Minggu, Oktober 04, 2009

HAK ULATAY TANAH DI KONSESI TEMBAGAPURA


Ocep- Paniai -Ketua Ylsm Papua Wilayah pegunungan tengah (YLSM) Servius Kedepa mengungkapkan bahwa selama ini masyarakat adat pemilik hak ulayat areal konsesi Tembagapura ini tidak diberdayakan, sehingga berapa pun besarnya pengolahan PT Freeport Tembagapura di Papua ini, belum mampu untuk memberikan dampak kesejahteraan masyarakat wase kampung waa, yang punya tanah diareal konsesi Tembagapura ini.“Seiring dengan program Ylsm yang sedang di jalani yakni perfaam pemilik tanah adat , maka konsep pengelolan yang berbasis masyarakat ini perlu untuk diterapkan, ”ungkap Ketua Yayasan Lsm komopa kabupaten paniai yang menangani bagian pegunungan tengah propinsi papua usai pemaparan program hak ulayat tanah perfaam laporkan via telpon, dari Paniai-papua .Lebih lanjut, untuk tahap awal penerapan konsep program hak ulayat tanah perfaam berbasis masyarakat adat ini, rencananya akan dilakukan, rencana Ketua Ylsm pegungungan Tengah Yakni Servius Kedepa bersama Jonhatan dan yance wamuni Perwakilan dari community di Duma dari paniai dan iwaka dari kabupaten mimika akan di undang kedua Pemerintah yakni Pemrintah Kabupaten paniai dan pemerintah kabupaten mimika guna menyelesaikan masalah batas wilayah di Areal konsesi PT.Freeport.

Sumber: papuatime.com- Ditegaskan irenius, kalau pemerintah Kabupatewn paniai masih bersikeras penyelesaiannya secara geografis, maka persoalan sengketa tapal batas ini belum bisa menemukan finalnya. Tapi kalau diselesaiakan secara genelogis, kami yakin ke depan akan menemukan jalan untuk proses penyelesaian secara bertahap. Mengapa penyelesaiannya harus di tempuh melalui genelogis? "Selama ini pembicaraan penyelesaian tapal batas ini lebih kedepankan dari sudut batas administrasi pemerintahan yang kaku diundangkan-undangkan oleh negara. Tapi dari sisi batas budaya atau batas-batas suku di wilayah-wilayah yang dipersengketakan masih memahami bahwa areal-areal ini adalah milik Suku Moni, Suku Mee, Amungme, Nduga. Karena semua ini ada hubungan kekeluargaan yang erat atau satu keluarga jika kita pandang dari hubungan-hubungan marga dari semua suku ini," ungkapnya. Irenius meniliai tidak benar, jika Pemda Paniai selama ini masih melibatkan sejumlah pihak yang tidak mengerti kebenaran adat istiadat dan budaya yang dimiliki oleh semua suku di sekitar batas-batas wilayah itu. "Seperti penyelesiannya hanya berpatokan pada Distrik Ugimba. Ugimba itu kan milik Paniai, tapi yang sekarang menjadi masalah itu batas-batas sepanjang perbatasan Paniai dan Mimika," tegasnya. "Kami hinggga sekarang ini sangat memberikan acuan jempol bagi YLSM Pegunungan Tengah Papua Perwakilan Paniai Pimpinan Bapak Servius Kedepa yang ikut membela kebenaran sesuai fakta kepemilikan suku-suku di sepanjang perbatasan ini. Artinya, langkah perwakilan YLSM dengan secara genelogis ini sangat benar sekali," kata Irenius.Sebaai contoh, papar irenius, jika kita bicara jujur dan benar, mulai dari Mil 50 Tembagapura ke atas itu milik Paniai. "Semua nama-nama alam baik gunung, kali, gua, dan lain sebagainya adalah bahasa Moni dan ada sedikit bahasa Mee.Bahkan di sekitar itu penduduk asli adalah Wamoni, misalnya marga Natkime, sedangkan Bukaleg adalah Magal, Magai, Tsolme dan lain-lainnya," terangnya. Menurutnya, jika disimak dari dasar peta pemekaran Paniai menjadi tiga kabupaten diantaranya, Nabire, Paniai dan Puncak Jaya dan Kabupaten Fak-Fak menjadi dua kabupaten yakni Fak-fak dan Mimika berdasarkan PP No. 52 dan No. 54 tahun 1996 ini terjadi suatu kekeliruan besar atau terjadi pencaplokan wilayah Paniai secara besar-besaran dalam bingkai kepentingan oknum-oknum tertentu di Papua, Pemerintah Pusat dan PT Freeport Indonesia Company. Lebih lanjutnya, Dengan adanya keliruan dari kedua wilayah ini telah lama atau sekian tahun lamanya ekspansi PT Freeport beroperasi di wilayah hukum adat Moni dan Mee telah diinjak-injak keberadaan masyarakat hukum adat di sepanjang perbatasan kedua kabupaten ini. Secara riilnya dapat dilihat kekeliruan peta kedua kabupaten ini, dimana ada sebagian wilayah Paniai masuk ke dalam wilayah Mimika seperti di sekitar areal penambangan tepatnya di sekitar areal Crow A di mana wilayah itu milik Paniai tetapi kedua PP ini membuat kekeliruan. Adanya keliruan ini, semua kebijakan dari PT Freeport terhadap masyarakat adat Moni yang pemilik sebenarnya itu justru dimarginalkan begitu saja, dan Paniai ini layak menjadi Kabupaten Penghasil Tambang di Indonesia, karena semua aktifitas penambangan ini berada di wilayah suku Moni di Paniai. "Sejak turun temurun dari nenek moyang kami sudah berada dan Tuhan juga telah menempatkan mereka di sekitar itu," tegasnya.Kata Irenius, Untuk membuktikan kebenarannya, usul Irenius, pemerintah dalam hal ini Bapak Gubernur Papua,Barnabas Suebu,SH,Kiranya dapat memfasilitasi dalam penyelesaiannya dengan melalui genelogis biar masyarakat sendirilah yang menjawab semua asset kepemilikan dari suku-suku yang ada ini.Karena kedua PP tentang pemekaran Paniai lama dan Fak-fak sudah tidak diyakini oleh masyarakat adat Papua atau masyarakat wilayah yang di persengketakan itu atau rancu dan keliru dengan kondisi riil yang ada. "Yang benar adalah peta yang berdasarkan UU No.12 tahun 1969. Jadi, kedua PP ini harus ditinjau kembali karena sudah tidak sesuai dan tetap dilaksanakan sesuai UU No.12 tahun 1969. Sehingga melalui langkah genelogis, proses tapal batas ini bisa diselesaikan," ujar Irenius.***

Lanjut Servius Kedepa Ketua (YLSM) Propinsi papua Bagian pegunungan Tengah Hari Minggu,jam 11:00 Wit Tahun 2007. Ketua Ylsm di Undang dan sedang bicara Tentang wase (kampung waa, tembagapura areal konsesi Tembagapura) tentang sewa tanah adat perfaam sebagai pemiliknya.mereka minta rekomendasinya Buapati paniai untuk urusan hak milik (hak ulayat) perfaam di wase dan sekitarnya perlu perwakilan kantor community di Duma dari Paniai dan Iwaka Dari mimika, Servius Kedepa Ketua Ylsm Bersama jonhatan dan yance wamuni diEnarotali minta waktu ketemu dengan Bupati Paniai Naftali Yogi dalam waktu dekat, “ujar Ketua Ylsm ServiusKedepa.”jelasnya.
YLSM dalam rangka turut menciptakan kemandirian masyarakat adat untuk memenuhi kebutuhan dan mendorong terbentuknya satu tujuan yang sama dalam upaya pelaksanaan kegiatan pengembangan di wilayahnya sendiri secara berkelanjutan.
Membantu meningkatkan kualitas (kesejahteraan) hidup masyarakat rentan, dengan mengutamakan pribumi Papua dalam menjalankan kegiatannya, mendahulukan Kelompok Marga marga agar mereka dilibatkan dalam pengelolaan program dan dapat diselenggarakan secara mandiri dan berkesinambungan menuju Papua baru.
“Yang jelas saat ini yang sudah dipersiapkan di Kabupaten paniai dan Timika,”ujarnyaDikatakan bahwa konsep pengelolaan hak milik Tanah (hak ulayat) Tanah adat berbasis masyarakat adat ini bukan dari Pemerintah melainkan konsep bersama untuk mendukung program perfaam masyarakat khusus di hak ulayat Tanah. Oleh karena itu, untuk penerapan konsep ini, pihaknya siap untuk melakukan pendampingan kepada masyarakat. “Ini memang perlu keterlibatan dan peran serta dari semua pihak,’tandasnya. (Yos gobai)


selengkapnya......

Senin, Februari 09, 2009

kalander ylm 2009 pegunungan tengah papua barat

KALANDER YLSM 2009




selengkapnya......

Senin, Februari 02, 2009

MAJALAH YLSM KOMOPA EDISI KE-11


MAJALAH YLSM KOMOPA EDISI KE-11
Teman teman sekalian kami informasihkan bahwa setelah kami terbitkan majalah ylsm komopa edisi pertama dengan judul: FAMISASI MELINDUNGI HAK-HAK MASYARAKAT PEGUNUNGAN TENGAH PAPUA BARAT KABUPATEN PANIAI
pada edisi ke-11 ini kami dari redaksi mengambil judul
HAK ULAYAT MILIK MARGA, BUKAN MILIK SUKU DAN NEGARA BERDASARKAN SEJARAH ADAT ASAL USUL MARGA PAPUA BARAT DI SEKITAR AREAL KONSESI PT. FREEPORT INDONESIA, PAPUA BARAT

maka kami dari Team Redaksi Majalah Ylsm komopa sangat membutukan pendapat dari teman-teman sekalian.

Apa bila teman teman ingin mau mengirim pendapat, kritik, masukan, atau tulisan pada edisi dua ini
segera kirim via E-mail: yosep_gobai@yahoo.com / ylsmkomopa@yahoo.com


Terima Kasih

selengkapnya......

Sabtu, Januari 17, 2009

COVER MAJALAH YAYASAN LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT YLSM KOMOPA

COVER BELAKANG MAJALAH YAYASAN LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT (YLSM) KOMOPA


COVER DEPAN MAJALAH YAYASAN LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT




COVER BELAKANG MAJALAH YAYASAN LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT




selengkapnya......
Template by : kendhin x-template.blogspot.com