Senin, Desember 29, 2008

YLSM KOMOPA TEMPAT PERLINDUNGAN

Eduda News: Seluruh Rakyat Papua Barat baik yang pesiar di pesisir pantai maupun yang melintasidiatas udara, gunung dan sugai dan laut dalam bingkai NKRI, maka diminta supaya segera bertanggungjawab atas tindakan yang dilakukan oleh segelintir orang yang mengatasnamakan kelompok kaum intelektual yang diback-up oleh beberapa lembaga baik milik Gereja yang sudah cukup lama di Papua Barat dan Oknumnyapun kader Gereja itu, terutama NKRI, TNI/POLRI, BIN BAIS sehingga telah merusak keutuhan rakyat Papua Barat umumnya dan khususnya rakyat Papua Barat Paniai di Komopa.

Untuk itu, kami minta supaya para pelaku bersama Kapolres Paniai dan Bupati Paniai serta Perusahaan segera bertanggungjawab atas tindakan yang dilakukan secara ilmu gelap (black list) dan jahat yang telah dipraktekan oleh kelompok Pdt. Yulianus Yogi, MA, Ev. Marthen Nawipa, S.Th, Melkias Muyapa A, Melkias Muyapa B, Habel Nawipa mahasiswa USWIM Nabire, Menase Nawipa dll.

Kami Jajaran TPN/OPM MAKODAM IV PANIAI sangat-sangat menyesal atas tindakan kriminal yang dilakukan oleh tenaga serah dengan proyek NKRI yang telah menelan beberapa Asset dan Dokumen serta Data-data KSM serta beberapa surat penghargaan dari NGO baik International, Nasional dan Regional sebagai pembela Rakyat dengan suatu sistim yang sudah lama berjuang dan dibangun pada saat rakyat Agadide di Komopa dengan program TNI/POLRI yakni Operasi Tumpas yang mereka kejar-kejar kami di hutan, namum setelah adanya LSM Komopa mampu menempatkan kami sebagai manusia dan kami disebut Manusia oleh karena itu TPN/OPM MAKODAM IV PANIAI menyatakan LSM Komopa adalah Jantang karena melawan sistim Pemerintahan dan Perusahaan dan selalu membela dan mengangkat Hak-hak rakyat Papua Barat supaya Papua tidak boleh terapkan sistim perusahaan PT. Freeport Indonesia yang telah menginjak-injak hak-hak pemilik Dusun bukan hak Ulayat, hal ini disampaikan oleh Staff OPS TPN/OPM MAKODAM IV PANIAI Jend. Barnabas Gobay di Markas Besar TPN/OPM di Eduda.

Oleh karena itu, sebagai pihak Aparat Kepolisihan dan Bupati Kabupaten Paniai segera selesaikan kasus pembakaran ini karena ini adalah kasus kriminal murni dan pandangan TPN/OPM adalah pelanggaran Berat HAM di Paniai untuk mereka tidak bunuh Ketua LSM Komopa atau anggotanya, akibat Bupati memberikan Akses Perusahaan beroperasi dengan sistim Pemerintah dan Perusahaan.

Untuk hal-hal yang menyangkut kasus ini kami TPN/OPM akan memantau penyelesaian kasus ini dan kami akan mencoba membantu mengundang para pers dari International dan National serta Regional untuk bertemu dengan kami untuk melihat dari dekat kasus ini

Selamat berjuanga pasti menang
MAKODAM IV PANIAI

0 komentar Berita:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com