Senin, Desember 29, 2008

Menjalani Program Pelatihan



URAIAN SINGKATMenurut sejarah adat asal usul FAM di Agadide, Yulianus Yogi berasal dari Enarotali. Fam mereka ini telah pergi ke Komopa dengan FAM Muyapa di Abatadi. Fam Muyapa dan Fam Yogi hanya bisa berkuasa atas tanah adat di Abatadi. Mereka dibatasi dengan kali Aga, Ukitakaida sebelum kampung Ipouwo dan Kampung Tagiya. Dalam kampung Abatadi saja, tanah adatnya telah terpetak perfam. Bukan satu fam yang menguasai atas tanah-tanah adatnya dari sisi ekonomi. Suku Mee tidak pernah mengenal jabatan Kepala Suku. Suku Mee hanya mengenal Kepala Fam. Melalui Program FAMISASI ini akan terbentuk UNITED FAM untuk membicarakan hak-hak masyarakat adat Perfam di Agadide dan sekitanya.

Yakobus Muyapa ex Kepala Distrik Agadide, ex Ketua DPRD Kabupaten Paniai dan aktif sebagai anggota DPRD Kabupaten Nabire (sekarang) pernah masuk di kampung Abatadi dengan issue membawa sebuah perusahaan dari Israel . Setelah dipantau Yakobus Muyapa tidak pernah menunjukan salah satu bukti apapun yang meyakinkan rakyat di luar kampung Abatadi yang tahu tentang syarat-syarat masuknya sebuah pesusahaan asing di dalam negara Indonesonesi. Nama PT saja belum ada. Nama pemilik perusahaan pun belum jelas hingga saat ini. Tetapi, pada saat Yakobus Muyapa mengadakan pertemuan dengan masyarakat Abatadi di lapangan terbang Komopa, ia telah memberikan tugas kepada Johni Yogi untuk mengurus dan menjalankan Yayasan dan kepada Yulianus Yogi, MA menjalankan Lembaga khusus di Abatadi. Para karyawan akan digaji upah Rp 300,000 perhari.

Yulianus Yogi, MA, Menase Nawipa, Melkias Muyapa a, Melkias Muyapa b, Deki Yogi (adik Yulianus Yogi), dan Habel Nawipa telah membawa 5 liter bensin ke Kobetakaida untuk bakar Camp GSBJ yang dibangun di sana. Ada tambahan tenaga dari orang di Komopa antara lain Ev. Marthen Nawipa, S.Th dan Damianus Yogi.

Setibanya kelompok Yulianus Yogi di Kobetakaida kurang lebih jam 02 : 00 sore, semua masyarakat adat pemilik tanah adat menolak kehadiran mereka. Seluruh karyawan lokal dan masyarakat telah berhasil melindungi para karyawan GSBJ dari hantamannya.

Yulianus Yogi, MA telah menghancurkan Laptop, Dinding Kantor CLO/GOVREL PT. MSI di Base Camp Madi, melempar Twin Otter di Enarotali Airport, Membakar Kobetakaida GSBJ Camp 19 Juni 2008 dan membakar kantor YLSM Pegunungan Tengah Papua Barat di Toyaimuti, Distrik Agadide, Paniai Papua Barat.

Untuk selanjutnya Kantor baru akan dibangun di Togogei, Kampung Yabomaida berdekatan dengan kantor CLO Center Gov-2 Yabomaida, Akoubaida, Dauwagu, Degeuwodide dan sekitarnya.

Karena kelompok Yulianus Yogi, MA merasa dikalahkan atas penolakannya, maka mereka lari ke Toyaimuti membakar Kantor YLSM Pegunungan Tengah Papua Barat yang berkantor pusat di Komopa. Program pengembangan YLSM telah lama dirancang sejak 1 Desember 1983. YLSM (NGO Foundation) ini telah memiliki Akta Notaris Suprakoso, SH tanggal 16 Desember 1996. Kantor tersebut telah dibangun secara swadaya murni masyarakat tahun 1997. Bapak Bupati Kabupaten Paniai, Januarius L. Douw, SH telah meresmikan Kantor YLSM (NGO Foundation) tersebut tanggal 7 Januari 1998 di Toyaimuti. Tanggal 30 Juli 1999, Masyarakat Adat Agadide telah melakukan Upacara Keselamatan Daerah Keramat Atas Kerusakan akibat kegiatan perusahaan di kampung traditional Togogei, Yabomaida. Tanggal 22 Desember 2007 telah diadakan uparaca Makan Bersama antara pemilik tanah adat Agadide (TOTA MEE, META MEE, UWITA MEE DAN APIKOPA), Pemerintah dan PT. MSI di Togogei, Yabomaida.

Untuk dimengerti hak atas tanah adat di Papua Barat, terutama di masyarakat suku Mee, Servius Kedepa (Ketua YLSM Komopa) telah menjelaskan kepada team Peneliti dari UNIKA Atmajaya untuk menulis sebuah buku yang berjudul “STUDI KEPEMILIKAN TANAH ADAT DI SEKITAR DISTRIK AGADIDE, KABUPATEN PANIAI, PROVINSI PAPUA”. “MAKI MEE UKAMEE, MAKI AMAUWO MEE NAI”. -TANAH ADALAH MAMA, KARENA IA MEMBERI MAKAN PADA MANUSIA-

Penguasa Tanah Adat di Papua Barat (dalam hal ini etnik Mee) adalah TOTA MEE DAN META MEE. Tota Mee adalah fam (klen) pertama yang menemukan atau yang mendiami sebidang tanah dan Meta Mee adalah fam pendatang (kedua, ketiga dan seterusnya) yang mendiami di kampung tersebut. Fam pertama tadilah yang memilik “hak Ipue Mee (hak milik) atau istilah yang dipakai di luar Papua adalah hak tanah adat atau hak ulayat. Fam pendatang, seperti juga di masyarakat luar Papua dapat memakai tanah yang dimiliki oleh fam pertama tetapi tidak punya hak tersebut, boleh mengambil apa yang ada di atas tanah tersebut (hasil hutan dan lain-lain), boleh bertani/beternak atau mendirikan rumah atas ijin pemilik tanah adat. Tota Mee sebagai fam pertama disebut “MAKI IPUE MEE” (Maki = tanah, Ipue = pemilik, Mee = manusia), dan Meta Mee (pendatang) sebagai fam berikutnya disebut “MUDE IPUE MEE” (mude = tanah garapan).

Hak Tanah Adat atau Hak Adat Atas Tanah tersebut (menurut Servius Kedepa, wawancara, 27 Oktober 2007, yang istilahnya adalah “MAKI IPUE MEE” di tempat lain adalah “HAK ULAYAT” sedangkan “MUDE IPUE MEE” adalah “HAK GARAP SAJA” jika dilihat dari sejarah asal usul perfam asli Papua Barat di wilayah Paniai dan sekitarnya. Selengkapnya dapat dilihat di buku Studi Kepemilikan Tanah Adat di Distrik Agadide Mei 2008, Jakarta pada halaman 34.

YLSM Komopa mempromosikan PROGRAM FAMISASI melalui CLO Desk PT. MSI. Dalam program ini akan dikaji tentang:

1. Asal usul sejarah adat perfam

2. Batas-Batas kepemilikan tanah adat perfam (Batas Kecil antar FAM dan Batas Besar antar Kampung)

3. Inventarisasi Sumber Daya Alam yang terkandung di dalam wilayah adat perfam.

4. Inventarisasi Asset Budaya Suku Mee, Moni, Amungme dan lain-lain di sekitar areal konsesi PT. Freeport Indonesia .

5. Mendata Jumlah Jiwa dan Kepala Keluarga (KK)) perfam yang menghuni di sekitar areal konsesi PT. Freeport Indonesia .

Kami telah menyampaikan draft Rancangan PERDA tentang Exisitensi Manusia Adat Perfam di Agadide, Paniai Papua Barat ke kantor DPRD Paniai dengan nomor agenda 90 tahun 2008. Hingga saat ini masih belum ada tanggapan untuk diproses leih lanjut.

Desk Quality Information Service (QIS) telah dibentuk untuk mengakses semua issue yang berkembang di seluruh Pegunungan Tengah Papua Barat, kami sedang menyiapkan tenaga-tenaga lokal yang mampu memauntau, menulis, membaca dan melaporkan kepada pihak YLSM Pegunungan Tengah Papua Barat di Togogei, Yabomaida. Personnel yang sedang beroperasi di lapangan akan saya sampaikan di kemudian hari apabila diperlukan.

Dalam rangka mempersatukan persepsi masyarakat adat Papua Barat di Paniai dan sekitarnya yang menghuni di sekitar areal konsesi PT. Freeport Indonesia, kami juga sedang membuka beberapa kampung Pengembangan Eco-Tourism seperti di Togogei di Yabomaida, Tougida di Pugodide, Danetakaida di Youtadi, Okebouda di kampung Traditional Deta, Wandae di Homeyo, Kopai di Wooge, Duma di Dakadide, Bilogai di Sugapa, Ugimpa, Iwaka di Timika dan lain-lain.

Ada 94 kelompok swadaya masyarakat (KSM) yang telah diseleksi sejak 1983. Mereka melakukan usaha pertanian dalam arti luas di Agadide, Bogobaida dan Ekadide. Mereka punya kebun Kopi tua, kebun pertanian tua, kolam ikan, kandang kenci, kandang bebek, kandang ayam, lokasi piara ternak Sapi, ternak Kambing dan lain-lain.

Proses penanganan masalah Abatadi dan Kantor YLSM yang dibakar Yulianus Yogi, MA dkk.

Masyarakat Adat Pemilik Kantor YLSM dari 5 Kampung telah sepakat aman dari pancingan aksi pembakaran kantor YLSM oleh Yulianus Yogi, MA dkk. Semua masalah ini segera akan diselesaikan antara Yulianus Yogi dan Kelompok pendukungnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Paniai, pihak Keamanan Kabupaten Paniai dan pihak perusahaan. Pihak perusahaan diijinkan masuk ke wilayah Agadide oleh Pemerintah Republik Indonesia . Bukan pimpinan YLSM dan para stafnya yang memanggil perusahaan masuk di wilayah Agadide. Mengapa Pdt. Yulianus Yogi, MA dkk tidak berani membakar kantor Bupati, DPRD, Distrik dan lain-lain? Karena perusahaan masuk ke wilayah Agadide atas ijin pemerintah Republik Indonesia . Ternyata yang jadi target mereka adalah Kantor YLSM Pegunungan Tengah Papua Barat yang berkantor pusat di Komopa. Kami dari 5 kampung tetap ikuti proses penyelesaiannya. Kami tunggu perusahaan akan menggantikan kantor YLSM Baru di Togogei. Kami masyarakat pemilik Kantor YLSM tidak akan bikin aksi apapun juga. Demi kegiatan pemberdayaan masyarakat Agadide, Paniai, pihak YLSM telah mengeluarkan uang sebesar Rp 100 juta rupiah lebih. Dana sebesar ini telah kami gunakan dengan cara:

1. Biaya transportasi urusan surat-surat pendirian YLSM

2. Biaya peralatan Usaha Pertanian Dalam Arti Luas untuk 94 KSM di Agadide

3. Biaya peralatan Pembangunan Kantor YLSM seperti Paku, Sengk, Hamel, Gergaji, dll.

4. Biaya belanja 1 unit Komputer, 1 unit SSB, 1 unit TV Berwarna dan perangkatnya, Buku Kamus Indonesia-Inggris, Buku Kamu Ingris-Indonesia, Calculator, Stavol, dan buku-buku tulisan beberapa pakar yang di dalam dan luar negeri.



Sebagai bahan pertimbangan bagi Bapak, kami telah mengajukan surat Complain disertai dengan bukti kegiatan pengembangan social-ekonomi masyarakat secara swadaya murni masyarakat Agadide, Bogobaida dan Ekadide selama 25 tahun sejak 1-12-1983 dan bukti Pembakaran Kantor YLSM Komopa kepada KAPOLRES Kabupaten Paniai di Madi dengan tembusan kepada Bupati Kabupaten Paniai di Madi, Ketua DPRD Kabupaten Paniai di Madi dan pimpinan PT. Mine Serve International di Timika.

Setelah pihak Jakarta Pusat memaksakan pemberlakuan Undang-Undang OTSUS No. 21/Tahun 2001 di Provinsi Papua masyarakat adat pemilik tanah adat Pegunungan Tengah Papua Barat yang menghuni di sekitar areal konsesi PT. Freeport Indonesia dan wilayah sasaran survey & explorasi PT. NBM dan PT. Mine Serve International merancang dan mensosialisasikan PROGRAM FAMISASI berdasarkan hukum adat yang berlaku sebagai implementasi UU OTSUS. Program FAMISASI ini diangkat untuk mempererat hubungan kerjasama antara pemilik tanah adat perfam asli Papua Barat, Pemerintah Indonesia dan pihak Investor. Pihak investor wajib mendapatkan izin operasional dari Pemerintahan Indonesia dan Pemerintahan Adat Perfam Asli Papua Barat.

Pangalaman dan kenyataan selama ini di Paniai.

Masyarakat di akar rumput sangat susah mendapatkan lapangan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan kelarga sehari-hari. Apalagi mau membiayai anak-anak sekolah dan orang sakit di sepanjang perkampungan. Kota kabupaten terlalu jauh. Ongkos Johnson dari AYabomaida, Akoubaida dan Dauwagu cukup mahal. Ongkos pulang-pergi lewat Johnson saja Rp 200 ribu rupiah per penumpang. Anak-anak yang mau lanjutkan pendidikan SLTP dan seterusnya harus ke Komopa, Enarotali, Nabire, Timika, Jayapura, Yogya dan lain-lain dengan biaya yang sangat mahal. Tidak terhitung lagi uang bulanan dan perpuluhan yang diminta dari gereja, baik itu dari gereja KINGMI maupun Katolik. Kami merasa kehadiran PT. Mine Serve International ke Agadide membawa lapangan kerja untuk mendapatkan uang bagi orang-orang yang tidak tahu tulis dan tidak tahu membaca melalui kegiatan Community Development Programme. Anak-anak yang sudah selesaikan pendidikan mereka dan telah memiliki Ijazah SD, SLTP dan seterusnya akan diikutkan berbagai testing yang akan bekerja sama dengan PT. Mine Serve International yang sedang melakukan kegiatan survey dan explorasi di Agadide.

Setelah PT. Mine Serve International (PT. MSI) kelanjutan PT. Nabire Bakti Mining, Masyarakat Agadide sudah mulai berkurang ke Enarotali untuk mencari nasi satu piring dan kopi, susu dan teah secangkir di rumah-rumah anggota DPRD Kabupaten Paniai dan para pegawai negei lainnya. Sebelum perusahaan itu masuk di Agadide, ada beberapa orang tinggalkan anak isteri di kampung dan mereka ingin tinggal di Enarotali, pada akhir mereka telah meninggal dunia juga.

Sebagai bukti kepedulian pihak PT. Mine Serve International yang dating di wilayah Komopa telah menyediakan posisi CLO Lokal, Govrel Lokal, Security Lokal dan Land Owners di setiap lokasi pemboran. Setiap fam pemilik tanah adat yang ditentukan lokasi bor telah merasakan hasil dan memiliki perusahaan kecil di pihak mereka sebelum perusahaan ini menempu tahap study kelayakan dan exploitasi. Setiap CLO, Govrel, Security local dan Land Owners yang sedang menyusun system pemerintahan adat perfam berdasarkan hukum adat yang berlaku sebelum Agama Nasrani dan Pemerintah Belanda, Amerika, Indonesia dan perusahaan masuk di dalam wilayah kekuasaan adat perfam asli Papua Barat di Agadide. Dari hasil kajiannya telah disampaikan kepada pihak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Paniai di Madi untuk selanjutnya diproses menjadi sebuah Peraturan Daerah yang akan dipakai untuk kepentingan masyarakat setempat.

Pihak PT. Mine Serve International (PT. MSI) juga telah memberikan kesempatan kerja bagi para masyarakat adat pemilik tanah adat yang tidak tahu baca dan tidak tahu tulis untuk mendapatkan uang dari hasil kerja mereka di bidang Community Development. Mereka telah mulai melakukan kegiatan COMDEV dengan cara membuka jalan darat antar kampung, membuka lahan untuk Perikanan Darat, Dropping Bahan Makanan untuk Masyarakat Lokal melalui usaha Koperasi Swadaya Masyarakat (KSM), Memberikan Bantuan Bahan Makanan Bagi Keluarga Duka, Membantu Penerbangan Helicopter dan Twin Otter dari lokasi – Madi – Timika bagi orang sakit dan anak-anak sekolah, pengiriman 12 orang tenaga training Peternakan dan Pertanian secara bertahap ke Bogor, Memberikan Bantuan Pembangunan Gedung Sekolah dua unit di Akoubaida dan Yabomaida, dan lain-lain.

Pihak CLO, Govrel, Security dan Land Owner sedang merancang untuk mendirikan sebuah Department training di Paniai untuk kepentingan para anak-anak dari seluruh perwakilan Fam Asli Paniai yang akan diberikan kesempatan untuk “MEREKA DIBERDAYAKAN”.







REKOMENDASI:



1. Semua bentuk penjajahan terhadap hak-hak masyarakat adat perfam harus dihapuskan dari Bumi Papua Barat yang terkaya ini.



2. Status Kepemilikan Tanah Adat segera akan dikembalikan kepada setiap FAM ASLI PAPUA BARAT di Agadide dan sekitarnya tanpa unsur paksaan dari siapapun juga.



3. Pihak keamanan Republik Indonesia yang bertugas di Kabupaten Paniai diminta segera akan mengamankan dengan cara proses hukum atas nama Yulianus Yogi, MA dan kelompok pendukungnya agar mereka ini tidak akan menghalangi hak-hak masyarakat adat perfam Agadide sebagai pemilik tanah adat untuk menikmati sedikit hasil dari kegiatan perusahaan yang akan melakukan kegiatan survey dan explorasi PT. Mine Serve International.



4. Menurut aturan yang berlaku di Indonesia , apakah tindakan Yulianus Yogi, MA dan kelompok pendukungnya tidak melanggar aturan? sedangkan dia telah melakukan 3 kali aksi pengrusakan, pelemparan batu ke pesawat Twin Otter dan pembakaran GSBJ Camp - Kantor YLSM Komopa 19 Juni 2008.



5. Mengapa pihak PEMDA Paniai terutama Keamanan sudah membebaskan Yulianus Yogi, MA dan kelompok pendukung melakukan setiap kali aksinya?



6. Yulianus Yogi, MA dkknya telah membakar Kantor Pos Kontak ELSHAM Papua Barat Wilayah Pegunungan Tengah Papua Barat untuk Kabupaten Paniai yang sudah lama terjalin hubungan kerjasama (mitra) di bagian monitoring dan investigasi kondisi Hak-Hak Asasi Manusia sejak tahun 1998. Hasil kerjasama yang telah dicapai dapat dilihat di documentasi ELSHAM Papua Barat di Jayapura. Kami telah bekerjama yang cukup baik antara pihak YLSM, ELSHAM dan Masyarakat untuk mewujudkan tujuan “PAPUA TANAH DAMAI”. Aksi pembakaran sebuah kantor LSM tertua di Komopa yang telah lama berbicara “MENCEGAH KONFLIK, MEMBANGUN BUDAYA DAMAI” di Tanah Papua Barat berarti mereka telah merobek SPANDUK VISI DAN MISI KEMANUSIAAN.



7. Pihak PT. Mine Serve International diminta tetap melakukan kegiatan survey dan explorasi sesuai kebiajakannya dan jangan lupa selalu melakukan koordinasi dengan setiap Fam Pemilik Tanah Adat di lokasi untuk memberdayakan Struktur Pemerintahan Adat Perfam melalui PROGRAM FAMISASI.



8 Oleh karena itu kami minta pihak ELSHAM Papua Barat diminta segera akan membentuk Team Pencari Fakta terhadap aksi pembakaran Kantor YLSM dan Kantor Pos Kontak ELSHAM Papua Barat seperti tersebut diatas untuk mempercepat proses hukum adat, agama, pemerintah dan hak asasi manusia.



Demikian laporan Pembakaran Kantor YLSM di Toyaimuti tertanggal 19 Juni 2008.


SERVIUS KEDEPA

Ketua YLSM Peg. Tengah Papua Barat




0 komentar Berita:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com