Senin, Desember 29, 2008

TEMPAT PERLINDUNGAN MASYARAKAT PAPUA

Seluruh Rakyat Papua Barat baik yang pesiar di pesisir pantai maupun yang melintas di atas udara, gunung, sungai dan laut dalam bingkai NKRI, dihimbau untuk segera bertanggungjawab atas tindakan yang dilakukan oleh segelintir orang yang mengatasnamakan kelompok kaum intelektual yang dibackup oleh beberapa lembaga.

Lembaga-lembaga tersebut bisa saja gereja yang sudah cukup lama di Papua Barat dan Oknumnyapun kader gereja itu sendiri , terutama NKRI, TNI/POLRI, BIN BAIS sehingga telah merusak keutuhan rakyat Papua Barat umumnya dan khususnya rakyat Papua Barat Paniai di Komopa.

Untuk itu, kami minta supaya para pelaku bersama Kapolres Paniai dan Bupati Paniai serta Perusahaan segera bertanggungjawab atas tindakan yang dilakukan melalui ilmu gelap (black list) dan jahat yang telah dipraktekan oleh kelompok Pdt. Yulianus Yogi, Marthen Nawipa, Melkias Muyapa A, Melkias Muyapa B, Habel Nawipa mahasiswa USWIM Nabire, Menase Nawipa.

Kami Jajaran masyarakat PANIAI sangat menyesal atas tindakan kriminal yang dilakukan oleh tenaga serah dengan proyek tak di kenal yang telah melenyapkan beberapa asset dan dokumen, data-data LSM serta beberapa surat penghargaan dari NGO baik International, Nasional dan Regional.

Mereka adalah pembela Rakyat yang sudah lama berjuang dan dibangun ketika rakyat Paniai berada di Komopa dengan program TNI/POLRI yakni Operasi Tumpas dimana mereka sempat mengejar-ngejar kami di hutan. Setelah adanya LSM Komopa, kami dihargai sebagai manusia dan kami.

Oleh karena itu seluruh masyarakat PANIAI menyatakan LSM Komopa berani sistem Pemerintahan dan Perusahaan dan selalu membela serta mengangkat hak-hak rakyat Papua Barat agar Papua tidak menerapkan sistem perusahaan PT. Freeport Indonesia. Staff OPS IV PANIAI.

Barnabas Gobay di Markas Besar Paniai di Eduda menyampaikan bahwa sistem tersebut menginjak-injak hak pemilik Dusun bukan hak Ulayat. Oleh karena itu, sebagai Aparat Kepolisihan dan Bupati Kabupaten Paniai diharapkan segera menyelesaikan kasus pembakaran ini karena kasus ini bersifat kriminal murni.

Menurut masyarakat paniai kasus ini merupakan pelanggaran Berat HAM di Paniai. Mereka memang tidak membunuh ketua LSM Komopa atau anggotanya, tetapi Bupati memberikan Akses Perusahaan untuk beroperasi dengan sistem Pemerintah dan Perusahaan.

"Kami akan memantau penyelesaian kasus ini dan kami akan mencoba membantu mengundang para pers dari dunia International, Nasional dan Regional untuk bertemu kami agar dapat melihat dari dekat kasus ini," ujar KETUA YLSM SRVIUS KEDEPA

0 komentar Berita:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com