Eduda News: Seluruh Rakyat Papua Barat baik yang pesiar di pesisir pantai maupun yang melintasidiatas udara, gunung dan sugai dan laut dalam bingkai NKRI, maka diminta supaya segera bertanggungjawab atas tindakan yang dilakukan oleh segelintir orang yang mengatasnamakan kelompok kaum intelektual yang diback-up oleh beberapa lembaga baik milik Gereja yang sudah cukup lama di Papua Barat dan Oknumnyapun kader Gereja itu, terutama NKRI, TNI/POLRI, BIN BAIS sehingga telah merusak keutuhan rakyat Papua Barat umumnya dan khususnya rakyat Papua Barat Paniai di Komopa.
Untuk itu, kami minta supaya para pelaku bersama Kapolres Paniai dan Bupati Paniai serta Perusahaan segera bertanggungjawab atas tindakan yang dilakukan secara ilmu gelap (black list) dan jahat yang telah dipraktekan oleh kelompok Pdt. Yulianus Yogi, MA, Ev. Marthen Nawipa, S.Th, Melkias Muyapa A, Melkias Muyapa B, Habel Nawipa mahasiswa USWIM Nabire, Menase Nawipa dll.
Kami Jajaran TPN/OPM MAKODAM IV PANIAI sangat-sangat menyesal atas tindakan kriminal yang dilakukan oleh tenaga serah dengan proyek NKRI yang telah menelan beberapa Asset dan Dokumen serta Data-data KSM serta beberapa surat penghargaan dari NGO baik International, Nasional dan Regional sebagai pembela Rakyat dengan suatu sistim yang sudah lama berjuang dan dibangun pada saat rakyat Agadide di Komopa dengan program TNI/POLRI yakni Operasi Tumpas yang mereka kejar-kejar kami di hutan, namum setelah adanya LSM Komopa mampu menempatkan kami sebagai manusia dan kami disebut Manusia oleh karena itu TPN/OPM MAKODAM IV PANIAI menyatakan LSM Komopa adalah Jantang karena melawan sistim Pemerintahan dan Perusahaan dan selalu membela dan mengangkat Hak-hak rakyat Papua Barat supaya Papua tidak boleh terapkan sistim perusahaan PT. Freeport Indonesia yang telah menginjak-injak hak-hak pemilik Dusun bukan hak Ulayat, hal ini disampaikan oleh Staff OPS TPN/OPM MAKODAM IV PANIAI Jend. Barnabas Gobay di Markas Besar TPN/OPM di Eduda.
Oleh karena itu, sebagai pihak Aparat Kepolisihan dan Bupati Kabupaten Paniai segera selesaikan kasus pembakaran ini karena ini adalah kasus kriminal murni dan pandangan TPN/OPM adalah pelanggaran Berat HAM di Paniai untuk mereka tidak bunuh Ketua LSM Komopa atau anggotanya, akibat Bupati memberikan Akses Perusahaan beroperasi dengan sistim Pemerintah dan Perusahaan.
Untuk hal-hal yang menyangkut kasus ini kami TPN/OPM akan memantau penyelesaian kasus ini dan kami akan mencoba membantu mengundang para pers dari International dan National serta Regional untuk bertemu dengan kami untuk melihat dari dekat kasus ini
Selamat berjuanga pasti menang
MAKODAM IV PANIAI
Label
- FREEPORT (1)
- HAK ULAYAT (1)
- KOMOPA (2)
- MAJALAH YLSM (2)
- PELATIHAN (2)
- PEMBAKARAN (1)
- PERISTIWA (5)
- SEJARAH (1)
- selengkapnya (8)
- YLSM (3)
Daftar Blog Saya
-
"....PAPUA DI MATA TUHAN...." - KESADARAN, BERTOBAT, HIDUP TAKUT TUHAN, LEPAS PENGAMPUNAN, DOA, BACA FIRMAN, BERSEKUTU, BERSAKSI, PUJIAN, PENYEMBAHAN DLLNYA. YANG HARUS KITA LAKUKAN DI SI...6 tahun yang lalu
-
Orang Gunung Jadi Gubernur Tidak Injak Orang Lain - JAYAPURA, — Adanya isu yang dihembuskan sekelompok orang atau kelompok belakangan ini bahwa kalau orang Gunung menjadi Gubernur akan13 tahun yang lalu
-
Kongres Rakyat Papua III Tetap Digelar - JAYAPURA –Ketua Panitia Pelaksana Kongres Papua III, Selpius Bobii, didampingi beberapa tokoh adat dan tokoh pemuda Papua menyatakan kongres Papua III teta...14 tahun yang lalu
-
-
Tuntut Penggelembungan Suara Melebihi, Team Pendukung Drs.Ayup Kayame Demo ke Kantor KPU - Tuntut Penggelembungan Suara Melebihi, Team Pendukung Drs.Ayup Kayame Demo ke Kantor KPU Nabire –Pertama Kalinya, Hari selasa 10/2/2010 ini hari masyaraka...16 tahun yang lalu
-
Daftar Suka-Suka
Menturut Anda Blog ini??
Pengikut
Berita dari Detik
TINGGALKAN PESAN ANDA!!
|
|
Senin, Desember 29, 2008
YLSM KOMOPA TEMPAT PERLINDUNGAN
Asal Usul-usul Suku Mee dan Moni

HAK ULAYAT MILIK MARGA, BUKAN MILIK SUKU DAN NEGARA BERDASARKAN SEJARAH ADAT ASAL USUL MARGA PAPUA BARAT DI SEKITAR AREAL KONSESI PT. FREEPORT INDONESIA, PAPUA BARAT
PANDANGAN UMUM
Menurut asal suku bangsanya, suku Mee dan Suku Moni berasal dari "PUPU PAPA" Bagian Timur Pegunungan Tengah Papua Barat. Bukti asal-usul sejarah adat per Marga Papua Barat, yang menghuni di sekitar areal konsesi PT. Freeport Indonesia, Tembagapura kurang lebih 150 (seratus lima puluh) Marga, baik itu dari Suku Amungme, suku Moni maupun suku Mee.
Ada kurang lebih 22 (Duapuluh Dua) marga dari gabungan suku (Amungme, Moni dan Mee) yang menghuni di WASE atau disebut BANTI Tembagapura seperti: Marga Wamuni, Natkime, Jamang, Jupinii/Pakage, Beanal/Dogopia, Bukaleng, Omabak, Omaleng, Janampa/Nakapa, Magal, Jangkup/Jawejagani, Abugau, Uwamang, Diwitau, Dimpau, Metegau, Bonmang, Jundang, Magai/Yogi, Kedepa/Kogopa/Kobepa, Metang, Awalak dan lain-lain yang menghuni di bagian Selatan terdekat Gunung Grasberg dan Danau Wanagon.
Ada kurang lebih 47 (empat puluh tujuh) marga dari suku Moni seperti: Belau, Sondegau, Bagubau, Zagani, Wandagau, Ugimpa, Tipagau, Kobogau, Duwitau, Dimpau, Hanau, Zani, Zoani, Selegani, Bilampani, Abugau, Mbuligau, Sinipa, Gayamopa, Mayani, Tigau, Zanampani, Hogazau, Mazau, Puzau, Sujau, Agimbau, Nagapa, Somou, Japugau, Hagimuni, Maizeni, Hagisimizau, Zonggonau, Kayampa, Widigipa, Ematapa, Holombau, Muzizau, Emani, Nulini, Tapani, Nambagani, Naeyagau, Waeyapa, Bagau, dan Miagoni yang menghuni di bagian Utara terdekat Gunung Grasberg dan Danau Wanagon areal konsesi PT. Freeport Indonesia, Tembagapura, Papua Barat. Sedangkan 47 (empat puluh tujuh) Marga dari suku Mee (Ekagi) terdiri dari: Kedepa, Kogopa, Kobepa, Nakapa, Tenouye, Bunai, Kadepa, Yatipai, Nawipa, Kogii, Gobay, Degei, Yogi, Muyapa, Dogopia, Yeimo, Kudiai, Nabelau, Umitaapa, Muniipa, Wageepa, Yumai, Yobee, Kogaa, Magay, Tobay, Edowai, Uti, Dawaapa, Adii, Pigai, Anoka Kayame, Yukei, Mote, Ogetai, Tatogo, Boma, Pigome, Koto, Apoga, Madai, Tebay, Obaipaa, Tekege, Takimai, dan Youw yang menghuni di bagian Barat dekat Gunung Grasberg dan Danau Wanagon areal konsesi PT. Freeport Indonesia, Tembagapura, Papua Barat.
Ada kurang lebih 43 (empat puluh tiga) marga lain yang menghuni di bagian Barat jauh dari Gunung Grasberg dan Danau Wanagon areal konsesi PT. Freeport Indonesia, Tembagapura, Papua Barat, yakni: Giay, Agapa, Pekey, Do, Pakage, Tagi, Tibakoto, Dukoto, Kedeikoto, Dogomo, Pinibo, Waine, Wakei, Petege, Makai, Anouw, Kegiye, Kegouw, Dimi, Butu, Tigi, Auwe, Kegaakoto, Ukago, Iyowau, Ikomouw, Gane, Bukegaa, Wogee, Mekei, Deba, Dumapaa, Boga, Pugiye, Kuwayo, Kamo, Tameyai, Nokuwo, Iyoupaa, Giyaipaa, Kotouki, dan Bobii.
Mereka (kurang lebih 150 marga) seperti tersebut diatas menuju ke wilayah Paniai menjadi pemilik wilayah adat dan hak ulayat di lembah Yabo, Aga, Degeuwo, Bogo, Uwodege, Eka, Weya, Yawei, Pugo, Daka/Dama, Duma/Dogomo, Yewa, Boma, Aroanop, Banti dan lain-lain melalui 3 (Tiga) Pintu Utama, yakni Kelompok Marga Wodaapa langsung lewat Pintu Barat Punggung Grasberg-Wanagon, Kelompok Marga Yupi/Maki menuju Paniai melalui Pintu Utara Grasberg-Wanagon, dan Kelompok Marga Madouw menuju Paniai melalui Pintu Selatan Grasberg-Wanagon.
Ada marga yang keluar langsung dari gunung terkaya yang satu ini (PUYA PIGU/GRASBERG), ada marga yang datang dari kampung lain dan menetap di Wase dan ada marga lain yang langsung saja melewati di sekitar gunung tersebut. Mereka semua punya kepentingan tuntutan yang sama kehadapan Pemerintah dan PT. Freeport Indonesia yaitu untuk mendapatkan SAHAM PT. FREEPORT.
Masyarakat Adat Agadide telah melakukan UPACARA ADAT KESELAMATAN DAERAH KERAMAT di Togogei, 29-30 Juli 1999, Desa Yabomaida untuk menyampaikan aspirasinya kepada NKRI melalui Pemerintah Daerah Paniai, Mimika dan PT. Freeport Indonesia.
Berdasarkan Rekomendasi Gubernur Provinsi Papua No.: 593/1288/SET 3 Maret 2003 di Jayapura tentang Pengurusan Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat di sekitar areal konsesi PT. FI, maka aspirasi tersebut yang berisi: BANTUAN FREEPORT DIBAGI 3 (TIGA) SUKU MELALUI 4 (EMPAT) PINTU ini telah diusulkan kepada pimpinan PT.FI melalui Pemda Mimika, Paniai dan Gubernur Provinsi Papua di Jayapura.
Gunung Grasberg-Danau Wanagon adalah DAERAH KERAMAT BERSAMA SUKU AMUNGME (TIMUR), SUKU MONI (UTARA dari PUYAPIGU:UGIMPA-HOMEYO), SUKU MONI (SELATAN dari PUYA PIGU:WASE-MILE 50-DUMADA-BOUWO-KALI YAWEI) DAN SUKU MEE (BARAT dari PUYA PIGU-MINABUA:DEGEUWODIDE-AGADIDE-YABODIDE-EKADIDE-WEYADIDE) berdasarkan sejarah adat yang berlaku di sekitar areal konsesi PTFI di Tembagapura. Proposal Bantuan Dana Sosialisasi Program Empat Pintu telah diajukan kepada Bupati Mimika dengan No. Agenda: 1438 12-11-2003 di Timika dengan tembusannya disampaikan kepada Bupati dan Ketua DPRD Paniai di Enarotali, Ketua DPRD Mimika di Timika, KA. BPN Provinsi Papua di Jayapura, Ka Badan KESBANG Provinsi Papua di Jayapura, KABAWASDA Provinsi Papua di Jayapura dan CDD/CLO PT. FI untuk memfasilitasi Pengurusan Hak Ulayat yang diajukan oleh masyarakat adat yang menghuni di sekitar areal konsesi PTFI di Tembagapura, Papua Barat.
Salah satu diantaranya adalah TUNTUTAN HAK ULAYAT MARGA WAMUNI di Wase. Batas wilayah kesatuan hidup Suku Amungme, Suku Moni dan Suku Mee di sekitar areal konsesi PT.FI terdekat adalah antara Mile 50-Wase (Desa Wase/Banti), Timika (Mimika Pantai-Mimika Kaki Gunung), Aroanop-Duma/Dogomo, Dama/Daka, Bouwo, Yaweidide Timur, Ogiyaidimida, Siriwo, Maniwo, Kaitakaida, Tomosiga, Gunung Gergaji, Ugimpa, Stinga, Hoya kembali ke Timika, Mile 50-Wase (Desa Wase/Banti) wilayah adatnya adalah MILIK MARGA, bukan MILIK SUKU DAN NEGARA.
Pemerintah NKRI, Pimpinan PT. Freeport McMoRan Copper & Gold Inc., dan PT. Freeport Indonesia masih belum memberikan SAHAM bagi Marga Wamuni sebagai pemilik Hak Ulayat WASE di Tembagapura. Pihak Amerika, Indonesia dan Suku Amungme-Kamoro sudah makan dari hasil produksi tembaga & emas di Tembagapura. Tetapi Marga Wamuni dari Wase suku Moni Selatan Grasberg-Wanagon masih belum merasakan hasil sedikitpun juga. Oleh karena itu, tingkat marga segera diberikan SAHAM sebagai tanda pengakuan dan penghargaan terhadap nilai-nilai Hak Asasi Manusia dari pihak Pemerintah NKRI dan PT.FI sebagai Negara-negara yang mempromosikan Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Demokrasi.
SAHAM tingkat Marga segera diberikan kepada Marga Wamuni dan Marga-Marga lain di sekitar areal konsesi PT.FI di Tembagapura selain Suku dan Negara yang sudah disepakati dalam MoU melalui LEMASA dan LEMASKO di Amerika Serikat tahun 2000 yang lalu. Karena pada mulanya, yang menemukan dan memberikan nama lembah, gunung, kali, rawa, jenis-jenis flora dan fauna di dalam wilayah kesatuan hidup per marga di sekitar areal konsesi PT.FI adalah MARGA itu sendiri sesuai hukum adat secara tidak tertulis yang berlaku di Papua Barat.
YLSM sudah lama berdidi di tengah masyarakat, pegunungan tengah papua ini sudah di bakar oleh seglintir kelompak yang mencari kepentingan sendiri, maka itu kami harus merlihat akar permasalah yang mereka buat oleh beberapa orang ini apa itu mereka bakar itu secara tidak sengaja atau secara sengaja di dorong oleh orang ketiga, oleh sebab itu mari kita mencari dan memantau permasalahan itu.
YLSM adalah salah satu pusat informasih dari seluruh lapisan masyarakat paniai maupun masyarakat pegunungan tengah di rpopinsi papua, dan kami sampaikan nama-nama pelaku yang sementara ini kami terima sebagai berikut:
1.yulian nawipa
2.habel nawipa
3.yulianus yogi
4.tentara kedapa
sementara kami masih mencaria nama-nama pelaku lain jadi kami bisa tambah, bukan cuma 4 pelaku ini. Terima kasih!
HAK ULATAY TANAH DI KONSESI TEMBAGAPURA
HAK ULAYAT MILIK MARGA, BUKAN MILIK SUKU DAN NEGARA BERDASARKAN SEJARAH ADAT ASAL USUL MARGA PAPUA BARAT DI SEKITAR AREAL KONSESI PT. FREEPORT INDONESIA, PAPUA BARAT
Paniai -Ketua Ylsm Papua Wilayah pegunungan tengah Servius Kedepa mengungkapkan bahwa selama ini masyarakat adat pemilik hak ulayat areal konsesi Tembagapura ini tidak diberdayakan, sehingga berapa pun besarnya pengolahan PT Freeport Tembagapura di Papua ini, belum mampu untuk memberikan dampak kesejahteraan masyarakat wase kampung waa, yang punya tanah diareal konsesi Tembagapura ini.“Seiring dengan program Ylsm yang sedang di jalani yakni perfaam pemilik tanah adat , maka konsep pengelolan yang berbasis masyarakat ini perlu untuk diterapkan, ”ungkap Ketua Yayasan Lsm komopa kabupaten paniai yang menangani bagian pegunungan tengah propinsi papua usai pemaparan program hak ulayat tanah perfaam laporkan via telpon, dari timika-papua .Lebih lanjut, untuk tahap awal penerapan konsep program hak ulayat tanah perfaam berbasis masyarakat adat ini, rencananya akan dilakukan, rencana Ketua Ylsm pegungungan Tengah Yakni Servius Kedepa bersama jonhatan dan yance wamuni Perwakilan dari community di Duma dari paniai dan iwaka dari kabupaten mimika .
Menurut Servius Kedepa Ketua Yayasan Lembaga swadaya masyarakat (YLSM) Propinsi papua Bagian pegunungan Tengah Hari Minggu,jam 11:00 Wit. Ketua Ylsm di Undang dan sedang bicara Tentang wase (kampung waa, tembagapura areal konsesi Tembagapura) tentang sewa tanah adat perfaam sebagai pemiliknya.mereka minta rekomendasinya Buapati paniai untuk urusan hak milik (hak ulayat) perfaam di wase dan sekitarnya perlu perwakilan kantor community di Duma dari Paniai dan Iwaka Dari mimika, Servius Kedepa Ketua Ylsm Bersama jonhatan dan yance wamuni diEnarotali minta waktu ketemu dengan Bupati Paniai Naftali Yogi dalam waktu dekat, “ujar Ketua Ylsm Servius Kedepa.”jelasnya.Menurut,Servius Kedepa konsep ini nantinya diharapkan dapat diterapkan di seluruh Papua. Meski saat ini baru terfokus di Distrik Komopa , namun untuk tahap awal ini juga diharapkan menjangkau daerah Daerah lain di papua bagian pegunungan tengah.
LSM dalam rangka turut menciptakan kemandirian masyarakat adat untuk memenuhi kebutuhan dan mendorong terbentuknya satu tujuan yang sama dalam upaya pelaksanaan kegiatan pengembangan di wilayahnya sendiri secara baerkelanjutan.
Membantu meningkatkan kualitas (kesejahteraan) hidup masyarakat rentan, dengan mengutamakan pribumi Papua dalam menjalankan kegiatannya, mendahulukan Kelompok Marga marga agar mereka dilibatkan dalam pengelolaan program dan dapat diselenggarakan secara mandiri dan berkesinambungan menuju Papua baru.
“Yang jelas saat ini yang sudah dipersiapkan di Kabupaten paniai dan Timika,”ujarnyaDikatakan bahwa konsep pengelolaan hak milik Tanah (hak ulayat) Tanah adat berbasis masyarakat adat ini bukan dari Pemerintah melainkan konsep bersama untuk mendukung program perfaam masyarakat khusus di hak ulayat Tanah. Oleh karena itu, untuk penerapan konsep ini, pihaknya siap untuk melakukan pendampingan kepada masyarakat. “Ini memang perlu keterlibatan dan peran serta dari semua pihak,’tandasnya. (Yos gobai)
Mengenai Saya
- ADMIN KOMUNITAS PANIAI
- Nabire, Enarotali, Papua, Indonesia
- KEBENARAN BISA DISALAHKAN TETAPI, TIDAK BISA DIKALAHKAN. BY ADMIN
Penjemputan
Bapak Januarius L. DOuw, SH dijemput masyarakat dengan tarian adat khas Paniai di Agadide
Penjemputan
Bapak Januarius L. DOuw, SH dijemput masyarakat dengan tarian adat khas Paniai di Agadide
tradisi
BAKAR BATU CEREMONY OF DAKABO INDIGENOUS PEOPLES IN TOGOGEI ON JULY 30, 1999 (4
tradisi
BAKAR BATU CEREMONY OF DAKABO INDIGENOUS PEOPLES IN TOGOGEI ON JULY 30, 1999 (3
Tradisi
BAKAR BATU CEREMONY OF DAKABO INDIGENOUS PEOPLES IN TOGOGEI ON JULY 30, 1999 (2
Adat Istiadat
BAKAR BATU CEREMONY OF DAKABO INDIGENOUS PEOPLES IN TOGOGEI ON JULY 30, 1999 (1)
Tradisi
BAKAR BATU CEREMONY OF DAKABO INDIGENOUS PEOPLES IN TOGOGEI ON JULY 30, 1999
Bandara Udara
Airport Enarotali, West Papua
Peresmian
Acara Peresmian Ktr YLSM Komopa 7-1-98
Acara Bersama
Acara Bakar Batu untuk 3 Kampung dgn Pemerintah dan PT. MSI di Togogei, Yabomaida
Tradisi
Acara Bakar Batu di Upacara Adat Togogei
Burning
Abatadi 19 June 08 LSM Burning 02
Komputer Milik YLSM
Digunakan untuk bekerja