hak ulayat tanah perfaam laporkan via telpon, dari timika-papua .Lebih lanjut, untuk tahap awal penerapan konsep program hak ulayat tanah perfaam berbasis masyarakat adat ini, rencananya akan dilakukan, rencana Ketua Ylsm pegungungan Tengah Yakni Servius Kedepa bersama jonhatan dan yance wamuni Perwakilan dari community di Duma dari paniai dan iwaka dari kabupaten mimika .

Menurut Servius Kedepa Ketua Yayasan Lembaga swadaya masyarakat (YLSM) Propinsi papua Bagian pegunungan Tengah Hari Minggu,jam 11:00 Wit. Ketua Ylsm di Undang dan sedang bicara Tentang wase (kampung waa, tembagapura areal konsesi Tembagapura) tentang sewa tanah adat perfaam sebagai pemiliknya.mereka minta rekomendasinya Buapati paniai untuk urusan hak milik (hak ulayat) perfaam di wase dan sekitarnya perlu perwakilan kantor community di Duma dari Paniai dan Iwaka Dari mimika, Servius Kedepa Ketua Ylsm Bersama jonhatan dan yance wamuni diEnarotali minta waktu ketemu dengan Bupati Paniai Naftali Yogi dalam waktu dekat, “ujar Ketua Ylsm Servius Kedepa.”jelasnya.Menurut,Servius Kedepa konsep ini nantinya diharapkan dapat diterapkan di seluruh Papua. Meski saat ini baru terfokus di Distrik Komopa , namun untuk tahap awal ini juga diharapkan menjangkau daerah Daerah lain di papua bagian pegunungan tengah.

LSM dalam rangka turut menciptakan kemandirian masyarakat adat untuk memenuhi kebutuhan dan mendorong terbentuknya satu tujuan yang sama dalam upaya pelaksanaan kegiatan pengembangan di wilayahnya sendiri secara baerkelanjutan.

Membantu meningkatkan kualitas (kesejahteraan) hidup masyarakat rentan, dengan mengutamakan pribumi Papua dalam menjalankan kegiatannya, mendahulukan Kelompok Marga marga agar mereka dilibatkan dalam pengelolaan program dan dapat diselenggarakan secara mandiri dan berkesinambungan menuju Papua baru.
“Yang jelas saat ini yang sudah dipersiapkan di Kabupaten paniai dan Timika,”ujarnyaDikatakan bahwa konsep pengelolaan hak milik Tanah (hak ulayat) Tanah adat berbasis masyarakat adat ini bukan dari Pemerintah melainkan konsep bersama untuk mendukung program perfaam masyarakat khusus di hak ulayat Tanah. Oleh karena itu, untuk penerapan konsep ini, pihaknya siap untuk melakukan pendampingan kepada masyarakat. “Ini memang perlu keterlibatan dan peran serta dari semua pihak,’tandasnya. (Yos gobai)

selengkapnya......

Menjalani Program Pelatihan



URAIAN SINGKATMenurut sejarah adat asal usul FAM di Agadide, Yulianus Yogi berasal dari Enarotali. Fam mereka ini telah pergi ke Komopa dengan FAM Muyapa di Abatadi. Fam Muyapa dan Fam Yogi hanya bisa berkuasa atas tanah adat di Abatadi. Mereka dibatasi dengan kali Aga, Ukitakaida sebelum kampung Ipouwo dan Kampung Tagiya. Dalam kampung Abatadi saja, tanah adatnya telah terpetak perfam. Bukan satu fam yang menguasai atas tanah-tanah adatnya dari sisi ekonomi. Suku Mee tidak pernah mengenal jabatan Kepala Suku. Suku Mee hanya mengenal Kepala Fam. Melalui Program FAMISASI ini akan terbentuk UNITED FAM untuk membicarakan hak-hak masyarakat adat Perfam di Agadide dan sekitanya.

Yakobus Muyapa ex Kepala Distrik Agadide, ex Ketua DPRD Kabupaten Paniai dan aktif sebagai anggota DPRD Kabupaten Nabire (sekarang) pernah masuk di kampung Abatadi dengan issue membawa sebuah perusahaan dari Israel . Setelah dipantau Yakobus Muyapa tidak pernah menunjukan salah satu bukti apapun yang meyakinkan rakyat di luar kampung Abatadi yang tahu tentang syarat-syarat masuknya sebuah pesusahaan asing di dalam negara Indonesonesi. Nama PT saja belum ada. Nama pemilik perusahaan pun belum jelas hingga saat ini. Tetapi, pada saat Yakobus Muyapa mengadakan pertemuan dengan masyarakat Abatadi di lapangan terbang Komopa, ia telah memberikan tugas kepada Johni Yogi untuk mengurus dan menjalankan Yayasan dan kepada Yulianus Yogi, MA menjalankan Lembaga khusus di Abatadi. Para karyawan akan digaji upah Rp 300,000 perhari.

Yulianus Yogi, MA, Menase Nawipa, Melkias Muyapa a, Melkias Muyapa b, Deki Yogi (adik Yulianus Yogi), dan Habel Nawipa telah membawa 5 liter bensin ke Kobetakaida untuk bakar Camp GSBJ yang dibangun di sana. Ada tambahan tenaga dari orang di Komopa antara lain Ev. Marthen Nawipa, S.Th dan Damianus Yogi.

Setibanya kelompok Yulianus Yogi di Kobetakaida kurang lebih jam 02 : 00 sore, semua masyarakat adat pemilik tanah adat menolak kehadiran mereka. Seluruh karyawan lokal dan masyarakat telah berhasil melindungi para karyawan GSBJ dari hantamannya.

Yulianus Yogi, MA telah menghancurkan Laptop, Dinding Kantor CLO/GOVREL PT. MSI di Base Camp Madi, melempar Twin Otter di Enarotali Airport, Membakar Kobetakaida GSBJ Camp 19 Juni 2008 dan membakar kantor YLSM Pegunungan Tengah Papua Barat di Toyaimuti, Distrik Agadide, Paniai Papua Barat.

Untuk selanjutnya Kantor baru akan dibangun di Togogei, Kampung Yabomaida berdekatan dengan kantor CLO Center Gov-2 Yabomaida, Akoubaida, Dauwagu, Degeuwodide dan sekitarnya.

Karena kelompok Yulianus Yogi, MA merasa dikalahkan atas penolakannya, maka mereka lari ke Toyaimuti membakar Kantor YLSM Pegunungan Tengah Papua Barat yang berkantor pusat di Komopa. Program pengembangan YLSM telah lama dirancang sejak 1 Desember 1983. YLSM (NGO Foundation) ini telah memiliki Akta Notaris Suprakoso, SH tanggal 16 Desember 1996. Kantor tersebut telah dibangun secara swadaya murni masyarakat tahun 1997. Bapak Bupati Kabupaten Paniai, Januarius L. Douw, SH telah meresmikan Kantor YLSM (NGO Foundation) tersebut tanggal 7 Januari 1998 di Toyaimuti. Tanggal 30 Juli 1999, Masyarakat Adat Agadide telah melakukan Upacara Keselamatan Daerah Keramat Atas Kerusakan akibat kegiatan perusahaan di kampung traditional Togogei, Yabomaida. Tanggal 22 Desember 2007 telah diadakan uparaca Makan Bersama antara pemilik tanah adat Agadide (TOTA MEE, META MEE, UWITA MEE DAN APIKOPA), Pemerintah dan PT. MSI di Togogei, Yabomaida.

Untuk dimengerti hak atas tanah adat di Papua Barat, terutama di masyarakat suku Mee, Servius Kedepa (Ketua YLSM Komopa) telah menjelaskan kepada team Peneliti dari UNIKA Atmajaya untuk menulis sebuah buku yang berjudul “STUDI KEPEMILIKAN TANAH ADAT DI SEKITAR DISTRIK AGADIDE, KABUPATEN PANIAI, PROVINSI PAPUA”. “MAKI MEE UKAMEE, MAKI AMAUWO MEE NAI”. -TANAH ADALAH MAMA, KARENA IA MEMBERI MAKAN PADA MANUSIA-

Penguasa Tanah Adat di Papua Barat (dalam hal ini etnik Mee) adalah TOTA MEE DAN META MEE. Tota Mee adalah fam (klen) pertama yang menemukan atau yang mendiami sebidang tanah dan Meta Mee adalah fam pendatang (kedua, ketiga dan seterusnya) yang mendiami di kampung tersebut. Fam pertama tadilah yang memilik “hak Ipue Mee (hak milik) atau istilah yang dipakai di luar Papua adalah hak tanah adat atau hak ulayat. Fam pendatang, seperti juga di masyarakat luar Papua dapat memakai tanah yang dimiliki oleh fam pertama tetapi tidak punya hak tersebut, boleh mengambil apa yang ada di atas tanah tersebut (hasil hutan dan lain-lain), boleh bertani/beternak atau mendirikan rumah atas ijin pemilik tanah adat. Tota Mee sebagai fam pertama disebut “MAKI IPUE MEE” (Maki = tanah, Ipue = pemilik, Mee = manusia), dan Meta Mee (pendatang) sebagai fam berikutnya disebut “MUDE IPUE MEE” (mude = tanah garapan).

Hak Tanah Adat atau Hak Adat Atas Tanah tersebut (menurut Servius Kedepa, wawancara, 27 Oktober 2007, yang istilahnya adalah “MAKI IPUE MEE” di tempat lain adalah “HAK ULAYAT” sedangkan “MUDE IPUE MEE” adalah “HAK GARAP SAJA” jika dilihat dari sejarah asal usul perfam asli Papua Barat di wilayah Paniai dan sekitarnya. Selengkapnya dapat dilihat di buku Studi Kepemilikan Tanah Adat di Distrik Agadide Mei 2008, Jakarta pada halaman 34.

YLSM Komopa mempromosikan PROGRAM FAMISASI melalui CLO Desk PT. MSI. Dalam program ini akan dikaji tentang:

1. Asal usul sejarah adat perfam

2. Batas-Batas kepemilikan tanah adat perfam (Batas Kecil antar FAM dan Batas Besar antar Kampung)

3. Inventarisasi Sumber Daya Alam yang terkandung di dalam wilayah adat perfam.

4. Inventarisasi Asset Budaya Suku Mee, Moni, Amungme dan lain-lain di sekitar areal konsesi PT. Freeport Indonesia .

5. Mendata Jumlah Jiwa dan Kepala Keluarga (KK)) perfam yang menghuni di sekitar areal konsesi PT. Freeport Indonesia .

Kami telah menyampaikan draft Rancangan PERDA tentang Exisitensi Manusia Adat Perfam di Agadide, Paniai Papua Barat ke kantor DPRD Paniai dengan nomor agenda 90 tahun 2008. Hingga saat ini masih belum ada tanggapan untuk diproses leih lanjut.

Desk Quality Information Service (QIS) telah dibentuk untuk mengakses semua issue yang berkembang di seluruh Pegunungan Tengah Papua Barat, kami sedang menyiapkan tenaga-tenaga lokal yang mampu memauntau, menulis, membaca dan melaporkan kepada pihak YLSM Pegunungan Tengah Papua Barat di Togogei, Yabomaida. Personnel yang sedang beroperasi di lapangan akan saya sampaikan di kemudian hari apabila diperlukan.

Dalam rangka mempersatukan persepsi masyarakat adat Papua Barat di Paniai dan sekitarnya yang menghuni di sekitar areal konsesi PT. Freeport Indonesia, kami juga sedang membuka beberapa kampung Pengembangan Eco-Tourism seperti di Togogei di Yabomaida, Tougida di Pugodide, Danetakaida di Youtadi, Okebouda di kampung Traditional Deta, Wandae di Homeyo, Kopai di Wooge, Duma di Dakadide, Bilogai di Sugapa, Ugimpa, Iwaka di Timika dan lain-lain.

Ada 94 kelompok swadaya masyarakat (KSM) yang telah diseleksi sejak 1983. Mereka melakukan usaha pertanian dalam arti luas di Agadide, Bogobaida dan Ekadide. Mereka punya kebun Kopi tua, kebun pertanian tua, kolam ikan, kandang kenci, kandang bebek, kandang ayam, lokasi piara ternak Sapi, ternak Kambing dan lain-lain.

Proses penanganan masalah Abatadi dan Kantor YLSM yang dibakar Yulianus Yogi, MA dkk.

Masyarakat Adat Pemilik Kantor YLSM dari 5 Kampung telah sepakat aman dari pancingan aksi pembakaran kantor YLSM oleh Yulianus Yogi, MA dkk. Semua masalah ini segera akan diselesaikan antara Yulianus Yogi dan Kelompok pendukungnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Paniai, pihak Keamanan Kabupaten Paniai dan pihak perusahaan. Pihak perusahaan diijinkan masuk ke wilayah Agadide oleh Pemerintah Republik Indonesia . Bukan pimpinan YLSM dan para stafnya yang memanggil perusahaan masuk di wilayah Agadide. Mengapa Pdt. Yulianus Yogi, MA dkk tidak berani membakar kantor Bupati, DPRD, Distrik dan lain-lain? Karena perusahaan masuk ke wilayah Agadide atas ijin pemerintah Republik Indonesia . Ternyata yang jadi target mereka adalah Kantor YLSM Pegunungan Tengah Papua Barat yang berkantor pusat di Komopa. Kami dari 5 kampung tetap ikuti proses penyelesaiannya. Kami tunggu perusahaan akan menggantikan kantor YLSM Baru di Togogei. Kami masyarakat pemilik Kantor YLSM tidak akan bikin aksi apapun juga. Demi kegiatan pemberdayaan masyarakat Agadide, Paniai, pihak YLSM telah mengeluarkan uang sebesar Rp 100 juta rupiah lebih. Dana sebesar ini telah kami gunakan dengan cara:

1. Biaya transportasi urusan surat-surat pendirian YLSM

2. Biaya peralatan Usaha Pertanian Dalam Arti Luas untuk 94 KSM di Agadide

3. Biaya peralatan Pembangunan Kantor YLSM seperti Paku, Sengk, Hamel, Gergaji, dll.

4. Biaya belanja 1 unit Komputer, 1 unit SSB, 1 unit TV Berwarna dan perangkatnya, Buku Kamus Indonesia-Inggris, Buku Kamu Ingris-Indonesia, Calculator, Stavol, dan buku-buku tulisan beberapa pakar yang di dalam dan luar negeri.



Sebagai bahan pertimbangan bagi Bapak, kami telah mengajukan surat Complain disertai dengan bukti kegiatan pengembangan social-ekonomi masyarakat secara swadaya murni masyarakat Agadide, Bogobaida dan Ekadide selama 25 tahun sejak 1-12-1983 dan bukti Pembakaran Kantor YLSM Komopa kepada KAPOLRES Kabupaten Paniai di Madi dengan tembusan kepada Bupati Kabupaten Paniai di Madi, Ketua DPRD Kabupaten Paniai di Madi dan pimpinan PT. Mine Serve International di Timika.

Setelah pihak Jakarta Pusat memaksakan pemberlakuan Undang-Undang OTSUS No. 21/Tahun 2001 di Provinsi Papua masyarakat adat pemilik tanah adat Pegunungan Tengah Papua Barat yang menghuni di sekitar areal konsesi PT. Freeport Indonesia dan wilayah sasaran survey & explorasi PT. NBM dan PT. Mine Serve International merancang dan mensosialisasikan PROGRAM FAMISASI berdasarkan hukum adat yang berlaku sebagai implementasi UU OTSUS. Program FAMISASI ini diangkat untuk mempererat hubungan kerjasama antara pemilik tanah adat perfam asli Papua Barat, Pemerintah Indonesia dan pihak Investor. Pihak investor wajib mendapatkan izin operasional dari Pemerintahan Indonesia dan Pemerintahan Adat Perfam Asli Papua Barat.

Pangalaman dan kenyataan selama ini di Paniai.

Masyarakat di akar rumput sangat susah mendapatkan lapangan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan kelarga sehari-hari. Apalagi mau membiayai anak-anak sekolah dan orang sakit di sepanjang perkampungan. Kota kabupaten terlalu jauh. Ongkos Johnson dari AYabomaida, Akoubaida dan Dauwagu cukup mahal. Ongkos pulang-pergi lewat Johnson saja Rp 200 ribu rupiah per penumpang. Anak-anak yang mau lanjutkan pendidikan SLTP dan seterusnya harus ke Komopa, Enarotali, Nabire, Timika, Jayapura, Yogya dan lain-lain dengan biaya yang sangat mahal. Tidak terhitung lagi uang bulanan dan perpuluhan yang diminta dari gereja, baik itu dari gereja KINGMI maupun Katolik. Kami merasa kehadiran PT. Mine Serve International ke Agadide membawa lapangan kerja untuk mendapatkan uang bagi orang-orang yang tidak tahu tulis dan tidak tahu membaca melalui kegiatan Community Development Programme. Anak-anak yang sudah selesaikan pendidikan mereka dan telah memiliki Ijazah SD, SLTP dan seterusnya akan diikutkan berbagai testing yang akan bekerja sama dengan PT. Mine Serve International yang sedang melakukan kegiatan survey dan explorasi di Agadide.

Setelah PT. Mine Serve International (PT. MSI) kelanjutan PT. Nabire Bakti Mining, Masyarakat Agadide sudah mulai berkurang ke Enarotali untuk mencari nasi satu piring dan kopi, susu dan teah secangkir di rumah-rumah anggota DPRD Kabupaten Paniai dan para pegawai negei lainnya. Sebelum perusahaan itu masuk di Agadide, ada beberapa orang tinggalkan anak isteri di kampung dan mereka ingin tinggal di Enarotali, pada akhir mereka telah meninggal dunia juga.

Sebagai bukti kepedulian pihak PT. Mine Serve International yang dating di wilayah Komopa telah menyediakan posisi CLO Lokal, Govrel Lokal, Security Lokal dan Land Owners di setiap lokasi pemboran. Setiap fam pemilik tanah adat yang ditentukan lokasi bor telah merasakan hasil dan memiliki perusahaan kecil di pihak mereka sebelum perusahaan ini menempu tahap study kelayakan dan exploitasi. Setiap CLO, Govrel, Security local dan Land Owners yang sedang menyusun system pemerintahan adat perfam berdasarkan hukum adat yang berlaku sebelum Agama Nasrani dan Pemerintah Belanda, Amerika, Indonesia dan perusahaan masuk di dalam wilayah kekuasaan adat perfam asli Papua Barat di Agadide. Dari hasil kajiannya telah disampaikan kepada pihak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Paniai di Madi untuk selanjutnya diproses menjadi sebuah Peraturan Daerah yang akan dipakai untuk kepentingan masyarakat setempat.

Pihak PT. Mine Serve International (PT. MSI) juga telah memberikan kesempatan kerja bagi para masyarakat adat pemilik tanah adat yang tidak tahu baca dan tidak tahu tulis untuk mendapatkan uang dari hasil kerja mereka di bidang Community Development. Mereka telah mulai melakukan kegiatan COMDEV dengan cara membuka jalan darat antar kampung, membuka lahan untuk Perikanan Darat, Dropping Bahan Makanan untuk Masyarakat Lokal melalui usaha Koperasi Swadaya Masyarakat (KSM), Memberikan Bantuan Bahan Makanan Bagi Keluarga Duka, Membantu Penerbangan Helicopter dan Twin Otter dari lokasi – Madi – Timika bagi orang sakit dan anak-anak sekolah, pengiriman 12 orang tenaga training Peternakan dan Pertanian secara bertahap ke Bogor, Memberikan Bantuan Pembangunan Gedung Sekolah dua unit di Akoubaida dan Yabomaida, dan lain-lain.

Pihak CLO, Govrel, Security dan Land Owner sedang merancang untuk mendirikan sebuah Department training di Paniai untuk kepentingan para anak-anak dari seluruh perwakilan Fam Asli Paniai yang akan diberikan kesempatan untuk “MEREKA DIBERDAYAKAN”.







REKOMENDASI:



1. Semua bentuk penjajahan terhadap hak-hak masyarakat adat perfam harus dihapuskan dari Bumi Papua Barat yang terkaya ini.



2. Status Kepemilikan Tanah Adat segera akan dikembalikan kepada setiap FAM ASLI PAPUA BARAT di Agadide dan sekitarnya tanpa unsur paksaan dari siapapun juga.



3. Pihak keamanan Republik Indonesia yang bertugas di Kabupaten Paniai diminta segera akan mengamankan dengan cara proses hukum atas nama Yulianus Yogi, MA dan kelompok pendukungnya agar mereka ini tidak akan menghalangi hak-hak masyarakat adat perfam Agadide sebagai pemilik tanah adat untuk menikmati sedikit hasil dari kegiatan perusahaan yang akan melakukan kegiatan survey dan explorasi PT. Mine Serve International.



4. Menurut aturan yang berlaku di Indonesia , apakah tindakan Yulianus Yogi, MA dan kelompok pendukungnya tidak melanggar aturan? sedangkan dia telah melakukan 3 kali aksi pengrusakan, pelemparan batu ke pesawat Twin Otter dan pembakaran GSBJ Camp - Kantor YLSM Komopa 19 Juni 2008.



5. Mengapa pihak PEMDA Paniai terutama Keamanan sudah membebaskan Yulianus Yogi, MA dan kelompok pendukung melakukan setiap kali aksinya?



6. Yulianus Yogi, MA dkknya telah membakar Kantor Pos Kontak ELSHAM Papua Barat Wilayah Pegunungan Tengah Papua Barat untuk Kabupaten Paniai yang sudah lama terjalin hubungan kerjasama (mitra) di bagian monitoring dan investigasi kondisi Hak-Hak Asasi Manusia sejak tahun 1998. Hasil kerjasama yang telah dicapai dapat dilihat di documentasi ELSHAM Papua Barat di Jayapura. Kami telah bekerjama yang cukup baik antara pihak YLSM, ELSHAM dan Masyarakat untuk mewujudkan tujuan “PAPUA TANAH DAMAI”. Aksi pembakaran sebuah kantor LSM tertua di Komopa yang telah lama berbicara “MENCEGAH KONFLIK, MEMBANGUN BUDAYA DAMAI” di Tanah Papua Barat berarti mereka telah merobek SPANDUK VISI DAN MISI KEMANUSIAAN.



7. Pihak PT. Mine Serve International diminta tetap melakukan kegiatan survey dan explorasi sesuai kebiajakannya dan jangan lupa selalu melakukan koordinasi dengan setiap Fam Pemilik Tanah Adat di lokasi untuk memberdayakan Struktur Pemerintahan Adat Perfam melalui PROGRAM FAMISASI.



8 Oleh karena itu kami minta pihak ELSHAM Papua Barat diminta segera akan membentuk Team Pencari Fakta terhadap aksi pembakaran Kantor YLSM dan Kantor Pos Kontak ELSHAM Papua Barat seperti tersebut diatas untuk mempercepat proses hukum adat, agama, pemerintah dan hak asasi manusia.



Demikian laporan Pembakaran Kantor YLSM di Toyaimuti tertanggal 19 Juni 2008.


SERVIUS KEDEPA

Ketua YLSM Peg. Tengah Papua Barat




selengkapnya......
Template by : kendhin x-template.blogspot.com